Laman

06 Februari 2012

Fungsi Manajemen Sekolah

FUNGSI-FUNGSI MANAJEMEN SEKOLAH
By: Sri Hendrawati, M.Pd

Seperti manajemen pada umumnya, kegiatan manajemen sekolah dalam mencapai tujuan adalah melalui penerapan fungsi-fungsi : perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pelaporan, pengkoordinasian, pembiayaan , dan pengawasan dengan menggunakan dan memanfaatkan fasilitas yang tersedia. Berikut akan diuraikan fungsi dari manajemen sekolah:

1) Fungsi perencanaan
Perencanaan mengutamakan kontinuitas program sebagai lanjutan bagi terciptanya stabilitas kegiatan belajar mengajar di sekolah. Perencanaan adalah sasaran bergerak dari keadaan masa kini ke suatu keadaan pada masa yang akan dating sebagai suatu proses yang menggambarkan kerjasama untuk mengembangkan upaya peningkatan organisasi secara menyeluruh. Perencanaan dibuat sebelum suatu kegiatan dilakukan. Banghart dan Trull (1973) mengemukakan bahwa “educational planning is first of all a rational process”. Perencanaan meliputi kegiatan menetapkan apa yang ingin dicapai, bagaimana mencapainya, berapa lama waktu yang diperlukan untuk mencapainya, berapa bayak biaya yang dibutuhkan serta berapa personil yang diperlukan. Dalam kaitannya dengan perencanaan, sekolah harus membuat rancana pengembangan sekolah yang diterjemahkan menjadi program tahunan dan program semester, dimana didalamnya terdapat kegiatan-kegiatan yang sifatnya dinamis dan disesuaikan dengan kebutuhan sekolah.

2) Fungsi pengorganisasian
Pengorganisasian diartikan sebagai kegiatan pembagian tugas-tugas pada orang yang terlibat dalam kerja sama sekolah. (Sagala,2007). Kegiatan pengorganisasian menentukan siapa yang akan melakukan tugas sesuai dengan prinsip pengorganisasian. Pengorganisasian yang efektif adalah membagi habis dan menstrukturkan tugas-tugas ke dalam sub-sub atau komponen-komponen organisasi secara proporsional. Pengorganisasian sekolah adalah tingkat kemampuan kepala sekolah bersama guru, tenaga kependidikan, dan personal lainnya di sekolah melakukan semua kegiatan manajerial untuk mewujudkan hasil yang direncanakan dengen menetukan sasaraan, menetukan struktur tugas, wewenang dan tanggungjawab, dan menentukan fungsi-fungsi setiap personil secara proporsional sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sehingga terlaksananya tugas pada berbagai unsure organisasi. Pengorganisasian juga menentukan alat-alat yang diperlukan, pengalokasian waktu, dana, dan sumber daya sekolah yang lebih proporsional.

3) Fungsi penggerakan
Menggerakkan menurut Keith davis (1972) adalah kemampuan membujuk orang-orang mencapai tujuan yang telah ditetapkan dengan penuh semangat. Menggarakkan dalam organisasi sekolah erat kaitannya dengan peran dan fungsi kepala sekolah dalam memberikan motivasi kepada guru dan seluruh komponen sekolah dalam melaksanakan tugas dengan penuh antusias dan dedikasi yang baik untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Prinsip utama dalam penggerakan ini adalah bahwa perilaku dapat diatur, dibentuk, atau diubah dengan system imbalan yang positif yang dikendalikan dengan cermat. Dalam melaksanakan fungsi penggerakan, kepala sekolah merencanakan cara untuk memungkinkan guru, tenaga kependidikan dan personal sekolah lainnya secara teratur mempelajari seberapa baik ia telah memenuhi tujuan sekolah yang spesifik dapat meningkatkan mutu sekolah.

4) Fungsi pengkoordinasian
Koordinasi dalam operasionalnya mengerjakan unit-unit, orang-orang, lalu lintas informasi, dan pengawasan seefektif mungkin, semuanya harus seimbang dan selaras dengan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Pengkoordinasian mengandung makna menjaga agar tugas-tugas yang telah dibagi, dikerjakan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, tidak asal jadi atau sekehendak hatinya saja. Dengan koordinasi yang baik, maka dapat menghindarkan kemungkinan duplikasi dalam pembagian tugas, perebutan hak dan tanggungjawab, ketidakseimbangan dalam berat ringannya pekerjaan, kesimpangsiuran dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab,dsb. Koordinasi yang baik juga dapat menjelaskan bataw waktu kerja yang harus dipertanggungjawabkan, memastikan kejelasan tugas pokok dan fungsi masing-masing, terhindar dari komunikasi yang buruk, semua personal sekolah mendengar apa yang ingin didengarnya dari pimpinan sekolah dan dari rekan sejawatnya, sehingga dapat mengarahkan semua pekerjaan sekolah menjadi lebih efektif dan efisien dan menghasilkan kualitas sekolah yang kompetitif.

5) Fungsi pengarahan
Pengarahan dilakukan agar kegiatan yang dilakukan secara bersama tetap melalui jalur yang telah disepakati bersama, tidak menyimpang yang pada akhirnya dapat menimbulkan terjadinya pemborosan. Menurut Rifai (1972) secara operasional pengarahan dapat dipahami sebagai pemberian petunjuk bagaimana tugas-tugas harus dilaksanakan, memberikan bimbingan selanjutnya dalam rangka perbaikan cara-cara bekerja, mengadakan pengawasan terhadap pelaksanaan instruksi yang diberikan agar tidak menyimpang dari arah yang ditetapkan, menghindarkan kesalahan-kesalahan yang diperkirakan dapat timbul dalam pekerjaan, dan sebagainya. Jadi pengarahan harus dilakukan oleh pengarah yang mempunyai kemampuan kepemimpinan agar orang yang diarahkan dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya.

6) Fungsi pengawasan
Menurut Oteng Sutisna (1983), mengawasi adalah proses dengan mana administrasi melihat apakah apa yang terjadi itu sesuai dengan apa yang seharusnya terjadi, jika tidak maka penyesuaian yang perlu dibuatnya. Sedangkan Johnson (1973) menyatakan bahwa pengawasan adalah fungsi system yang melakukan penyesuaian terhadap recana, mengusahakan agar penyimpangan-penyimpangan tujuan system hanya dalam batas-batas yang dapat ditoleransi. Pengawasan diartikan sebagai salah satu kegiatan mengetahui realisasi perilaku personal sekolah dan apakah tingkat pencapaian tujuan pendidikan sesuai dengan tujuan yang dikehendaki, kemudian hasil pengawasan dipergunakan untuk perbaikan kinerja sekolah (Sagala,2007). Pengawasan dan pengendalian sekolah harus dilakukan oleh kepala sekolah , pengawasan layanan belajar harus dilakukan oleh supervisor, dan pengawasan layanan teknis kependidikan dilakukan oleh tenaga kependidikan yang diberi kewenangan untuk itu. Melalui pengawasan yang efektif, roda organisasi, implementasi rencana, kebijakan, dan upaya pengendalian mutu dapat dilaksnakan dengan lebih baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar