PENGERTIAN, OBJEK, DAN RUANG LINGKUP PEDAGOGIK
Ada dua
istilah yang hampir sama bentuknya, tetapi berbeda artinya, yaitu pedagogik (paedagogiek) dan pedagogi (paedagogie). Pedagogik artinya ilmu mendidik
atau ilmu pendidikan, sedangkan pedagogi berarti pendidikan. Pedagogik berasal
dari kata Yunani paedagogiek, kata
turunan dari perkataan paedagogia yang berarti “pergaulan dengan anak-anak”. Paedagogia
berasal dari kata “paedos/paes”,yang
berarti anak, dan “agogos/ago”, yang
berarti mengantar atau membimbing. Paedagogos,
berarti “seorang pelayan atau bujang pada zaman Yunani Kuno yang pekerjaannya
mengantar dan menjemput anak-anak ke dan dari sekolah”. Dari kata paedagogos
lahir kata paedagoog (bahasa belanda),
yang artinya pendidik atau ahli didik. Jadi secara harfiah pedagogik itu
berarti “pembantu laki-laki yg pekerjaannya
mengantar anak majikannya ke sekolah”. Secara kiasan pedagogik diartikan
sebagai “seorang ahli yang membimbing anak ke arah tujuan hidup tertentu”.
Secara
istilah pedagogik itu adalah ilmu pendidikan atau ilmu mendidik, yang berarti
ilmu pengetahuan yang menyelidiki, merenungkan tentang gejala-gejala perbuatan
mendidik (Ngalim Purwanto, 2004 : 3). Menurut
J. Hoogveld “pedagogik adalah Ilmu yang mempelajari masalah membimbing anak ke
arah tujuan tertentu, yaitu mampu secara
mandiri menyelesaikan tugas hidupnya”.
M.J.
Langeveld (1955, dalam Depdikbud 1984) mengemukakan bahwa pedagogik (ilmu
mendidik atau ilmu pendidikan) adalah “suatu ilmu yang bukan saja menelaah
objeknya untuk mengetahui betapa keadaan atau hakiki objek itu, melainkan
mempelajari pula bagaimana seharusnya bertindak”. Oleh karena itu ilmu ini juga
disebut ilmu praktis. Namun demikian, dapat dibedakan antara ilmu mendidik
teoritis dan ilmu mendidik praktis. Untuk hal yang pertama, pemikiran tertuju
(a) pada penyusunan persoalan dan pengetahuan sekitar pendidikan secara ilmiah,
dan (b) dari praktek ke arah penyusunan suatu sistem teori pendidikan. Sedangkan untuk hal yang kedua pemikiran
tertuju pada cara-cara bertindak, dan
pelaksanaan perwujudan dari apa yang diidealkan dalam ilmu mendidik teoritis.
Sekalipun secara keseluruhan ilmu mendidik itu merupakan “ilmu praktis (applied science)”, namun terdapat
aspek-aspek yang bersifat teori di dalamnya.
Bilamanakah pemikiran tentang mendidik menjadi pemikiran
ilmiah? Driyakara (1980) mengemukakan tiga syarat, yaitu krisis, metodis, dan
sistematis. Berfikir krisis, berarti
orang tidak menerima saja apa yang ditangkap dari kenyataan atau yang muncul
dalam benaknya. Barang siapa bersikap kritis, tentu ingin mengerti betul-betul,
ingin menyelami sesuatu dengan segala seluk beluknya dan dasar-dasarnya. Metode, berarti bahwa dalam proses
berfikir dan menyelidiki itu orang menggunakan cara tertentu. Cara yang
serampangan, berjalan tanpa logika, tanpa keteraturan, semuanya bertentangan
dengan cara berfikir ilmiah. Sistematis,
berarti bahwa si pemikir dalam proses berpikirnya itu dijiwai oleh suatu cita
(idea) yang menyeluruh dan menyatukan, sehingga pikiran-pikiranya dan
pendapat-pendapatnya itu tidak saling bertentangan, melainkan saling
bersangkut-paut, serasi, dan merupakan suatu kesatuan.
Demikianlah, pemikiran ilmiah tentang pendidikan harus
dilakukan secara kritis, metodis, dan sistematis. Pemikiran ilmiah (teoritis)
tentang pendidikan tidak hanya menambah pengertian, tetapi juga berguna untuk
praktek. Tidak mungkinlah seseorang mengerti kesalahan-kesalahannya secara
ilmiah jika tidak didasarkan atas pengertian ilmiah. Pengertian ilmiah membuka
jalan untuk kritik, dan dengan demikian untuk hanya perbaikan-perbaikan dan
penyempurnaan. Perbaikan dan penyempurnaan ini tidak hanya mengenai cara-cara
pelaksanaan pendidikan atau pengajaran, melainkan juga melibatkan renungan
tentang diri sendiri. Oleh karena itu renungan tentang pendidikan juga
melibatkan renungan tentang diri sendiri. Dalam kaitan ini semua terbukalah
kemungkinan bagaimana pendidik mempertanggung
jawabkan usaha-usahanya.
Dari uraian-uraian itu dapatlah diambil kesimpulan bahwa ilmu
pendidikan merupakan ilmu yang empiris, rohaniah, normatif, dan praktis.
a. Ilmu ini
merupakan ilmu empiris karena obyeknya (yaitu fenomena atau suasana
pendidikan) dijumpai di dunia pengalaman.
b. Ilmu pendidikan
merupakan ilmu rohaniah karena suasana pendidikan itu didasarkan pada hasrat
manusia untuk menafsirkan hakekat peserta didik secara tepat, yaitu bukan
semata-mata obyek alam, dan untuk tidak membiarkan peserta didik pada nasibnya
menurut alam, melainkan sebanyak-banyaknya sebagai hasil kegiatan rohaniah
manusia. Hal inilah yang menjadikan pendidikan tergolong ke dalam usaha
kebudayaan.
c. Ilmu pendidikan
bersifat normatif karena didasarkan pada pemilihan antara yang benar dan
salah, atau baik dan tidak baik untuk peserta didik dan untuk manusia pada
umumnya.
d. Ilmu ini juga
bersifat praktis karena ia memahami dan meneladani tindakan (proses)
pendidikan serta pengarahan yang perlu ada di dalam usaha pendidikan itu.
Objek
Pedagogik
Objek Ilmu Pendidikan
Objek ilmu pendidikan dapat dibedakan antara objek
material dan objek formal. Objek material ilmu pendidikan adalah peserta didik,
sebagai seorang individu yang sedang berada dalam proses berkembang yang
membutuhkan bimbingan dari orang dewasa sebagai pendidik. Sedangkan objek
formal ilmu pendidikan adalah perbuatan (tindakan) mendidik orang dewasa
sebagai pendidik yang ditujukan kepada peserta didik agar mencapai tujuan
pendidikan.
Langeveld dan Driyakarya sepakat, bahwa objek pedagogi
atau ilmu pendidikan, ialah fenomena
pendidikan, yaitu gejala yang tampak, dihayati, dirasakan, diekspresikan,
atau mengekpresikan diri dalam kehidupan manusia sehari-hari. Dalam kaitan ini
tersirat bahwa tugas ilmu pendidikan merupakan analisis ilmiah terhadap suasana
pendidikan (fenomena pendidikan), dan sekaligus merupakan analisis ilmiah
terhadap keterlaksanaan pembentukan dan pemberian arah kepada suasana itu.
Menurut Jusuf Djajadisastra dan Sutarja (1983) suasana
atau situasi pendidikan adalah “situasi pergaulan yang diciptakan dengan
sengaja karena ada satu tujuan pendidikan yang hendak dicapai, yaitu suatu
nilai yang hendak disampaikan kepada anak sebagai anak didik dari orang dewasa
(mungkin orang tua, guru) sebagai pendidik”.
Situasi pendidikan meliputi berbagai tindakan, aktivitas
atau sikap dan perlakuan orang dewasa sebagai pendidik yang sengaja ditampilkan
dalam rangka membimbing, atau memimpin anak ke arah tujuan yang diharapkan.
Oleh karena situasi pendidikan itu terdiri atas tindakan-tindakan, maka Jusuf
Djajadisastra dan Sutarja berpendapat bahwa yang menjadi objek ilmu pendidikan
itu adalah “tindakan pendidikan”, yaitu “suatu tindakan yang diciptakan dengan
sengaja oleh orang dewasa sebagai pendidik dan dilancarkan terhadap anak
sebagai anak didik, dengan maksud agar dapat dicapai suatu tujuan pendidikan
tertentu”.
Tindakan pendidikan adalah berbagai kegiatan atau upaya
yang dilakukan oleh guru dalam upaya memfasilitasi atau memimpin peserta didik
untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Tindakan pendidikan yang dilakukan
guru dalam proses pembelajaran
(khususnya di sekolah) adalah membimbing, mengajar, dan/atau melatih.
Ruang Lingkup Ilmu Pendidikan
Ruang lingkup ilmu pendidikan atau aspek-aspek yang
dikaji dalam ilmu pendidikan meliputi hal-hal berikut.
- Hakikat Pendidikan, yaitu sebagai proses memanusiakan manusia.
- Dasar dan Tujuan Pendidikan, yaitu terkait dengan landasan religius atau filosofis yang dijunjung tinggi masyarakat atau bangsa suatu negara, dan harapan-harapan yang terkait dengan perkembangan potensi, kemampuan, dan kepribadian peserta didik.
- Perbuatan (tindakan) mendidik, yaitu seluruh kegiatan, tindakan, perbuatan, perlakuan, dan sikap yang ditampilkan oleh pendidikan pada saat berinteraksi dengan peserta didik. Dapat juga diartikan sebagai kegiatan guru dalam mendidik peserta didik, yang meliputi bimbingan, pengajaran, dan/atau pelatihan.
- Pendidik, yaitu seseorang yang melaksanakan perbuatan mendidik, baik orang tua, guru, ustadz, kyai, ataupun orang dewasa lainnya yang memiliki komitmen untuk mendewasakan anak.
- Peserta Didik, yaitu seorang individu yang belum dewasa, yang sedang berada dalam proses berkembang ke arah kedewasaan.
- Materi Pendidikan, yaitu menyangkut berbagai aspek kehidupan yang disampaikan kepada peserta didik, agar mereka memiliki pengetahuan, wawasan, dan keterampilan yang berguna bagi kehidupannya.
- Metode Pendidikan, yaitu berbagai cara atau upaya yang digunakan untuk menyampaikan materi kepada peserta didik.
- Evaluasi Pendidikan, yaitu kegiatan pengumpulan informasi tentang proses atau hasil belajar peserta didik, dalam rangka pengambilan keputusan.
- Fasilitas Pendidikan, yaitu menyangkut sarana-prasarana yang mendukung terselenggaranya proses pendidikan.
- Lingkungan Pendidikan, yaitu tempat (wilayah) terselenggaranya pendidikan,yang meliputi lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Lingkungan pendidikan diartikan juga sebagai keadaan atau suasana yang dipandang berpengaruh kepada proses atau hasil pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar