Laman

15 April 2012

PROGRAM AKSELERASI


Program percepatan belajar (akselerasi) adalah program layanan pendidikan khusus bagi peserta didik yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa dengan penyelesaian waktu belajar lebih cepat/ lebih awal dari waktu yang telah ditentukan, pada setiap jenjang pendidikan.

Tujuan Program Akselerasi

Ada beberapa tujuan yang menjadi pertimbangan dalam penyelenggaraan program akselerasi adalah:
1.  Memenuhi kebutuhan peserta didik yang memiliki karakteristik spesifik dari segi perkembangan kognitif dan afektifnya.
2. Memenuhi hak asasi peserta didik
3. Memenuhi minat intelektual dan perspektif masa depan peserta didik
4. Memenuhi aktualisasi diri
5.  Menyiapkan peserta didik sebagai pemimpin yang mampu mengambil keputusan yang cepat.   
6. Memberikan penghargaan untuk dapat menyelesaikan program pendidikan lebih cepat.
7. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses pembelajaran
8. Mencegah rasa bosan terhadap iklim kelas yang kurang kondusif.
9.  Meningkatkan kecerdasan spiritual, intelektual dan emosional secara seimbang.

Rekruitmen Siswa Akselerasi

Perencanaan penyelenggaraan program percepatan  belajar  (akselerasi)  diawali  dengan  kegiatan  rekruitmen  siswa  sesuai  dengan  kriteria  yang  ditetapkan.  Undang-undang Dasar 1945 pasal 31 ayat (1) menyatakan  bahwa  tiap-tiap  warga  Negara berhak mendapat pengajaran, ayat (2) pemerintah menggunakan satu sistem pengajaran nasional yang diatur dengan undang-undang. Ini berarti bahwa pada prinsipnya seluruh warga negara Indonesia berhak untuk menjadi siswa akselerasi. Namun karena tujuan diselenggarakannya program percepatan belajar (akselerasi) ini untuk memberikan perlakuan dan pelayanan pendidikan kepada siswa yang memiliki  kemampuan  dan  kecerdasan  luar biasa,  agar  dapat  mengembangkan  bakat, minat, dan kemampuannya secara optimal, maka calon siswa program akselerasi memiliki persyaratan-persyaratan khusus yang berbeda  dengan  siswa  biasa.  Persyaratan tersebut dapat diidentifikasi berdasarkan ciriciri keberbakatan, Renzuli (1981) menyatakan ada tiga kelompok ciri keberbakatan, yaitu:
(1) kemampuan umum yang tergolong di atas rata-rata (above average ability)
(2) kreativitas (creativity) tergolong tinggi
(3) pengikatan diri terhadap tugas (task commitment) tergolong tinggi

Yaumil (1991) menjelaskan konsep Renzuli sebagai berikut: (1) Kemampuan umum di atas rata-rata merujuk pada kenyataan antara lain bahwa anak berbakat memiliki perbendaharaan kata-kata yang lebih banyak dan lebih maju dibandingkan anak biasa; cepat menangkap  hubungan  sebab  akibat;  cepat memahami prinsip dasar dari suatu konsep; seorang pengamat yang tekun dan waspada; mengingat dengan tepat serta memiliki informasi aktual; selalu bertanya-tanya; cepat sampai pada kesimpulan yang valid mengenai kejadian, fakta, orang atau benda. (2) Ciri-ciri kreativitas antara lain: menunjukkan rasa ingin tahu yang luar biasa; menciptakan berbagai ragam dan jumlah gagasan guna memecahkan  persoalan;  sering  mengajukan tanggapan yang unik dan pintar; tidak terhambat  mengemukakan  pendapat;  berani mengambil resiko; suka mencoba; elaboratif;  peka  terhadap  keindahan  dan  segi-segi estetika dari lingkungannya. (3) Pengikatan diri terhadap tugas sering dikaitkan dengan motivasi instrinsik untuk berprestasi, ciri-cirinya mudah terbenam dan benar-benar terlibat dalam suatu tugas; sangat tangguh dan ulet  menyelesaikan  masalah;  bosan  menghadapi  tugas  rutin;  mendambakan  dan mengejar hasil sempurna; lebih suka bekerja secara mandiri; sangat terikat pada nilai-nilai baik dan menjauhi nilai-nilai buruk; bertanggung  jawab,  berdisiplin;  sulit  mengubah pendapat yang telah diyakininya. Munandar (1992) mengungkapkan ciri-ciri siswa berbakat meliputi:

a. Matra ciri-ciri intelektual/belajar
*        mudah menangkap pelajaran
*        ingatannya baik
*        perbendaharaan kata luas
*        penalaran tajam (berpikir logis, kritis, memahami hubungan sebab akibat)
*        daya konsentrasi baik (perhatian tidak mudah teralihkan)
*        menguasai banyak bahan tentang macam-macam topik
*        senang dan sering membaca
*        ungkapan diri lancar dan jelas
*        pengamat yang cermat
*        senang mempelajari kamus, peta dan ensiklopedi
*        cepat memecahkan soal
*        cepat meUNukan kekeliruan atau kesalahan
*        cepat meUNukan asas dalam suatu uraian
*        mampu membaca pada usia lebih muda
*        daya abstraksi cukup tinggi
*        selalu sibuk menangani berbagai hal

b. Matra ciri-ciri kreativitas
*        dorongan ingin tahu besar
*        sering mengajukan pertanyaan yang baik
*        memberikan banyak gagasan dan usul terhadap suatu masalah
*        bebas dalam menyatakan pendapat
*        mempunyai rasa keindahan
*        mempunyai pendapat sendiri dan dapat mengungkapkannya, tidak mudah terpengaruh orang lain
*        rasa humor tinggi
*        daya imajinasi kuat
*        keaslian (orisinalitas) tinggi (tampak dalam ungkapan, gagasan, karangan dan sebagainya; dalam pemecahan masalah menggunakan  cara-cara  orisinil,  yang jarang diperlihatkan anak-anak lain)
*        dapat bekerja sendiri
*        senang mencoba hal-hal baru
*        kemampuan mengembangkan atau merinci suatu gagasan (kemampuan elaborasi)

c.  Matra ciri-ciri motivasi
*        tekun menghadapi tugas (dapat bekerja terus menerus dalam waktu yang lama, tidak berhenti sebelum selesai)
*        ulet menghadapi kesulitan (tidak lekas putus asa)
*        tidak memerlukan dorongan dari luar untuk berprestasi
*        ingin mendalami bahan/bidang pengetahuan yang diberikan
*        selalu berusaha berprestasi sebaik mungkin  (tidak  cepat  puas  dengan prestasinya)
*        menunjukkan minat terhadap macammacam  masalah  .orang  dewasa.  (misalnya terhadap pembangunan, korupsi, keadilan dan sebagainya)
*        senang dan rajin belajar, penuh semangat,  cepat  bosan  dengan  tugastugas rutin
*        dapat mempertahankan pendapatpendapatnya (kalau sudah yakin akan sesuatu, tidak mudah melepaskan hal yang diyakini tersebut)
*        mengejar tujuan-tujuan jangka panjang (dapat menunda pemuasan kebutuhan sesaat yang ingin dicapai kemudian)
*        senang mencari dan memecahkan soal-soal Berdasarkan  ciri-ciri  keberbakatan/keunggulan di atas, maka yang berhak menjadi siswa program akselerasi adalah mereka yang memiliki ciri-ciri tersebut, cara mendapatkannya  adalah  bahwa  masukan  (input,  intake) berupa siswa diseleksi secara ketat dengan menggunakan  kriteria  sebagai  berikut:  (1) prestasi  belajar  superior  dengan  indikator, nilai  rata-rata  raport  /  Ujian Nasional  (UN), dan hasil tes prestasi akademik minimal 8,0 pada mata pelajaran pokok, (2) Skor hasil psikotes yang meliputi intelegensi berfungsi dalam kategori cerdas, pengikatan diri terhadap tugas dan kreativitas di atas ratarata atau dalam kategori baik (3) hasil observasi  guru/teman  sebaya  menunjukkan keadaan dalam kategori yang dinominasikan (4) tes fisik tergolong sehat. Siswa yang telah memenuhi syarat berdasarkan  hasil  tes  tersebut,  selanjutnya  ditanya kesediaanya dan orang tuanya diminta persetujuannya yang dibuktikan dengan surat  pernyataan  di  atas  meterai  yang  cukup dan mengikuti percobaan selama satu semester dan apabila siswa tersebut setelah dicoba selama satu semester tidak menunjukkan hasil yang baik yaitu minimal nilai rata-rata 7,5 dan nilai mata pelajaran pokok 8,0, maka siswa tersebut kembali ke kelas reguler. Agar tidak terjadi pengaruh psikologis yang negatif  ketika siswa pindah ke kelas reguler, sebaiknya perkembangan dan kemajuan belajar antara yang dapat dilihat dari hasil ulangan harian  dan  pengamatan  selama  proses  kegiatan belajar mengajar di kelas dapat diberitahukan  dan  dijadikan  bahan  bimbingan konseling kepada siswa sebelum akhir semester masa percobaan.

Penetapan Guru danTenaga Kependidikan Program Akselerasi

Dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989  tentang  Sistem  Pendidikan  Nasional pasal 27 menyebutkan ayat (1) tenaga kependidikan bertugas menyelenggarakan kegiatan mengajar,  melatih,  meneliti, mengembangkan, mengelola,  dan  atau  memberikan  pelayanan teknis dalam bidang pendidikan; (2) tenaga kependidikan meliputi tenaga pendidik,  pengelola  satuan  pendidikan,  penilik, pengawas,  peneliti,  dan  pengembang  di bidang pendidikan, pustakawan, laboran dan teknisi sumber belajar; (3) tenaga pengajar merupakan tenaga pendidik yang khusus diangkat dengan tugas utama mengajar, yang pada  jenjang  pendidikan  dasar  dan  menengah disebut guru dan pada jenjang pendidikan tinggi disebut dosen. Moelyadi (2000) mengemukakan tugas guru adalah mendidik dalam arti mengajar untuk  memberikan  pengetahuan  dan  meningkatkan  kecerdasan,  melatih  dalam  arti membekali  keterampilan,  dan  mendidik dalam arti memasyarakatkan sikap taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi  pekerti luhur mempertebal kebangsaan dan cinta tanah air. Tenaga kependidikan pada program akselerasi berbeda baik dari segi bidang tugas maupun  persyaratan  kualifikasinya,  tenaga kependidikan pada program akselerasi diutamakan yang telah berpengalaman sekurang-kurangnya 3 tahun dan ditunjang oleh adanya keunggulan  dalam  kemampuan  intelektual, moral  keimanan,  ketaqwaan,  disiplin,  dan tanggung  jawab,  keluasan  wawasan  kependidikan, kemampuan pengelolaan, terampil, kreatif, memiliki keterbukaan profesional dan memahami  potensi,  karakteristik  dan masalah  perkembangan  siswa,  mampu mengembangkan  rencana  studi  dan  karir siswa  serta  memiliki  kemampuan  meneliti dan mengembangkan kurikulum. Khusus  untuk  guru  kependidikan  terakhir minimal D2 untuk SD, D3 untuk SLTP dan  S1  untuk  SMU  dan  untuk  Kepala Sekolah  sebaiknya  berpendidikan  terakhir minimal S1 lebih baik bila S2. Dengan demikian,  diharapkan  dapat  melaksanakan bidang  tugasnya  masing-masing  sesuai  dengan  tuntutan  siswa  akselerasi.  Selain  per syaratan  di  atas,  guru  program  akselerasi memilih persyaratan khusus lain yakni:

1. Mengajar mata pelajaran yang sesuai dengan latar belakang pendidikannya.

2. Memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang program percepatan belajar (akselerasi).

3. Memiliki karakteristik kepribadian umum:
*   bisa bersikap adil dan tidak memihak
*   memiliki sikap kooperatif  dan demokratis
*   fleksibel
*   memiliki rasa humor
*   dapat menggunakan penghargaan dan hukuman
*   memiliki minat yang luas
*   memberikan perhatian terhadap masalah-masalah anak
*   berpenampilan dan bersikap menarik
*   memiliki pengetahuan tentang afektif  dan kognitif  siswa akselerasi
*   memiliki kemampuan untuk mengembangkan pemecahan masalah secara kreatif
*   memiliki kemampuan dalam mengembangkan bahan ajar
*   memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengembangkan strategi pembelajaran perorangan
*   memiliki kemampuan untuk membimbing siswa
*   memiliki kemampuan dalam bidang penelitian Seleksi  guru  dilakukan  oleh  Kepala Sekolah  dengan mempertimbangkan  kriteria  tersebut,  bila  tidak  terdapat  guru  yang mendekati  kriteria  di  atas, Kepala  Sekolah harus melakukan pelatihan dengan cara mendatangkan orang yang ahli dalam bidang percepatan  belajar  dan  memiliki  pemahaman empirik untuk mempercepat proses bim-bingan kepada guru-guru.

Kurikulum Siswa Akselerasi

Kurikulum  siswa  akselerasi  adalah melaksanakan kurikulum nasional 2004 dan kurikulum  lokal,  dengan  penekanan  pada materi esensial serta kekhasan yang efektif dan fungsional membawa misi dan visi siswa akselerasi, dengan mengacu pada tujuan-tujuan keunggulan. Ward (dikutip Munandar, 1992) menyatakan bahwa untuk melayani kebutuhan pendidikan anak berbakat perlu diusahakan suatu kurikulum pendidikan yang berdiferensiasi, yaitu yang memberi pengalaman pendidikan yang disesuaikan dengan minat dan kemampuan intelektual siswa.  Dalam  kaitan  ini Semiawan (1992) menjelaskan bahwa kurikulum  berdiferensiasi  merupakan  kerangka berpikir  konsepsional  dalam  memberikanpelayanan  secara  khusus  kepada  anak  berbakat unggul atau juga memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa maupun bakat istimewa. Pengembangan kurikulum berdiferensiasi  adalah  bagian  integral  dari lingkungan belajar total anak berbakat yang tidak  boleh  dilihat  terlepas  dari  kelompok anak lainnya, namun kemungkinan diferensiasi pada berbagai tingkat kreativitas, mencakup  integrasi  dari  kondisi  empat  ranah, yaitu kognitif, afektif, psikomotor dan intuitif. Keberbakatan adalah perkembangan optimal dari kreativitas. Pengembangan kurikulum program akselerasi, harus memusatkan dan mengkoordinasikan ide dan masalah serta tema yang lebih luas, rumit dan mendalam. Selain itu, juga mengintegrasikan ilmu pengetahuan secara melintang dengan sistem pemikiran, namun tidak  terlepas  dari  kurikulum  yang berlaku. Ini berarti, materi harus digali dari berbagai sumber untuk memberikan kedalaman dan keasyikan dalam penelaahannya. Hal ini dapat memberikan gairah untuk menjelajahi ilmu pengetahuan itu dan kemungkinan untuk menghayati getaran penemuan dalam pengalaman belajar, memacu kepada cita-cita yang lebih tinggi. Sementara Pusat Pengembangan Kurikulum dan Sarana Pendidikan Balitbang Depdiknas (2004) menjelaskan isi program pengajaran untuk siswa yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa lebih meningkatkan kemampuan siswa dalam bentuk pendalaman  dan  perluasan  konsep-konsep,  pengertian serta nilai/perilaku tertentu, sebagai anggota  masyarakat  dalam  mengadakan hubungan  timbal  balik  dengan  lingkungan sosial,  budaya,  dan  alam  sekitar  serta  meningkatkan  semaksimal  mungkin  pengetahuan, kemampuan dan minat siswa dalam memilih program khusus sesuai dengan kemampuan, bakat dan minat yang dimilikinya.

Sistem Proses Belajar Mengajar Siswa Akselerasi

Pengembangan  sistem  proses  belajar mengajar  siswa  akselerasi,  diarahkan  pada terwujudnya  proses  belajar  tuntas  dengan memperhatikan keselarasan dan keseimbangan antara: Depdiknas (2004) (1)dimensi tujuan  pembelajaran,  (2)  pengembangan kreativitas  dan  disiplin,  (3)  pengembangan persaingan dan kerja sama, (4) pengembangan  kemampuan  holistik  dan  kemampuan berpikir otomistik, (5) pelatihan berpikir induktif deduktif dan tuntutan prakarsa. Keseimbangan-keseimbangan ini sangat diperlukan dalam rangka pembekalan pengetahuan, sikap dan keterampilan yang memungkinkan peserta didik berperilaku fleksibel, mempunyai ketegasan, penuh keterbukaan, berorientasi ke masa depan, percaya kepada diri sendiri, berinisiatif, penuh toleransi terhadap ketidakpastian, disiplin berani mengambil  resiko  dan  bertanggung  jawab  serta berorientasi pada penyelesaian tugas. Moelyadi  (2000)  menjelaskan  bahwa dalam proses belajar mengajar ada tiga kegiatan pokok yakni (1) kegiatan melalui tatap muka  yang  terikat  oleh  struktur  program kurikulum, (2) belajar mandiri untuk memperdalam materi yang dipelajari lewat tatap muka  secara  mandiri,  (3)  kegiatan  ekstra kurikuler, untuk memperluas wawasan mengenai materi yang diperoleh melalui kegiatan tatap muka dengan penugasan terstruktur. Munandar  (1992)  menyoroti  masalah sistem belajar mengajar anak berbakat  (termasuk siswa akselerasi) lebih diarahkan kepada  proses  belajar  kreatif   dengan menggunakan  proses  berpikir  divergen (proses berpikir ke macam-macam arah dan menghasilkan banyak alternatif  penyelesaian)  maupun  proses  berpikir  konvergen (proses  berpikir  mencari  jawaban  tunggal yang paling tepat). Dalam konteks ini, lebih jauh Munandar (1992) menjelaskan bahwa guru lebih banyak berperan sebagai fasilitator daripada pengarah yang menentukan segala-galanya bagi siswa. Sebagai fasilitator guru lebih banyak mendorong siswa (motivator) untuk mengembangkan inisiatif dalam menjajagi tugas-tugas baru. Guru harus lebih terbuka menerima gagasan-gagasan siswa dan lebih berusaha menghilangkan ketakutan dan kecemasan siswa yang menghambat pemikiran dan pemecahan masalah secara kreatif.

Sarana dan Prasarana Bagi Siswa Akselerasi

Salah satu faktor yang amat mendukung tercapainya tujuan penyelenggaraan program akselerasi adalah tersedianya sarana dan prasarana yang memadai baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Sarana dan prasarana yang perlu dikembangkan pada program akselerasi seyogyanya diperhatikan aspek efisiensi, yakni sarana dan prasarana tersebut dapat memberikan kemudahan tercapainya proses belajar mengajar secara efektif dan dapat mengembangkan potensi siswa. Selain  itu,  juga  sesuai  dengan  kondisi lingkungan,  kebutuhan  setempat,  karakteristik  program  dan  taraf   perkembangan psikologis siswa. Sarana  dan  prasarana  yang  dimaksud, mencakup: ruang kelas, ruang kantor, laboratorium, perpustakaan, ruang pengembangan  bimbingan  bakat,  minat,  tempat peribadatan,  kamar  mandi,  kantin,  pusat sumber belajar, tempat olah raga dan seni, layanan masyarakat dan tempat parkir, tempat  penelitian  dan  pengembangan,  pusatpusat  pengembangan  keunggulan,  pusat pengembangan  ilmu  pengetahuan  dan teknologi (IPTEK).

Sistem Evaluasi Pengajaran Akselerasi

Evaluasi kegiatan dan kemajuan belajar pada hakikatnya adalah upaya mengumpulkan informasi tentang kemajuan siswa.  Evaluasi pada siswa akselerasi tidak hanya bertujuan untukmengetahui kemajuan belajar siswa dalam rangka keperluan perbaikan dan peningkatan kegiatan belajar siswa, melainkan juga untuk memperoleh umpan balik dan masukan bagi perbaikan pelaksanaan kegiatan proses belajar mengajar dan perkembangan emosi siswa. Sedangkan  teknik  evaluasi  pada  dasarnya  sama  dengan  siswa  reguler  hanya  penekanannya pada pengukuran pola berpikir kritis dan sistematis serta penggalian kemampuan  nalar  sebagai  perwujudan  berpikir tingkat tinggi. Evaluasi seperti ini dilaksanakan  dengan  cara  memberikan  soal-soal ulangan  harian  ataupun  ulangan  umum dalam bentuk uraian/essai dengan pola jawaban divergen (terbuka) serta latihan penelitian sederhana dan presentasi hasil penelitian.

Kegiatan kokurikuler

Untuk menyeimbangkan fungsi jaringan otak kiri dan otak kanan dan mengurangi tingkatkejenuhan siswa, perlu diadakan kegiatan kokurikuler atau kegiatan di luar sekolah yang berkaitan lansung dengan materi pelajaran seperti: Friel trip, penelitian sederhana, membuat artikel masalah-masalah aktual pameran, berkemah, sosialisasi kemasyarakatan, dll.
 
CONTOH PENGATURAN WAKTU PENYELESAIAN KURIKULUM
BERDASARKAN MINGGU EFEKTIF YANG TERSEDIA

BULAN
2007-2008
2008-2009
2009-2010
2010-2011
JULI
2
2
2
2
AGUSTUS
4
4
4
4
SEPTEMBER
4
4
4
4
OKTOBER
3
3
2
1
NOPEMBER
1
0
1
2
DESEMBER
2
3
4
4
JANUARI
4
4
4
4
FEBRUARI
4
4
4
4
MARET
3
3
3
3
APRIL
4
4
4
4
MEI
4
4
4
4
JUNI
3
3
3
3
JUMLAH
38
38
39
39

1.  Bila  program  akselerasi  dimulai  pada tahun 2008 . 2009 di kelas II, berarti: Kelas I (2 Semester) telah selelesaikan dengan waktu normal atau 1 tahun, sisa waktu  5  tahun  dijadikan  4  tahun  dengan beban kurikulum yang harus diselesaikan  8  semester  lagi,  maka  jumlah minggu efektif  rata-rata pada setiap semester ad adalah 38 + 38 + 39 + 39 = 154 : 16 + 9,6 minggu atau rata-rata 10 minggu, dari 14 minggu efektif  program reguler.
2. Bila  program  akselerasi  dimulai  pada tahun 2008 . 2009 di kelas III, berarti: Kelas I, II (6 semester) telah selesaikan dengan waktu normal atau 2 tahun, sisa waktu  4  tahun  dijadikan  3  tahun  dengan beban kurikulum yang harus diselesaikan  6  semester  lagi,  maka  jumlah minggu efektif  rata-rata pada setiap semester adalah 38 + 38 + 39 = 115 : 12 = 9,5 minggu atau rata-rata 9 minggu dari 14 minggu efektif  program reguler.
3. Bila program akselerasi dimulai pada tahun 2008- 2009 di kelas IV, berarti: Kelas I, II, dan III (6 semester) telah selesaikan  dengan  waktu  normal  atau  3 tahun,  sisa  waktu  3  tahun  dijadikan  2 tahun  dengan  beban  kurikulum  yang harus  diselesaikan  4  Semester  lagi,  maka jumlah  minggu  efektif   rata-rata  pada setiap semester adalah 38 + 38 = 76 : 9 + 8,4 minggu atau rata-rata 8 minggu, dari 14 minggu efektif  program reguler.


Penerapan program akselerasi percepatan belajar ditunjukan untuk meningkatkan kinerja yang ditunjukan kepada siswa yang unggul dan berbakat (gited and talented) dalam pembelajran. Banyak sekali tujuan yang tersurat dalam tujuan yang dirumuskan dibawah ini diantaranya:

1.  Memenuhi kebutuhan peserta didik yang memiliki karakteristik spesifik dari segi perkembangan kognitif dan afektifnya.
2. Memenuhi hak asasi peserta didik
3. Memenuhi minat intelektual dan perspektif masa depan peserta didik
4. Memenuhi aktualisasi diri
5.  Menyiapkan peserta didik sebagai pemimpin yang mampu mengambil keputusan yang cepat.   
6. Memberikan penghargaan untuk dapat menyelesaikan program pendidikan lebih cepat.
7. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses pembelajaran
8. Mencegah rasa bosan terhadap iklim kelas yang kurang kondusif.
9.  Meningkatkan kecerdasan spiritual, intelektual dan emosional secara seimbang.

Tujuan ini harus diimplementasikan melalui langkah-langkah yang terkandung dalam program percepatan belajar seperti bagaimana cara terbaik dalam rekruitmen siswa akselerasi, bagaimana cara penetapan guru dan tenaga kependidikan program akselerasi, seperti apakah kurikulum siswa akselerasi, sistem proses belajar mengajar siswa akselerasi, sistem evaluasi, pengajaran akselerasi, sarana dan prasarana bagi siswa akselerasi, kegiatan kokulikuler.


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar