Laman

06 Februari 2012

Penelitian Tindakan Kelas

Pengertian Penelitian Tindakan Kelas

Dalam bahasa Inggris Penelitian Tindakan Kelas (PTK) diartikan dengan ClassroomAction Research (CAR). Dari sisi namanya sudah menunjukkan isi yang terkandung didalamnya. Karena itu Arikunto, dkk (2006), Aqib (2007), Madya (2006) mengemukakanbahwa ada tiga kata yang membentuk pengertian tersebut, yaitu (1) penelitian, (2) tindakan, dan (3) kelas. Sehubungan dengan itu, maka Arikunto dkk (2006) mengartikan penelitian tindakan kelas sebagai suatu pencermatan terhadap kegiatan belajar berupa sebuah tindakan, yang sengaja dimunculkan dan terjadi dalam sebuah kelas secara bersama. Karena itu penelitian tindakan yang dilakukan oleh guru ditujukan untuk meningkatkan situasi pembelajaran yang menjadi tanggung jawabnya.

Hal tersebut sejalan dengan Burns, (1999); Kemmis & McTaggrt (1982); Reason &Bradbury (2001) dalam Madya (2007) yang menjelaskan bahwa penelitian tindakanmerupakan intervensi praktik dunia nyata yang ditujukan untuk meningkatkan situasipraktis. Karena itu penelitian tindakan yang dilakukan oleh guru ditujukan untukmeningkatkan situasi pembelajaran yang menjadi tanggung jawabnya dan ia disebut
”penelitian tindakan kelas” atau PTK. Sehubungan dengan itu, maka pertanyaan yang muncul adalah ”Kapan seorang guru secara tepat dapat melakukan PTK?” Jawabnya: Ketika guru ingin meningkatkan kualitas pembelajaran yang menjadi tanggung jawabnya dan sekaligus ia ingin melibatkan peserta didiknya dalam proses pembelajaran. Karena itu, fungsi PTK sebagai alat untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan pembelajaran kelas, yaitu sebagai: (a) alat untuk mengatasi masalah-masalah yang didiagnosis dalam situasi pembelajaran di kelas; (b) alat pelatihan dalam jabatan, membekali guru dengan keterampilan dan metode baru dan mendorong timbulnya kesadaran diri, khususnya melalui pengajaran sejawat; (c) alat untuk memasukkan ke dalam sistem yang ada (secara alami) pendekatan tambahan atau inovatif; (d) alat untuk meningkatkan komunikasi yang biasanya buruk antara guru dan peneliti; (e) alat untuk menyediakan alternatif bagi pendekatan yang subjektif, impresionistik terhadap pemecahan masalah kelas (Cohen & Manion, dalam Madya, 2007). Hal tersebut dapat dilakukan oleh guru karena: (1) hasil penelitian tindakan dipakai sendiri oleh penelitinya, dan tentu saja oleh orang lain yang menginginkannya; (2) penelitiannya terjadi di dalam situasi nyata yang pemecahan masalahnya segera diperlukan, dan hasil-hasilnya langsung diterapkan/ dipraktikkan dalam situasi terkait; (3) peneliti tindakan (guru) melakukan sendiri pengelolaan, penelitian, dan sekaligus pengembangan.


Prinsip-prinsip PTK

Agar peneliti memperoleh kejelasan yang lebih baik tentang penelitian tindakan, perlu kiranya dipahami prinsip-prinsip yang harus dipenuhi apabila akan melakukanpenelitian tindakan kelas. Hopkins (dalam Aqib, 2007), mengemukakan ada enam prinsip yang harus diperhatikan dalam PTK, yaitu: (1) Metoede PTK yang diterapkan seyogyanya tidak mengganggu komitmen sebagai pengajar; (2) metode pengumpulan data yang digunakan tidak menuntut waktu yang berlebihan karena dilakukan sesuai dengan jadwal pelajaran; (3) metodologi yang digunakan harus reliable; (4) masalah program yang diusahakan adalah masalah yang merisaukankan, dan didasarkan pada tanggung jawab professional; (5) Dalam menyelenggarakan PTK, guru harus selalu bersikap konsisten dan memiliki kepedulian tinggi terhadap proses dan prosedur yang berkaitan dengan pekerjaannya; (6) PTK tidak dilakukan sebatas dalam konteks kelas atau mata pelajaran tertentu melainkan denganperspektif misi sekolah secara keseluruhan. Sedangkan menurut Arikunto dkk (200) prinsip-prinsip PTK yang harus dipetrhatikan apabila ingin melakukan PTK dengan baik, yaitu: (1) Kegiatan nyata dalam situasi rutin, yaitu penelitian dilakukan tanpa mengubah situasi rutin; (2) adanya kesadaran diri untuk memperbiki kinerja; (3) SWOT sebagai dasar berpijak, yaitu penelitian tindakan harus dimulai dengan melakukan analisis SWOT; (4) PTK adalah upaya empiris dan sistemik; (5) mengikuti prinsip SMART dalam perencanaan, yaitu:
a. S – specifik, khusus, tidak terlalu umum
b. M – Managable, dapat dikelola, dilaksanakan
c. A – Acceptable, dapat diterima lingkungan, atau Achievable, dapat dicapai, dijangkau
d. R – Realistis, operasional, tidak di luar jangkauan, dan 
e. T – Time-bound, diikat oleh waktu tertentu.

Selanjutnya Arikunto menjelaskan bahwa di antara unsur dalam SMART, unsur yang sangat penting karena terkait dengan subjek yang dikenai tindakan adalah unsur ke tiga,yaitu A:Acceptable, dapat diterima oleh subjek yang akan diminta melakukan sesuatu oleh guru. Oleh karena itu, sebelum guru melakukan lebih lanjut tentang tindakan yang akan diberikan, mereka harus diajak bicara. Tindakan yang akan diberikan oleh guru dan akan mereka lakukan harus disepakati secara sukarela. Dengan demikian, guru dapat mengharapkan tindakan yang dilakukan oleh siswa dilandasi atas kesadaran dan kemauan penuh. Dampak dari kemauan penuh itu menghasilkan semangat atau kegairahan yang tinggi.

Tujuan dan Manfaat PTK

Tujuan penelitian tindakan kelas adalah untuk memperbaiki dan meningkatkan praktik pembelajaran di kelas secara berkesinambungan. Tujuan ini “melekat” pada diri guru dalam penunaian misi professional kependidikannya (Aqib, 2007). Hal ini menunjukkan bahwa sesungguhnya PTK bertujuan untuk memecahkan permasalahan nyatayang terjadi di dalam kelas. Karena itu menurut Suharjono (2006), tujuan penelitian tindakan kelas adalah meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran, mengatasi masalah pembelajaran, meningkatkan profesionalisme, dan menumbuhkan budaya akademik. Sedangkan Arikunto (2006) merinci tujuan PTK, yaitu: (1) meningkatkan mutu isi, masukan, proses, serta hasil pendidikan dan pembelajaran di sekolah; (2) membantu guru dan tenaga kependidikan lainna mengatasi masalah pembelajaran dan pendidikan di dalam dan di luar kelas; (3) meningkatkan sikap professional pendidik dan tenaga kependidikan; (4) menumbuhkembangkan budaya akademik di lingkungan sekolah sehingga tercipta sikap proaktif di dalam melakukan perbaikan mutu pendidikan dan pembelajaran secara berkelanjutan. Sehubungan dengan hal tersebut, maka manfaat yang dapat diperoleh jika guru mau dan mampu melaksanakan penelitian tindakan kelas, antara lain: (1) inovasi pembelajaran, (2) pengembangan kurikulum di tingkat sekolah dan di tingkat kelas, dan (3) peningkatan proresionalisme guru (Aqib, 2007). Sejalan dengan itu, Rustam dan Mundilarto (2004) mengemukakan manfaat PTK bagi guru, yaitu: (1) Membantu guru memperbaiki mutu pembelajaran, (2) Meningkatkan profesionalitas guru, (3) Meningkatkan rasa percaya diri guru, (4) Memungkinkan guru secara aktif mengembangkan pengetahuan dan keterampilannya.


Luaran Penelitian Tindakan Kelas

Arikunto (2006) menjelaskan luaran yang dapat diperoleh melalui PTK, yaitu perbaikan mutu, proses, dan hasil pembelajaran, antara lain: (1) peningkatan atau perbaikan terhadap kinerja belajar siswa di sekolah; (2) peningkatan atau perbaikan terhadap mutu proses pembelajaran di kelas; (3) peningkatan atau perbaikan terhadap kualitas penggunaan media, alat bantu belajar, dan sumber belajar lainnya; alat bantu belajar, dan sumber belajar lainnya; (4) peningkatan atau perbaikan terhadap kualitas prosedur dan alat evaluasi yang digunakan untuk mengukur proses dan hasil belajar siswa; (5) peningkatan atau perbaikan terhadap masalah pendidikan anak di sekolah; (6) peningkatan atau perbaikan terhadapkualitas penerapan kurikulum dan pengembangan kompetensi siswa di sekolah.

Kriteria dalam Penelitian Tindakan

Sebagaimana halnya dengan jenis penelitian yang lain, maka PTK harus memenuhi kriteria tertentu, yaitu harus memenuhi kriteria validitas. Akan tetapi, makna dasar validitas untuk penelitian tindakan condong ke makna dasar validitas dalam penelitian kualitatif, yaitu makna langsung dan lokal dari tindakan sebatas sudut pandang peserta penelitiannya. Jadi kredibilitas penafsiran peneliti dipandang lebih penting daripada validitas internal (Davis, 1995, disitir oleh Burns, 1999, dalam Madya, 2007). Karena PTK bersifat transformatif, maka kriteria yang cocok adalah validitas demokratik, validitas hasil, validitas proses, validitas katalitik, dan validitas dialogis, yang harus dipenuhi dari awal sampai akhir penelitian, yaitu dari refleksi awal saat kesadaran akan kekurangan muncul sampai pelaporan hasil penelitiannya (Madya, 2007).

Validitas Demokratik berkenaan dengan kadar kekolaboratifan penelitian dan pencakupan berbagai suara. Dalam PTK, idealnya guru, dan guru lain/pakar sebagai kolaborator, dan masing-masing siswa diberi kesempatan menyuarakan apa yang dipikirkan dan dirasakan serta dialaminya selama penelitian berlangsung. Pertanyaan kunci mencakup: Apakah semua pemangku kepentingan (stakeholders) PTK (guru, kolaborator, administrator, mahasiswa, orang tua) dapat menawarkan pandangannya? Apakah solusi masalah di kelas, guru sebagai peneliti memberikan manfaat kepada mereka? Apakah solusinya memiliki relevansi atau keterterapan pada konteks kelas yang sedang diajar? Semua pemangku kepentingan di atas diberi kesempatan dan/atau didorong lewat berbagai cara yang cocok dalam situasi budaya setempat untuk mengungkapkan pendapatnya, gagasan-gagasannya, dan sikapnya terhadap persoalan pembelajaran di kelas yang diajar, yang fokusnya adalah pencarian solusi untuk peningkatan praktik dalam situasi pembelajaran.

Validitas Hasil mengandung konsep bahwa penelitian tindakan oleh guru membawa hasil yang sukses. Hasil yang paling efektif tidak hanya melibatkan solusi masalah tetapi juga meletakkan kembali masalah ke dalam suatu kerangka sedemikian rupa sehingga melahirkan pertanyaan baru. Hal ini tergambar dalam siklus penelitian, di mana ketika dilakukan refleksi pada akhir tindakan pemberian tugas dalam mata pelajaran bahasa Inggris misalnya yang menekankan kegiatan menggunakan bahasa Inggris lewat tugas ‘information gap’, ditemukan bahwa hanya sebagian kecil siswa menjadi aktif dan sebagian besar siswa merasa takut salah, cemas, dan malu berbicara. Maka timbul pertanyaan baru, Apa yang mesti dilakukan untuk mengatasi agar siswa tidak takut salah, tidak cemas, dan tidak malu sehingga dengan suka rela aktif melibatkan diri dalam kegiatan pembelajaran? Hal ini menggambarkan bahwa pertanyaan baru timbul pada akhir suatu tindakan, begitu seterusnya sehingga upaya perbaikan berjalan secara bertahap, berkesinambungan tidak
pernah berhenti, mengikuti kedinamisan situasi dan kondisi. Validitas hasil juga tergantung pada validitas proses pelaksanaan penelitian, yang merupakan kriteria berikutnya.

Validitas Proses berkenaan dengan ‘keterpercayaan’ dan ‘kompetensi’, yang dapat dipenuhi dengan menjawab sederet pertanyaan berikut: Mungkinkah menentukan seberapa memadai proses pelaksanaan PTK dilakukan? Misalnya, apakah guru dan kolaboratornya mampu terus belajar dari proses tindakan tersebut? Artinya, Guru dan kolaboratornya secara terus menerus dapat mengkritisi diri sendiri dalam situasi yang ada sehingga dapat melihat kekurangannya dan segera berupaya memperbaikinya. Apakah peristiwa atau perilaku dipandang dari perspektif yang berbeda dan melalui sumber data yang berbeda agar terjaga dari ancaman penafsiran yang ‘simplistik’ atau ‘rancu’?

Validitas Katalitik terkait dengan kadar pemahaman yang dicapai, realitas kehidupan kelas, dan cara mengelola perubahan di dalamnya, termasuk perubahan pemahaman guru dan siswa terhadap peran masing-masing dan tindakan yang diambil sebagai akibat dari perubahan ini. Validitas katalitik dapat dilihat dari segi peningkatan pemahaman guru terhadap faktor-faktor yang dapat menghambat dan faktor-faktor yang memfasilitasi pembelajaran. Misalnya faktor-faktor kepribadian (Brown dalam Madya,2007) seperti rasa takut salah dan malu melahirkan inhibition dan kecemasan. Sebaliknya, upaya-upaya guru untuk meningkatkan kemampuan siswa dengan mempertimbangkan pikiran dan perasaan serta mengapresiasi usaha belajarnya merupakan faktor positif yang memfasilitasi proses pembelajaran. Selain itu, validitas katalitik dapat juga ditunjukkan dalam peningkatan pemahaman terhadap peran baru yang mesti dijalani guru dalam proses pembelajaran komunikatif. Peran baru tersebut mencakup peran fasilitator dan peran penolong serta peran pemantau kinerja. Validitas katalitik juga tercermin dalam adanya peningkatan pemahaman tentang perlunya menjaga agar hasil tindakan yang dilaksanakan tetap memotivasi semua yang terlibat untuk meningkatkan diri secara stabil alami dan berkelanjutan. Semua upaya memenuhi tuntutan validitas katalitik ini dilakukan melalui siklus perencanaan tindakan, pelaksanaan, observasi, dan refleksi.

Validitas Dialogik sejajar dengan proses review sejawat yang umum dipakai dalam penelitian akademik. Secara khas, nilai atau kebaikan penelitian dipantau melalui tinjauan sejawat untuk publikasi dalam jurnal akademik. Sama halnya, review sejawat dalam PTK berarti dialog dengan guru-guru lain, bisa lewat sarasehan atau dialog reflektif dengan ‘teman yang kritis’ atau pelaku PTK lainnya, yang semuanya dapat bertindak sebagai ‘jaksa tanpa kompromi’. Kriteria validitas dialogis ini dapat juga mulai dipenuhi ketika penelitian masih berlangsung, yaitu secara beriringan dengan pemenuhan kriteria demokratik. Yaitu, setelah seorang peserta mengungkapkan pandangan, pendapat, dan/atau gagasannya, dia akan meminta peserta lain untuk menanggapinya secara kritis sehingga terjadi dialog kritis atau reflektif. Dengan demikian, kecenderungan untuk terlalu subjektif dan simplistik akan dapat dikurangi sampai sekecil mungkin. Untuk memperkuat validitas dialogik, seperti telah disebut di atas, proses yang sama dilakukan dengan sejawat peneliti tindakan lainnya, yang jika memerlukan, diizinkan untuk memeriksa semua data mentah yang terkait dengan yang sedang dikritisi.


Validitas Penelitian Tindakan Kelas

Untuk menjamin validitas PTK, dapat dilakukan dengan meminimalkan subjektivitas. Subjektivitas dapat dihindari melalui trianggulasi. Guru sebagai pelaku PTK dapat menggunakan metode ganda dan perspektif kolaborator untuk memperoleh gambaran yang kaya dan lebih objektif. Bentuk lain dari trianggulasi adalah: trianggulasi waktu, trianggulasi ruang, trianggulasi peneliti, dan trianggulasi teoretis (Burns dalam Madya, 2007). Trianggulasi waktu dapat dilakukan dengan mengumpulkan data dalam waktu yang berbeda, sedapat mungkin meliputi rentangan waktu tindakan dilaksanakan dengan frekuensi yang memadai untuk menjamin bahwa efek perilaku tertentu bukan hanya suatu kebetulan. Misalnya, data tentang proses pembelajaran dengan seperangkat teknik tertentu dapat dikumpulkan pada jam awal, tengah dan siang pada hari yang berbeda dan jumlah pengamatan yang memadai, misalnya 4-5 kali.

Trianggulasi peneliti dapat dilakukan dengan pengumpulan data yang sama oleh beberapa peneliti sampai diperoleh data yang relatif konstan. Misalnya, dua atau tiga peserta penelitian dapat mengamati proses pembelajaran yang sama dalam waktu yang sama pula. Trianggulasi ruang dapat dilakukan dengan mengumpulkan data yang sama di tempat yang berbeda.

Trianggulasi teoretis dapat dilakukan dengan memaknai gejala perilaku tertentu dengan dituntun oleh beberapa teori yang berbeda tetapi terkait. Misalnya, perilaku tertentu yang menyiratkan motivasi dapat ditinjau dari teori motivasi aliran yang berbeda: aliran behavioristik, kognitif, dan konstruktivis.

Reliabilitas

Reliabilitas data PTK secara hakiki memang rendah. Mengapa? Karena situasi PTK terus berubah dan proses PTK bersifat transformatif tanpa kendali apapun (alami) sehingga sulit untuk mencapai tingkat reliabilitas yang tinggi, padahal tingkat reliabilitias tinggi hanya dapat dicapai dengan mengendalikan hampir seluruh aspek situasi yang dapat berubah dan hal ini tidak mungkin atau tidak baik dilakukan dalam PTK. Karena akan bertentangan dengan ciri khas penelitian tindakan itu sendiri, yang salah satunya adalah kontekstual/situasional dan terlokalisasi, dengan perubahan yang menjadi tujuannya. Penilaian peneliti menjadi salah satu tumpuan reliabilitas PTK. Cara-cara meyakinkan orang atas reliabilitas PTK termasuk: menyajikan data asli seperti transkrip wawancara dan catatan lapangan, menggunakan lebih dari satu sumber data untuk mendapatkan data yang sama dan kolaborasi dengan sejawat atau orang lain yang relevan.

Pentingnya Kolaborasi dalam PTK

Salah satu ciri khas PTK adalah kerja sama antara praktisi dengan peneliti dalam pemahaman, kesepakatan tentang permasalahan, pengambilan keputusan yang akhirnya melahirkan kesamaan tindakan. Kerja sama antara guru dengan peneliti merupakan hal yang sangat penting dalam menggali dan mengkaji permasalahan nyata yang dihadapi guru dan/atau siswa di sekolah. Kerja sama ini terutama pada kegiatan mendignosis masalah, menyusun usulan, melaksanakan tindakan, menganlisis data, menyeminarkan hasil, dan menyusun laporan akhir (Arikunto, 2006). Sehubungan dengan itu, maka ada beberapa butir penting tentang PTK kolaboratif sebagaimana yang dikemukakan oleh Kemmis dan McTaggart (1988); Hill & Kerber (1967), yang disitir oleh Cohen & Manion, (1985); Burns, (1999) dalam Madya, (2007): (1) penelitian tindakan yang sejati adalah penelitian tindakan kolaboratif, yaitu yang dilakukan oleh sekelompok peneliti melalui kerja sama dan kerja bersama, (2) penelitian kelompok tersebut dapat dilaksanakan melalui tindakan anggota kelompok perorangan yang diperiksa secara kritis melalui refleksi demokratik dan dialogis; (3) optimalisasi fungsi PTK kolaboratif dengan mencakup gagasan-gagasan dan harapan-harapan semua orang yang terlibat dalam situasi terkait; (4) pengaruh langsung hasil PTK kepada guru dan murid-murid serta sekaligus pada situasi dan kondisi yang ada.

Model-model PTK

Model PTK yang sering digunakan di dalam dunia pendidikan, di antaranya: (a) Model Kurt Lewin, (b) Model Kemmis dan Mc Taggart, (c) Model John Elliot, dan (4) Model Dave Ebbut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar