Program percepatan belajar (akselerasi) adalah program layanan
pendidikan khusus bagi peserta didik yang memiliki kemampuan dan kecerdasan
luar biasa dengan penyelesaian waktu belajar lebih cepat/ lebih awal dari waktu
yang telah ditentukan, pada setiap jenjang pendidikan.
Tujuan Program Akselerasi
Ada beberapa tujuan yang menjadi pertimbangan dalam
penyelenggaraan program akselerasi adalah:
1. Memenuhi kebutuhan peserta didik yang memiliki
karakteristik spesifik dari segi perkembangan kognitif dan afektifnya.
2. Memenuhi
hak asasi peserta didik
3. Memenuhi
minat intelektual dan perspektif masa depan peserta didik
4. Memenuhi
aktualisasi diri
5. Menyiapkan peserta didik sebagai pemimpin yang
mampu mengambil keputusan yang cepat.
6.
Memberikan penghargaan untuk dapat menyelesaikan program pendidikan lebih
cepat.
7.
Meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses pembelajaran
8. Mencegah
rasa bosan terhadap iklim kelas yang kurang kondusif.
9. Meningkatkan kecerdasan spiritual, intelektual
dan emosional secara seimbang.
Rekruitmen Siswa Akselerasi
Perencanaan penyelenggaraan program percepatan belajar
(akselerasi) diawali dengan
kegiatan rekruitmen siswa
sesuai dengan kriteria
yang ditetapkan. Undang-undang Dasar 1945 pasal 31 ayat (1)
menyatakan bahwa tiap-tiap
warga Negara berhak mendapat
pengajaran, ayat (2) pemerintah menggunakan satu sistem pengajaran nasional
yang diatur dengan undang-undang. Ini berarti bahwa pada prinsipnya seluruh
warga negara Indonesia berhak untuk menjadi siswa akselerasi. Namun karena
tujuan diselenggarakannya program percepatan belajar (akselerasi) ini untuk
memberikan perlakuan dan pelayanan pendidikan kepada siswa yang memiliki kemampuan
dan kecerdasan luar biasa,
agar dapat mengembangkan
bakat, minat, dan kemampuannya secara optimal, maka calon siswa program
akselerasi memiliki persyaratan-persyaratan khusus yang berbeda dengan
siswa biasa. Persyaratan tersebut dapat diidentifikasi
berdasarkan ciriciri keberbakatan, Renzuli (1981) menyatakan ada tiga kelompok
ciri keberbakatan, yaitu:
(1)
kemampuan umum yang tergolong di atas rata-rata (above average ability)
(2)
kreativitas (creativity) tergolong tinggi
(3)
pengikatan diri terhadap tugas (task commitment) tergolong tinggi
Yaumil (1991) menjelaskan konsep Renzuli sebagai berikut: (1)
Kemampuan umum di atas rata-rata merujuk pada kenyataan antara lain bahwa anak
berbakat memiliki perbendaharaan kata-kata yang lebih banyak dan lebih maju
dibandingkan anak biasa; cepat menangkap
hubungan sebab akibat;
cepat memahami prinsip dasar dari suatu konsep; seorang pengamat yang
tekun dan waspada; mengingat dengan tepat serta memiliki informasi aktual;
selalu bertanya-tanya; cepat sampai pada kesimpulan yang valid mengenai
kejadian, fakta, orang atau benda. (2) Ciri-ciri kreativitas antara lain:
menunjukkan rasa ingin tahu yang luar biasa; menciptakan berbagai ragam dan
jumlah gagasan guna memecahkan
persoalan; sering mengajukan tanggapan yang unik dan pintar;
tidak terhambat mengemukakan pendapat;
berani mengambil resiko; suka mencoba; elaboratif; peka
terhadap keindahan dan
segi-segi estetika dari lingkungannya. (3) Pengikatan diri terhadap
tugas sering dikaitkan dengan motivasi instrinsik untuk berprestasi,
ciri-cirinya mudah terbenam dan benar-benar terlibat dalam suatu tugas; sangat
tangguh dan ulet menyelesaikan masalah;
bosan menghadapi tugas
rutin; mendambakan dan mengejar hasil sempurna; lebih suka
bekerja secara mandiri; sangat terikat pada nilai-nilai baik dan menjauhi
nilai-nilai buruk; bertanggung
jawab, berdisiplin; sulit
mengubah pendapat yang telah diyakininya. Munandar (1992) mengungkapkan
ciri-ciri siswa berbakat meliputi:
a. Matra ciri-ciri
intelektual/belajar
mudah menangkap pelajaran
ingatannya baik
perbendaharaan kata luas
penalaran tajam (berpikir
logis, kritis, memahami hubungan sebab akibat)
daya konsentrasi baik
(perhatian tidak mudah teralihkan)
menguasai banyak bahan
tentang macam-macam topik
senang dan sering membaca
ungkapan diri lancar dan
jelas
pengamat yang cermat
senang mempelajari kamus,
peta dan ensiklopedi
cepat memecahkan soal
cepat meUNukan kekeliruan
atau kesalahan
cepat meUNukan asas dalam
suatu uraian
mampu membaca pada usia
lebih muda
daya abstraksi cukup tinggi
selalu sibuk menangani
berbagai hal
b. Matra ciri-ciri
kreativitas
dorongan ingin tahu besar
sering mengajukan pertanyaan
yang baik
memberikan banyak gagasan
dan usul terhadap suatu masalah
bebas dalam menyatakan
pendapat
mempunyai rasa keindahan
mempunyai pendapat sendiri
dan dapat mengungkapkannya, tidak mudah terpengaruh orang lain
rasa humor tinggi
daya imajinasi kuat
keaslian (orisinalitas)
tinggi (tampak dalam ungkapan, gagasan, karangan dan sebagainya; dalam
pemecahan masalah menggunakan
cara-cara orisinil, yang jarang diperlihatkan anak-anak lain)
dapat bekerja sendiri
senang mencoba hal-hal baru
kemampuan mengembangkan atau
merinci suatu gagasan (kemampuan elaborasi)
c. Matra ciri-ciri motivasi
tekun menghadapi tugas
(dapat bekerja terus menerus dalam waktu yang lama, tidak berhenti sebelum
selesai)
ulet menghadapi kesulitan
(tidak lekas putus asa)
tidak memerlukan dorongan
dari luar untuk berprestasi
ingin mendalami bahan/bidang
pengetahuan yang diberikan
selalu berusaha berprestasi
sebaik mungkin (tidak cepat
puas dengan prestasinya)
menunjukkan minat terhadap
macammacam masalah .orang
dewasa. (misalnya terhadap
pembangunan, korupsi, keadilan dan sebagainya)
senang dan rajin belajar, penuh
semangat, cepat bosan
dengan tugastugas rutin
dapat mempertahankan
pendapatpendapatnya (kalau sudah yakin akan sesuatu, tidak mudah melepaskan hal
yang diyakini tersebut)
mengejar tujuan-tujuan
jangka panjang (dapat menunda pemuasan kebutuhan sesaat yang ingin dicapai
kemudian)
senang mencari dan
memecahkan soal-soal Berdasarkan
ciri-ciri keberbakatan/keunggulan
di atas, maka yang berhak menjadi siswa program akselerasi adalah mereka yang
memiliki ciri-ciri tersebut, cara mendapatkannya adalah bahwa
masukan (input, intake) berupa siswa diseleksi secara ketat
dengan menggunakan kriteria sebagai
berikut: (1) prestasi belajar
superior dengan indikator, nilai rata-rata
raport / Ujian Nasional (UN), dan hasil tes prestasi akademik minimal
8,0 pada mata pelajaran pokok, (2) Skor hasil psikotes yang meliputi
intelegensi berfungsi dalam kategori cerdas, pengikatan diri terhadap tugas dan
kreativitas di atas ratarata atau dalam kategori baik (3) hasil observasi guru/teman
sebaya menunjukkan keadaan dalam
kategori yang dinominasikan (4) tes fisik tergolong sehat. Siswa yang telah
memenuhi syarat berdasarkan hasil tes
tersebut, selanjutnya ditanya kesediaanya dan orang tuanya diminta
persetujuannya yang dibuktikan dengan surat
pernyataan di atas
meterai yang cukup dan mengikuti percobaan selama satu semester
dan apabila siswa tersebut setelah dicoba selama satu semester tidak
menunjukkan hasil yang baik yaitu minimal nilai rata-rata 7,5 dan nilai mata
pelajaran pokok 8,0, maka siswa tersebut kembali ke kelas reguler. Agar tidak
terjadi pengaruh psikologis yang negatif
ketika siswa pindah ke kelas reguler, sebaiknya perkembangan dan
kemajuan belajar antara yang dapat dilihat dari hasil ulangan harian dan
pengamatan selama proses
kegiatan belajar mengajar di kelas dapat diberitahukan dan
dijadikan bahan bimbingan konseling kepada siswa sebelum
akhir semester masa percobaan.
Penetapan Guru danTenaga Kependidikan Program Akselerasi
Dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang
Sistem Pendidikan Nasional pasal 27 menyebutkan ayat (1) tenaga
kependidikan bertugas menyelenggarakan kegiatan mengajar, melatih,
meneliti, mengembangkan, mengelola,
dan atau memberikan
pelayanan teknis dalam bidang pendidikan; (2) tenaga kependidikan
meliputi tenaga pendidik, pengelola satuan
pendidikan, penilik, pengawas, peneliti,
dan pengembang di bidang pendidikan, pustakawan, laboran dan
teknisi sumber belajar; (3) tenaga pengajar merupakan tenaga pendidik yang
khusus diangkat dengan tugas utama mengajar, yang pada jenjang
pendidikan dasar dan
menengah disebut guru dan pada jenjang pendidikan tinggi disebut dosen.
Moelyadi (2000) mengemukakan tugas guru adalah mendidik dalam arti mengajar
untuk memberikan pengetahuan
dan meningkatkan kecerdasan,
melatih dalam arti membekali keterampilan,
dan mendidik dalam arti
memasyarakatkan sikap taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur mempertebal kebangsaan dan
cinta tanah air. Tenaga kependidikan pada program akselerasi berbeda baik dari
segi bidang tugas maupun
persyaratan kualifikasinya, tenaga kependidikan pada program akselerasi
diutamakan yang telah berpengalaman sekurang-kurangnya 3 tahun dan ditunjang
oleh adanya keunggulan dalam kemampuan
intelektual, moral keimanan, ketaqwaan,
disiplin, dan tanggung jawab,
keluasan wawasan kependidikan, kemampuan pengelolaan,
terampil, kreatif, memiliki keterbukaan profesional dan memahami potensi,
karakteristik dan masalah perkembangan
siswa, mampu mengembangkan rencana
studi dan karir siswa
serta memiliki kemampuan
meneliti dan mengembangkan kurikulum. Khusus untuk
guru kependidikan terakhir minimal D2 untuk SD, D3 untuk SLTP
dan S1
untuk SMU dan
untuk Kepala Sekolah sebaiknya
berpendidikan terakhir minimal S1
lebih baik bila S2. Dengan demikian,
diharapkan dapat melaksanakan bidang tugasnya
masing-masing sesuai dengan
tuntutan siswa akselerasi.
Selain per syaratan di
atas, guru program
akselerasi memilih persyaratan khusus lain yakni:
1.
Mengajar mata pelajaran yang sesuai dengan latar belakang pendidikannya.
2.
Memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang program percepatan belajar
(akselerasi).
3.
Memiliki karakteristik kepribadian umum:
bisa bersikap adil dan tidak memihak
memiliki sikap kooperatif
dan demokratis
fleksibel
memiliki rasa humor
dapat menggunakan penghargaan dan hukuman
memiliki minat yang luas
memberikan perhatian terhadap masalah-masalah anak
berpenampilan dan bersikap menarik
memiliki pengetahuan tentang afektif dan kognitif
siswa akselerasi
memiliki kemampuan untuk mengembangkan pemecahan masalah secara
kreatif
memiliki kemampuan dalam mengembangkan bahan ajar
memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengembangkan strategi
pembelajaran perorangan
memiliki kemampuan untuk membimbing siswa
memiliki kemampuan dalam bidang penelitian Seleksi guru
dilakukan oleh Kepala Sekolah dengan mempertimbangkan kriteria
tersebut, bila tidak
terdapat guru yang mendekati kriteria
di atas, Kepala Sekolah harus melakukan pelatihan dengan cara
mendatangkan orang yang ahli dalam bidang percepatan belajar
dan memiliki pemahaman empirik untuk mempercepat proses
bim-bingan kepada guru-guru.
Kurikulum Siswa Akselerasi
Kurikulum siswa akselerasi
adalah melaksanakan kurikulum nasional 2004 dan kurikulum lokal,
dengan penekanan pada materi esensial serta kekhasan yang
efektif dan fungsional membawa misi dan visi siswa akselerasi, dengan mengacu
pada tujuan-tujuan keunggulan. Ward (dikutip Munandar, 1992) menyatakan bahwa
untuk melayani kebutuhan pendidikan anak berbakat perlu diusahakan suatu
kurikulum pendidikan yang berdiferensiasi, yaitu yang memberi pengalaman
pendidikan yang disesuaikan dengan minat dan kemampuan intelektual siswa. Dalam
kaitan ini Semiawan (1992)
menjelaskan bahwa kurikulum
berdiferensiasi merupakan kerangka berpikir konsepsional
dalam memberikanpelayanan secara
khusus kepada anak
berbakat unggul atau juga memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa
maupun bakat istimewa. Pengembangan kurikulum berdiferensiasi adalah
bagian integral dari lingkungan belajar total anak berbakat
yang tidak boleh dilihat
terlepas dari kelompok anak lainnya, namun kemungkinan
diferensiasi pada berbagai tingkat kreativitas, mencakup integrasi
dari kondisi empat
ranah, yaitu kognitif, afektif, psikomotor dan intuitif. Keberbakatan
adalah perkembangan optimal dari kreativitas. Pengembangan kurikulum program
akselerasi, harus memusatkan dan mengkoordinasikan ide dan masalah serta tema
yang lebih luas, rumit dan mendalam. Selain itu, juga mengintegrasikan ilmu
pengetahuan secara melintang dengan sistem pemikiran, namun tidak terlepas
dari kurikulum yang berlaku. Ini berarti, materi harus
digali dari berbagai sumber untuk memberikan kedalaman dan keasyikan dalam
penelaahannya. Hal ini dapat memberikan gairah untuk menjelajahi ilmu
pengetahuan itu dan kemungkinan untuk menghayati getaran penemuan dalam
pengalaman belajar, memacu kepada cita-cita yang lebih tinggi. Sementara Pusat
Pengembangan Kurikulum dan Sarana Pendidikan Balitbang Depdiknas (2004)
menjelaskan isi program pengajaran untuk siswa yang memiliki kemampuan dan
kecerdasan luar biasa lebih meningkatkan kemampuan siswa dalam bentuk
pendalaman dan perluasan
konsep-konsep, pengertian serta
nilai/perilaku tertentu, sebagai anggota
masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal
balik dengan lingkungan sosial, budaya,
dan alam sekitar
serta meningkatkan semaksimal
mungkin pengetahuan, kemampuan dan
minat siswa dalam memilih program khusus sesuai dengan kemampuan, bakat dan
minat yang dimilikinya.
Sistem Proses Belajar Mengajar Siswa Akselerasi
Pengembangan sistem proses
belajar mengajar siswa akselerasi,
diarahkan pada terwujudnya proses
belajar tuntas dengan memperhatikan keselarasan dan
keseimbangan antara: Depdiknas (2004) (1)dimensi tujuan pembelajaran,
(2) pengembangan kreativitas dan
disiplin, (3) pengembangan persaingan dan kerja sama, (4)
pengembangan kemampuan holistik
dan kemampuan berpikir otomistik,
(5) pelatihan berpikir induktif deduktif dan tuntutan prakarsa.
Keseimbangan-keseimbangan ini sangat diperlukan dalam rangka pembekalan pengetahuan,
sikap dan keterampilan yang memungkinkan peserta didik berperilaku fleksibel,
mempunyai ketegasan, penuh keterbukaan, berorientasi ke masa depan, percaya
kepada diri sendiri, berinisiatif, penuh toleransi terhadap ketidakpastian,
disiplin berani mengambil resiko dan
bertanggung jawab serta berorientasi pada penyelesaian tugas.
Moelyadi (2000) menjelaskan
bahwa dalam proses belajar mengajar ada tiga kegiatan pokok yakni (1)
kegiatan melalui tatap muka yang terikat
oleh struktur program kurikulum, (2) belajar mandiri untuk
memperdalam materi yang dipelajari lewat tatap muka secara
mandiri, (3) kegiatan
ekstra kurikuler, untuk memperluas wawasan mengenai materi yang
diperoleh melalui kegiatan tatap muka dengan penugasan terstruktur.
Munandar (1992) menyoroti
masalah sistem belajar mengajar anak berbakat (termasuk siswa akselerasi) lebih diarahkan
kepada proses belajar
kreatif dengan menggunakan proses
berpikir divergen (proses
berpikir ke macam-macam arah dan menghasilkan banyak alternatif penyelesaian)
maupun proses berpikir
konvergen (proses berpikir mencari
jawaban tunggal yang paling
tepat). Dalam konteks ini, lebih jauh Munandar (1992) menjelaskan bahwa guru
lebih banyak berperan sebagai fasilitator daripada pengarah yang menentukan
segala-galanya bagi siswa. Sebagai fasilitator guru lebih banyak mendorong
siswa (motivator) untuk mengembangkan inisiatif dalam menjajagi tugas-tugas
baru. Guru harus lebih terbuka menerima gagasan-gagasan siswa dan lebih
berusaha menghilangkan ketakutan dan kecemasan siswa yang menghambat pemikiran
dan pemecahan masalah secara kreatif.
Sarana dan Prasarana Bagi Siswa Akselerasi
Salah satu faktor yang amat mendukung tercapainya tujuan
penyelenggaraan program akselerasi adalah tersedianya sarana dan prasarana yang
memadai baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Sarana dan prasarana yang
perlu dikembangkan pada program akselerasi seyogyanya diperhatikan aspek
efisiensi, yakni sarana dan prasarana tersebut dapat memberikan kemudahan
tercapainya proses belajar mengajar secara efektif dan dapat mengembangkan potensi
siswa. Selain itu, juga
sesuai dengan kondisi lingkungan, kebutuhan
setempat, karakteristik program
dan taraf perkembangan psikologis siswa. Sarana dan
prasarana yang dimaksud, mencakup: ruang kelas, ruang
kantor, laboratorium, perpustakaan, ruang pengembangan bimbingan
bakat, minat, tempat peribadatan, kamar
mandi, kantin, pusat sumber belajar, tempat olah raga dan
seni, layanan masyarakat dan tempat parkir, tempat penelitian
dan pengembangan, pusatpusat
pengembangan keunggulan, pusat pengembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi
(IPTEK).
Sistem Evaluasi Pengajaran Akselerasi
Evaluasi kegiatan dan kemajuan belajar pada hakikatnya adalah
upaya mengumpulkan informasi tentang kemajuan siswa. Evaluasi pada siswa akselerasi tidak hanya
bertujuan untukmengetahui kemajuan belajar siswa dalam rangka keperluan
perbaikan dan peningkatan kegiatan belajar siswa, melainkan juga untuk
memperoleh umpan balik dan masukan bagi perbaikan pelaksanaan kegiatan proses
belajar mengajar dan perkembangan emosi siswa. Sedangkan teknik
evaluasi pada dasarnya
sama dengan siswa
reguler hanya penekanannya pada pengukuran pola berpikir
kritis dan sistematis serta penggalian kemampuan nalar
sebagai perwujudan berpikir tingkat tinggi. Evaluasi seperti ini
dilaksanakan dengan cara
memberikan soal-soal ulangan harian
ataupun ulangan umum dalam bentuk uraian/essai dengan pola
jawaban divergen (terbuka) serta latihan penelitian sederhana dan presentasi
hasil penelitian.
Kegiatan kokurikuler
Untuk menyeimbangkan fungsi jaringan otak kiri dan otak kanan dan
mengurangi tingkatkejenuhan siswa, perlu diadakan kegiatan kokurikuler atau
kegiatan di luar sekolah yang berkaitan lansung dengan materi pelajaran
seperti: Friel trip, penelitian sederhana, membuat artikel masalah-masalah
aktual pameran, berkemah, sosialisasi kemasyarakatan, dll.
CONTOH PENGATURAN WAKTU
PENYELESAIAN KURIKULUM
BERDASARKAN MINGGU EFEKTIF YANG
TERSEDIA
BULAN
|
2007-2008
|
2008-2009
|
2009-2010
|
2010-2011
|
JULI
|
2
|
2
|
2
|
2
|
AGUSTUS
|
4
|
4
|
4
|
4
|
SEPTEMBER
|
4
|
4
|
4
|
4
|
OKTOBER
|
3
|
3
|
2
|
1
|
NOPEMBER
|
1
|
0
|
1
|
2
|
DESEMBER
|
2
|
3
|
4
|
4
|
JANUARI
|
4
|
4
|
4
|
4
|
FEBRUARI
|
4
|
4
|
4
|
4
|
MARET
|
3
|
3
|
3
|
3
|
APRIL
|
4
|
4
|
4
|
4
|
MEI
|
4
|
4
|
4
|
4
|
JUNI
|
3
|
3
|
3
|
3
|
JUMLAH
|
38
|
38
|
39
|
39
|
1. Bila
program akselerasi dimulai
pada tahun 2008 . 2009 di kelas II, berarti: Kelas I (2 Semester) telah
selelesaikan dengan waktu normal atau 1 tahun, sisa waktu 5
tahun dijadikan 4
tahun dengan beban kurikulum yang
harus diselesaikan 8 semester
lagi, maka jumlah minggu efektif rata-rata pada setiap semester ad adalah 38 +
38 + 39 + 39 = 154 : 16 + 9,6 minggu atau rata-rata 10 minggu, dari 14 minggu
efektif program reguler.
2.
Bila program akselerasi
dimulai pada tahun 2008 . 2009 di
kelas III, berarti: Kelas I, II (6 semester) telah selesaikan dengan waktu
normal atau 2 tahun, sisa waktu 4 tahun
dijadikan 3 tahun
dengan beban kurikulum yang harus diselesaikan 6 semester lagi,
maka jumlah minggu efektif rata-rata pada setiap semester adalah 38 + 38
+ 39 = 115 : 12 = 9,5 minggu atau rata-rata 9 minggu dari 14 minggu
efektif program reguler.
3.
Bila program akselerasi dimulai pada tahun 2008- 2009 di kelas IV, berarti:
Kelas I, II, dan III (6 semester) telah selesaikan dengan
waktu normal atau 3
tahun, sisa waktu
3 tahun dijadikan
2 tahun dengan beban
kurikulum yang harus diselesaikan
4 Semester lagi,
maka jumlah minggu efektif
rata-rata pada setiap semester
adalah 38 + 38 = 76 : 9 + 8,4 minggu atau rata-rata 8 minggu, dari 14 minggu efektif program reguler.
Penerapan program akselerasi percepatan belajar ditunjukan untuk
meningkatkan kinerja yang ditunjukan kepada siswa yang unggul dan berbakat
(gited and talented) dalam pembelajran. Banyak sekali tujuan yang tersurat
dalam tujuan yang dirumuskan dibawah ini diantaranya:
1. Memenuhi kebutuhan peserta didik yang memiliki
karakteristik spesifik dari segi perkembangan kognitif dan afektifnya.
2. Memenuhi
hak asasi peserta didik
3. Memenuhi
minat intelektual dan perspektif masa depan peserta didik
4. Memenuhi
aktualisasi diri
5. Menyiapkan peserta didik sebagai pemimpin yang
mampu mengambil keputusan yang cepat.
6.
Memberikan penghargaan untuk dapat menyelesaikan program pendidikan lebih
cepat.
7.
Meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses pembelajaran
8. Mencegah
rasa bosan terhadap iklim kelas yang kurang kondusif.
9. Meningkatkan kecerdasan spiritual, intelektual
dan emosional secara seimbang.
Tujuan ini harus diimplementasikan melalui langkah-langkah yang
terkandung dalam program percepatan belajar seperti bagaimana cara terbaik
dalam rekruitmen siswa akselerasi,
bagaimana cara penetapan guru dan tenaga kependidikan program akselerasi,
seperti apakah kurikulum siswa akselerasi, sistem proses belajar mengajar siswa
akselerasi, sistem evaluasi, pengajaran akselerasi, sarana dan prasarana bagi
siswa akselerasi, kegiatan kokulikuler.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar