Laman

Tampilkan postingan dengan label sekolah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sekolah. Tampilkan semua postingan

06 Februari 2012

Faktor Pendukung Efektivitas MBS

Menurut Udin Syaefudin Saud, faktor-faktor yang dianggap esensial dalam mendukung efektivitas implementasi MBS secara praktis di tingkat sekolah mencakup aspek-aspek berikut ini:

1. Kewenangan dan Otonomi Institusi Sekolah Yang Jelas

Pelaksanaan MBS di tingkat sekolah perlu didasari dan didukung oleh adanya kewe-nangan institusi sekolah yang jelas dalam pengembangan program-program sekolah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan kebutuhan pencapaian tujuan pendidikan yang dikehendaki. Sekolah perlu diberikan kewenangan yang jelas dan luas untuk menetapkan visi, misi, dan tujuan-tujuan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan siswa dan masyarakat di sekitar sekolah. Sekolah juga perlu merniliki kewenangan untuk memberdayakan berbagai potensi yang tersedia di sekolah sesuai dengan prioritas kebutuhan sekolah dalam pelaksanaan program-program sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan yang dikehendaki. Kewenangan yang diberikan kepada sekolah perlu dijelaskan secara rinci disertai tugas dan tanggungjawabnya. Pendelegasian wewenang dan tanggung jawab kepada sekolah dan lembaga yang lebih tinggi harus ditetapkan dalam dokumen yang disebarluaskan kepada masyarakat, sehingga masyarakat dan orangtua dapat memahami berbagai aspek yang menjadi kewenangan sekolah dalam proses pendidikan anak-anak mereka di sekolah.
Perubahan pengelolaan sekolah dengan sistem MBS akan memunculkan berbagai perubahan pada berbagai hal, salah satunya dalam kewenangan yang dimiliki sekolah. Perubahan wewenang sekolah dalam MBS meru¬pakan hal yang cukup mendasar, yang mampu membawa perubahan pada setiap unsur sekolah. Hal tersebut berimplikasi dengan munculnya kewenangan sekolah untuk merencanakan, membuat, melaksanakan, mengevaluasi,. dan mengembangkan kankulum, personil, sarana ¬prasarana, pembiayaan, dan hubungan sekolah dengan masyarakat, sehingga dapat memper¬tahankan dan meningkatkan mutu lulusan, profe¬sionalisme tenaga kependidikan, partisipasi masyarakat, kemandirian sekolah, dan manajemen internal.

Wewenang merupakan kekuatan untuk menggerakkan organisasi, hal tersebut merupakan hak kelembagaan untuk melakukan berbagai aktivitas dalam mencapai tujuan. Tanpa adanya wewenang organisasi hanyalah kumpulan orang¬-orang yang sulit untuk menggerakkan sumber daya manusia yang ada dalam kumpulan tersebut. Wewenang merupakan salah satu kunci untuk berhasilnya suatu organisasi. Keberadaan wewenang tanpa adanya kepatuhan orang lain yang ada dalam organisasi merupakan kehancuran bagi organisasi yang bersangkutan. Malayu S.P. Hasibuan (1990:65) mengungkapkan bahwa wewenang rnerupakan kunci pekerjaan manajerial, yang dapat dirinci sebagai berikut:

a. Hak yang dengannya para manajer dapat menuntut kepatuhan orang-orang bawa-hannya terhadap keputusan-keputusan, bu¬jukan-bujukan serta perintah-perintahnya.
b. Sebagai dasar bagi tanggungjawab/ kewaji¬ban dan merupakan daya pengikat dalam organisasi.
c. Penggolongan kegiatan/pekerjaan guna mencapai tujuan dan spesifikasi hubungan wewenang antara atasan dengan bawahan.

2. Praktek Kepemimpinan Demokratis dan Pengambilan Keputusan Teknis yang Partisipatif di Sekolah
Pelaksanaan MBS di tingkat sekolah memerlukan praktek-praktek kepermimpinan yang demokratis dari pimpinan sekolah dalam berbagai aspek kegiatan sekolah. Kepala Sekolah harus mampu menjadikan staf sekolah yang lain, khususnya guru-guru, sebagai suatu `team-work" yang solid untuk bekerja sama melaksanakan berbagai program sekolah. Penetapan keputusan-keputusan penting yang menyangkut program sekolah dan irnplementasinya perlu rnelibatkan seluruh staf sekolah melalui “participatif decision making process". Dengan melibatkan staf sekolah dalam proses pengambilan keputusan secara demokratis, maka diharapkan para staf memiliki tanggung jawab yang tinggi dalam pelaksanaan program-program sekolah yang berkaitan dengan tugas masing-masing staf sekolah, secara profesional.

Dalam pelaksanaan MBS kepala sekolah sangat berperan dalam menggali dan mengembangkan berbagai sumber daya, baik yang ada di sekolah (internal) maupun di luar sekolah (eksternal). Menurut udin Syaefudin Saud, seorang kepala sekolah yang diharapkan dalam MBS harus memiliki dimensi kepemimpinan mandiri dan visioner sebagai berikut:
a. Visi yang utuh
b. Membangun kepercayaan dan tanggung jawab, pengambil keputusan dan komunikasi
c. Pelayanan terbaik
d. Mengembangkan orang
e. Membina rasa persatuan dan kekeluargaan
f. Fokus pada siswa
g. Manajemen yang mengutamakan praktek
h. Penyesuaian gaya kepemirnpinan
i. Pemanfaatan kekuasaan keahlian
j. Keteladanan, ekstra inisiatif, jujur, berani, dan tawakal


3. Pemberdayaan Fasilitas Pendidikan yang Efektif dalam Mendukung Program Pembelajaran

Pelaksanaan MBS untuk meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar siswa perlu didukung oleh kelayakan fasilitas belajar yang ada di sekolah. Kepala sekolah sebagai manajer sekolah harus berupaya rnemberdayakan pemanfaatan fasilitas belajar yang tersedia secara optimal. Fokus kegiatan pernberdayaan ini rneliputi: pengadaan, pemanfaatan, penggalian, maupun monitoring penggunaan fasilitas belajar yang ada dan dapat disediakan untuk mendukung kelancaran dan keberhasilan pembelajaran siswa. Kepala Sekolah dituntut untuk bekerjasama dengan berbagai pihak yang terkait untuk menyediakan ataupun mengupayakan tersedianya fasilitas belajar yang dibutuhkan siswa, baik ruang belajar, laboratorium, perpustakaan dengan segala koleksinya, maupun fasilitas pendukung lainnya. Pemberdayaan fasilitas ini merupakan peluang dan tantangan bagi pimpinan sekolah dan guru untuk menentukan prioritas pengadaan sesuai dengan dana yang tersedia.

Hal yang paling utama menjadi tantangan sekolah dalam mengimplemetasikan MBS adalah capacity, building dalam melaksanakan model manajemen ini dengan memperhatikan sumber daya pendidikan (Umaedi, 2000). Hal ini dikarenakan MBS akan sangat bergantung pada faktor leadership dan ketersediaan resources yang memadai dalam arti personil yang profesional serta sarana-prasarana. Djam'an Satori (2000:7) menyatakan bahwa ketersediaan fasilitas belajar, seperti untuk kepentingan olah raga, kesenian atau fasilitas lainnya yang menunjang mutu pengalaman belajar siswa sebagai "a place for a better learning" , sekolah memiliki kewajiban menyediakan setiap fasilitas yang mendukung implementasi kurikulum, seperti laboratoriurn, perpustakaan, fasilitas olah raga dan kesenian, dan fasilitas lainnya untuk pengembangan aspek kepribadian. Selain itu, karena sekolah didirikan untuk melayani siswa belajar, maka siswa hendaknya diperlakukan sebagai pihak yang harus menikmati penggunaan setiap fasilitas yang tersedia di sekolah.

4. Pengembangan Kinerja Profesional dan Budaya Kerja "Team-Work" antara Pimpinan Sekolah dan Guru

Pelaksanaan MBS yang efektif memerlukan budaya kerja yang bersifat `team-work" antara pimpinan sekolah, guru-guru, dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam pelaksanaan program-program sekolah. Pimpinan sekolah perlu menciptakan suasana kerja yang kondusif bagi guru dan siswa untuk bekerja secara optimal dalam berbagai kegiatan yang mendukung peningkatan proses dan hasil belajar siswa. Budaya kerja yang bersifat `team-work" ini akan tercipta dengan balk apabila orang memahami tugas dan tanggungjawabnya secara pasti dalam mencapai tujuan-tujuan sekolah.
Selain itu, pimpinan sekolah dan guru dituntut untuk menunjukkan kinerja profesional yang tinggi dalam pekerjaannya. Dalam MBS, setiap orang tuntut untuk bekerja secara profesional sesuai dengan tugas dan peranannya masing-masing secara propor¬sionaL Kepala Sekolah sebagai manajer dituntut untuk merniliki kemampuan dan kinerja yang tinggi sebagai manajer yang mengatur penyelenggaraan sekolah sesuai dengan tuntutan atau target yang disepakati. Guru sebagai fasilitator belajar yang profesional dituntut untuk menyelenggarakan kegiatan pembelajaran siswa sesuai dengan program-program belajar yang ditetapkan.

Dengan adanya peningkatan partisipasi staf maupun masyarakat dalarn hal pengambilan keputusann, kepala sekolah perlu strategi tertentu yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan kontri¬busi pihak-pihak tersebut terhadap keputusan yang akan diambil. Strategi yang tepat juga diperlukan oleh kepala sekolah dalam pengarnbilan keputusan terhadap aspek-aspek pengelolaan sekolah yang mencakup kebijakan sekolah yang dihasilkan dalarn rapat bersama dengan pihak "stakeholder" yang terhimpun dalam dewan sekolah, seperti peningkatan kualitas proses belajar mengajar, kesejahteraan personil, peningkatan hubungan dengan masyarakat, dan lain-lain. Ini bukanlah merupakan hal yang mudah sebab pada akhirnya akan berimplikasi langsung terhadap efektivitasnya dalam rnernirnpin sekolah. Hal tersebut senada dengan pernyataan Patterson (1996:18) bahwa: Kepala sekolah yang menerapkan MBS harus
memberikan kesempatan seluas mungkin kepada seluruh anggota staf sekolah (guru-guru) dan pihak pihak terkait, berpartisipasi secara aktif dalam decision making, menghargai perbedaan-perbedaan pendapat para partisipan dalam perspektif pemahaman secara mendalam tentang realitas sekolahnya, menghargai para partisipan dalam merefleksikan seluruh gagasan dan pikirannya serta bersikap tulus dan terbuka terhadap kesalahan yang diperbuat oleh partisipan dalam pengambilan keputusan.

5. Partisipasi Masyarakat dan Orang Tua yang Tinggi dan Intensif

Pelaksanaan MBS akan efektif apabila masyarakat dan orangtua rnemberikan dukungan dan partisipasi yang tinggi terhadap program-program sekolah. Partisipasi masyarakat dan orangtua yang tinggi merupakan wujud kepedulian dan tanggung jawab masyarakat terhadap pendidikan anak di se¬kolah. Tingginya tingkat partisipasi masyarakat dan orangtua ini terlihat dalam berbagai wujud kegiatan, antara lain: keterlibatan secara aktif dalam dewan sekolah yang bertugas merumuskan visi, misi, dan program kerja sekolah, menyediakan berbagai bentuk bantuan finansial dan non-finansial untuk mendukung pelaksanaan program sekolah, melakukan 'control dan pengawasan terhadap pelaksanaan program-program sekolah yang disepakati, dan menyediakan dukungan bagi peningkatan anggaran pendidikan dan pemerintah setempat dengan berbagai strategi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Keberhasilan MBS

Indikator Keberhasilan MBS
By: Sri Hendrawati, M.Pd

Dalam buku Pedoman Implementasi MBS yang diterbitkan Dinas pendidikan Jawa Barat tahun 2001, disebutkan bahwa secara umum Indikator keberhasilan Implementasi MBS adalah sebagai berikut:

a) Efektifitas Proses Pembelajaran
Sekolah yang menerapkan MBS memiliki efektivitas proses pembelajaran yang tinggi. Pembelajaran bukan sekedar transformasi dan mengingat, bukan sekedar penekanan pada penguasaan pengetahuan tentang apa yang diajarkan tetapi lebih menekankan pada internalisasi tentang apa yang diajarkan sehingga tertanam dan berfungsi sebagai muatan nurani dan hayati sertadapat menjadi bekal dalam kehidupan peserta didik.

b) Kepemimpinan Sekolah yang Kuat
Kepala sekolah dalam MBS dipandang sebagai sosok yang mampu mengkoordinasikan, menggerakkan dan menyerasikan seluruh potensi ynag dimiliki sekolah, sehingga dapat mendorong sekolah untuk mewujudkan visi, misi, tujuan dan sasaran sekolahnya melalui program-program yang dilaksanaknnya secara terencana dan bertahap.

c) Pengelolaan Tenaga Kependidikan yang Efektif
Tenaga kependidikan terutama guru merupakan factor yang strategis dari suatu sekolah. Oleh karena itu pengelolaan tenaga kependidikan mulai dari analisis kebutuhan, perencanaan, pengembangan, evaluasi kerja, hubungan kerja, sampai pada imbal jasa, merupakan garapan penting bagi kepala sekolah.

d) Sekolah Memiliki Budaya Mutu
Budaya mutu memiliki elemen-elemen sebagai berikut : (a) informasi kualitas harus digunakan untuk perbaikan, bukan untuk mengadili atau mengontrol orang, (b) kewenangan harus sebatas tanggung jawab, (c) hasil harus diikuti rewards atau punishment,(d) kolaborasi dan sinergi harus merupakan dasar kerjasama, (e) warga sekolah merasa aman terhadap pekerjaannya, (f) atmosfir keadilan (fairness) harus ditanamkan, (g) imbal jasa harus sepadan dengan nilai pekerjaaannya, dan (h) warga sekolah merasa memiliki sekolah.

e) Sekolah memiliki Teamwork yang Kompak, Cerdas dan Dinamis
Kebersamaan (teamwork) merupakan karakteristik yang dituntut oleh MBS, karena output pendidikan merupakan hasil kolektif warga sekolah, bukan hasil individual.

f) Sekolah memiliki kemandirian
Sekolah yang mandiri harus memiliki sumberdaya yang cukup untuk menjalankan tugasnya sehingga meiliki kemampuan dan kesanggupan kerja yang tidak selalu menggantungkan pada atasan.

g) Partisipasi Warga sekolah dan masyarakat
MBS memiliki karakteristik salah satunya adalah partisipasi warga sekolah dan masyarakat yang tinggi. Semakin tinggi partisipasi mereka, maka makin besar rasa tanggungjawab dan rasa memiliki sekolah yang berdampak pada semakin besar pula dedikasi dan kepedulian pada sekolah.

h) Sekolah memiliki transparansi
Transparansi dalam pengelolaan sekolah merupakan karakteristik MBS yang ditunjukkan melalui keterbukaan dalam pengambilan keputusan, penggunaan dana, dsb yang selalu melibatkan pihak-pihak terkait sebagai fungsi control.

i) Sekolah memiliki kemauan untuk berubah (psikologis dan fisik
Perubahan harus merupakan kenikmatan bagi semua warga sekolah. Sebaliknya kondisi statis merupakan musuh sekolah. Perubahan atau inovasi haruslah lebih baik dari kondisi sebelumnya dan hasilnya dapat dirasakan atau dibandingkan dengan kondisi awal terutama dalam peningkatan mutu dan prestasi belajar peserta didik.

j) Sekolah melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan
Fungsi evaluasi sangat penting dalam rangka meningkatkan mutu peserta didik dan mutu sekolah secara keseluruhan, oleh karena itu proses ini adalah sebuah proses tanpa henti untuk senantiasa melakukan perbaikan dan peningkatan. Sekolah harus memiliki system mutu yang baku sabagai acuan dari perbaikan yang dilakukan. System mutu inimencakup struktur organisasi, tanggung jawab, prosedur, proses dan sumberdaya untuk menerapkan manajemen mutu.

k) Sekolah responsif dan antisipatif terhadap kebutuhan
Sekolah selalu tanggap terhadap bebagai aspirasi yang muncul bagi peningkatan mutu, karena hal tersebut merupakan umpan balik bagi kepentingan peningkatan kinerja.

l) Sekolah memiliki akuntabilitas
Akuntabilitas adalah bentuk pertanggungjawaban yang harus dilakukan sekolah terhadap keberhasilan program yang telah dilaksanakan. Akuntabilitas ini berbentuk laporan prestasi yang dicapai baik kepada pemerintah maupun kepada orangtua peserta didik dan masyarakat.

m) Sekolah memiliki Sustainabilitas
Sekolah yang menerapkan MBS memiliki sustainabilitas yang tinggi. Hal ini dimugkinkan oleh adanya akumulasi peningkatan mutu sumberdaya manusia, diversivikasi sumber dana, pemilikan asset sekolah yang mampu menggerakkan income sendiri, dan dukungan yang tinggi dari masyarakat terhadap eksistensi sekolah.

n) Output adalah prestasi sekolah
Prestasi yang dihasilkan oleh proses pembelajaran dan manajemen di sekolah dapat member makna pada upaya peningkatan prestasi sekolah, baik prestasi akademik maupun prestasi non akademik.

o) Penekanan angka drop out
MBS senantiasa memprioritaskan layanan pendidikan kepada peserta didik , dengan demikian secara signifikan anka drop out dapat diminimalkan.

p) Kepuasan staf
Cirri MBS lainnya adalah memberikan peluang kepada adanya pembagian kewenangan dan tanggung jawab secara kolektif. Hal ini memungkinkan terbinanya kepuasan staf, sesuai dengan tugas dan kewenangannya.

Manajemen Berbasis Sekolah

Konsep Dasar MBS
By: Sri Hendrawati, M.Pd

Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) meru¬pakan suatu inovasi dalam sistem pengelolaan sekolah yang diadopsi dari konsep "School-Based Management" (SBM). Model MBS ini telah lama diterapkan dalam pengelolaan sekolah di negara-negara maju, seperti: Kanada, Amerika, dan Australia. Secara konseptual model SBM merupakan sistem desentralisasi pengelolaan pendidikan secara desen¬tralisasi sampai di tingkat sekolah. Dalam MBS, se¬kolah diberi otonomi yang lu.as dan bertanggungjawab untuk mengembangkan berbagai program sekolah dengan segala implikasinya untuk mening,katkan mutu pendidikan secara menyeluruh. Penelitian terhadap praktek penerapan MBS di negara-negara maju tersebut menunjukkm bahwa pelaksanaan SBM mendukung peningkatan kualitas pendidikan secara signifikan dan optimalisasi pemanfaatan potensi sekolah dan masyarakat dalam rnendukung sistem pendidikan nasional (Solkov-Brecher,1992). Hal ini ditunjang oleh kenyataan bahwa secara politic, sistem pemerintahan negara-negara tersebut sejak lama menganut sistem desentralisasi.

Bagi negara dengan sistem pemerintahan yang baru memulai sistem desentralisasi, seperti halnya Indonesia, sistem pengelolaan sekolah dengan model MBS memerlukan modifikasi yang cermat dalam pengembangan konsep maupun pola-pola penera¬pannya disesuaikan dengan karakteristik budaya lokal yang ada. Sering terjadi, inovasi pendidikan yang diadopsi dari negara maju kurang berhasil diterapkan dalam konteks persekolahan di. Indonesia, karena tidak melalui proses pengkajian secara mendalam untuk memodifikasi konsep dasar maupun pola-pola implementasi yang sesuai dengan kondisi aktual masyarakat pendidikan dan persekolahan Indonesia. Dengan demikian, upaya implementasi suatu inovasi pendidikan, dalam hal ini upaya penerapan MBS memerlukan kajian khusus terhadap berbagai faktor pendukung pelaksanaannya di tingkat sekolah. Jika perlu, model inovasi yang diadopsi tersebut diujico¬baltan terlebih dulu dengan berbagai kondisi sekolah, sehingga diperoleh bahan kajian atau model penerapan yang relevan dengan kondisi .aktual sekolah yang ada di Indonesia.

Manajemen berbasis Sekolah (MBS) meru¬pakan transliterasi dari istilah School-Based Management (SBM) sebagai suatu model pengelolaan sekolah secara desentralisasi di tingkat sekolah. MBS merupakan sistem pengelolaan sekolah yang menjadikan lembaga sekolah sebagai institusi yang memiliki otonomi luas dengan segala tanggungjawabnya untuk mengembangkan dan melaksanakan visi, misi, dan tujuan-tujuan yang disepakati. Sekolah memiliki kewenangan luas untuk rnenetapkan berbagai kebijakan teknis operasional sekolah dengan berbagai implikasinya sesuai dengan kebutuhan aktual siswa atau masyarakat. Dalam MBS, sekolah memiliki kewenangan luas untuk menggali dan rnemanfaatkan berbagai sumberdaya sesuai dengan prioritas kebutuhan aktual sekolah (Calwell and Spinks, 1988; Department of Education of Quesland,1990;Mohrman and Wohlstetter, 1994).

Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) pada hakikatnya adalah penyerasian sumber daya yang dilakukan secara mandiri oleh sekolah dengan melibatkan semua kelompok kepentingan (stakeholder) yang terkait dengan sekolah secara langsung dalam proses pengambilan keputusan untuk memenuhi kebutuhan peningkatan mutu sekolah atau untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.

Implementasi praktis dari konsep dasar MBS sangat bervariasi dari satu negara dengan Negara lainnya, bahkan dari satu sekolah dengan sekolah lainnya. Hal ini sangat tergantung kepada sistem politik pendidikan dan kebijakan dasar sistem pengelolaan pendidikan yang diterapkan di negara yang bersang¬kutan. Di Negara bagian Queensland Australia, misalnya MBS dilaksanakan dengan mempadukan kebijakan dasar pendidikan pemerintah negara bagian dengan aspirasi dan partisipasi masyarakat yang dihimpun dalam wadah "School Council" dan "Parent and Community Association". Perpaduan dari dua kepentingan tersebut dibicarakan dan disosialisasikan secara terbuka, dan hasilnya dituangkan dakun dokumen tertulis yang dijadikan pedoman bagi semua pihak terkait. Dokumen tertulis tersebut terdiri dari 1) "school policy' (kebijakan sekolah) yang memuat visi, misi, tujuan, dan sasaran-sasaran prioritas pengembangan program sekolah untuk mencapai visi, misi, dan tujuan-tujuan yang dikehendaki bersama, 2) "school planning review", yaitu rencana jangka pendek atau menengah sekolah yang memuat berbagai rencana kerja sekolah untuk jangka waktu antara tiga sampai lima tahun, dan 3) "school annual planning.", yaitu program kerja tahunan sekolah yang lebih rinci, termasuk anggaran biaya yang diperlukan.

Penilaian terhadap penjaminan, kualitas dan akuntabilitas hasil kegiatan sekolah (quality assurance and accountability of the school programs) dilakukan melalui monitoring dan evaluasi secara kontinyu oleh berbagai pihak yang terkait dengan kegiatan sekolah. Bahkan jika perlu, pihak "school council" dan "parent and community association" membentuk tim monitoring dan evaluasi yang bersifat permanen. Anggota tim ini dipilih secara demokratis dari kedua belah pihak sebagai representasi dari kedua lembaga tersebut. Dengan cara ini, perkembangan dan kemajuan sekolah dapat selalu dimonitor dan diinforrnasikan kepada kedua lembaga yang bersangkutan sebagai bahan evaluasi untuk perubahan atau perbaikan dokumen yang disepakati bersama.

Secara teoritis, pengelolaan sekolah dalam MBS ditandai oleh adanya karakteristik dasar pernberian otonomi sekolah yang luas dan tingkat partisipasi masyarakat yang tinggi dalam mendukung program sekolah. Otonomi yang luas diberikan kepada institusi lokal sekolah untuk mengelola berbagai sumberdaya yang tersedia dan mengalokasikan dana yang tersedia sesuai dengan prioritas kebutuhan sekolah dalam upaya meningkatkan mutu sekolah secara umum dan mutu hasil belajar siswa. Sekolah diberi kewenangan yang luas untuk mengembangkan program-program kegiatan dan pembelajaran yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan siswa serta tuntutan masyarakat setempat. Dengan otonomi luas ini, sekolah dapat meningkatkan kinerja staf dengan menawarkan partisipasi aktif mereka dalam rnengambil keputusan bersarna dan bertanggungjawab bersarna dalam pelaksanaan keputusan yang diambil. (Patterson, 1993).

Selain otonomi yang luas, sekolah juga didukung oleh adanya partisipasi yang tinggi dari pihak orangtua siswa dan masyarakat di sekitar sekolah dalam merealisir progam-program sekolah. Orangtua dan masyarakat tidak hanya mendukung sekolah melalui bantuan financial, tetapi bersama "school council" merumuskan dan mengembangkan program-program yang dapat meningkatkan kualitas sekolah secara umum. Masyarakat menyediakan diri untuk rnembantu sekolah sebagai nara sumber atau organisator kegatan sekolah yang dapat meningkatkan mutu hasil belajar siswa dan prestise sekolah secara keseluruhan. Orangtua dan masyarakat juga terlibat secara aktif dalam proses control kualitas pengelolaan sekolah. Dengan demikan, dalam pelaksanaan MBS, sekolah dituntut untuk memiliki tingkat "accountability' yang tinggi kepada masyarakat dan pemerintah.

Dalam prakteknya, pelaksanaan MBS akan bervariasi dari satu sekolah dengan sekolah yang lainnya atau antara satu daerah dengan daerah lainnya. Hal ini sangat tergantung dari persiapan aspek-aspek pendukung implementasi MBS di tingkat sekolah serta kernampuan sumber daya manusia pelaksana di tingkat sekolah. Implementasi MBS dalam pengelolaan pendidikan dasar di Indonesia, khususnya Sekolah Dasar, memerlukan modifikasi konsep dan aplikasi sesuai dengan kondisi aktual sekolah, agar inovasi yang ditawarkan dapat dilaksanakan dengan tidak menyimpang dari prinsip-prinsip dasar MBS. Selain itu, penerapan MBS secara praktis perlu dukungan berbagai faktor yang dewasa ini secara aktual ada sekolah, sehingga MBS mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan sekolah dengan lebih baik.

Program MBS mulai dirintis bersama Depdiknas – UNICEF – UNESCO sejak tahun 2000 dengan nama Creating Learning Communities for Children (CLCC). Program bermula dirintis di 7 kabupaten di empat provinsi: Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat. Sumber dana untuk rintisan terutama dari Pemerintah Selandia Baru (NZAID) sebesar U$3,7 juta selama 3 tahun (2003-2005), Pemerintah Australia (AusAID) dan donor lain seperti Citibank, Bank Niaga, Chef for Kids, dan BFI Hingga Desember 2006, program telah meluas di 42 kabupaten dari 11 provinsi dengan jumlah sekolah 3.748, termasuk yang didanai dari APBD. Sekolah-sekolah yang menjadi sasaran program MBS adalah SD yang terletak jauh dari kota, umumnya di kecamatan dan desa dan SD biasa-biasa saja.

Ada lima prinsip yang mendasari program MBS (CLCC), yaitu (1) suitable—program cocok dengan sistem dan kultur di Indonesia; (2) workable—dapat dilaksanakan, program lebih bersifat praktis dan “membumi”; (3) affordable—terjangkau, program dapat dilaksanakan oleh sekolah dengan inisiatif sendiri secara mandiri, bila perlu tanpa harus ada bantuan dari luar; (4) replicable—program dapat direplikasi kepada sekolah lain; dan (5) sustainable—program dapat terus dilaksanakan dan dikembangkan karena didesain sesuai dengan dan diimplementasikan ke dalam sistem dan struktur yang ada. Jadi program MBS tidak memproduksi “barang baru”.

Tiga pilar MBS (Hallinger, Murphy, & Hausman, 1992) yang diintervensi dalam CLCC adalah (i) manajemen sekolah, (ii) proses pembelajaran, dan (iii) peran serta masyarakat. Dalam manajemen sekolah, kepala sekolah dan stafnya (para guru dan pegawai administrasi sekolah) didorong untuk berinovasi dan berimprovisasi dari dalam diri sekolah, yang kemudian akan menumbuhkan daya kreativitas dan prakarsa sekolah, dan membuat sekolah sebagai pusat perubahan. Pengambilan keputusan melibatkan warga sekolah, sesuai dengan relevansi, keahlian, yurisdiksi, dan kompatibilitas keputusan dengan kepentingan partisipan. Dengan cara ini, pengetahuan, informasi dan keahlian terbagi di antara kepala sekolah, guru dan warga sekolah lain terutama komite sekolah.

Ciri-ciri sekolah yang melaksanakan MBS
• Sekolah berupaya meningkatkan peran serta Komite Sekolah, masyarakat, DUDI (dunia usaha dan dunia industri) untuk mendukung kinerja sekolah
• Program sekolah disusun dan dilaksanakan dengan mengutamakan kepentingan proses belajar mengajar (kurikulum), bukan kepentingan administratif saja.
• Menerapkan prinsip efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan sumber daya sekolah (anggaran, personil dan fasilitas)
• Mampu mengambil keputusan yang sesuai dengan kebutuhan, kemampuan, dan kondisi lingkungan sekolah walau berbeda dari pola umum atau kebiasaan.
• Menjamin terpeliharanya sekolah yang bertanggung jawab kepada masyarakat.
• Meningkatkan profesionalisme personil sekolah.
• Meningkatnya kemandirian sekolah di segala bidang.
• Adanya keterlibatan semua unsur terkait dalam perencanaan program sekolah (misal: KS, guru, Komite Sekolah, tokoh masyarakat,dll).
• Adanya keterbukaan dalam pengelolaan anggaran pendidikan sekolah.

Fungsi Manajemen Sekolah

FUNGSI-FUNGSI MANAJEMEN SEKOLAH
By: Sri Hendrawati, M.Pd

Seperti manajemen pada umumnya, kegiatan manajemen sekolah dalam mencapai tujuan adalah melalui penerapan fungsi-fungsi : perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pelaporan, pengkoordinasian, pembiayaan , dan pengawasan dengan menggunakan dan memanfaatkan fasilitas yang tersedia. Berikut akan diuraikan fungsi dari manajemen sekolah:

1) Fungsi perencanaan
Perencanaan mengutamakan kontinuitas program sebagai lanjutan bagi terciptanya stabilitas kegiatan belajar mengajar di sekolah. Perencanaan adalah sasaran bergerak dari keadaan masa kini ke suatu keadaan pada masa yang akan dating sebagai suatu proses yang menggambarkan kerjasama untuk mengembangkan upaya peningkatan organisasi secara menyeluruh. Perencanaan dibuat sebelum suatu kegiatan dilakukan. Banghart dan Trull (1973) mengemukakan bahwa “educational planning is first of all a rational process”. Perencanaan meliputi kegiatan menetapkan apa yang ingin dicapai, bagaimana mencapainya, berapa lama waktu yang diperlukan untuk mencapainya, berapa bayak biaya yang dibutuhkan serta berapa personil yang diperlukan. Dalam kaitannya dengan perencanaan, sekolah harus membuat rancana pengembangan sekolah yang diterjemahkan menjadi program tahunan dan program semester, dimana didalamnya terdapat kegiatan-kegiatan yang sifatnya dinamis dan disesuaikan dengan kebutuhan sekolah.

2) Fungsi pengorganisasian
Pengorganisasian diartikan sebagai kegiatan pembagian tugas-tugas pada orang yang terlibat dalam kerja sama sekolah. (Sagala,2007). Kegiatan pengorganisasian menentukan siapa yang akan melakukan tugas sesuai dengan prinsip pengorganisasian. Pengorganisasian yang efektif adalah membagi habis dan menstrukturkan tugas-tugas ke dalam sub-sub atau komponen-komponen organisasi secara proporsional. Pengorganisasian sekolah adalah tingkat kemampuan kepala sekolah bersama guru, tenaga kependidikan, dan personal lainnya di sekolah melakukan semua kegiatan manajerial untuk mewujudkan hasil yang direncanakan dengen menetukan sasaraan, menetukan struktur tugas, wewenang dan tanggungjawab, dan menentukan fungsi-fungsi setiap personil secara proporsional sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sehingga terlaksananya tugas pada berbagai unsure organisasi. Pengorganisasian juga menentukan alat-alat yang diperlukan, pengalokasian waktu, dana, dan sumber daya sekolah yang lebih proporsional.

3) Fungsi penggerakan
Menggerakkan menurut Keith davis (1972) adalah kemampuan membujuk orang-orang mencapai tujuan yang telah ditetapkan dengan penuh semangat. Menggarakkan dalam organisasi sekolah erat kaitannya dengan peran dan fungsi kepala sekolah dalam memberikan motivasi kepada guru dan seluruh komponen sekolah dalam melaksanakan tugas dengan penuh antusias dan dedikasi yang baik untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Prinsip utama dalam penggerakan ini adalah bahwa perilaku dapat diatur, dibentuk, atau diubah dengan system imbalan yang positif yang dikendalikan dengan cermat. Dalam melaksanakan fungsi penggerakan, kepala sekolah merencanakan cara untuk memungkinkan guru, tenaga kependidikan dan personal sekolah lainnya secara teratur mempelajari seberapa baik ia telah memenuhi tujuan sekolah yang spesifik dapat meningkatkan mutu sekolah.

4) Fungsi pengkoordinasian
Koordinasi dalam operasionalnya mengerjakan unit-unit, orang-orang, lalu lintas informasi, dan pengawasan seefektif mungkin, semuanya harus seimbang dan selaras dengan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Pengkoordinasian mengandung makna menjaga agar tugas-tugas yang telah dibagi, dikerjakan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, tidak asal jadi atau sekehendak hatinya saja. Dengan koordinasi yang baik, maka dapat menghindarkan kemungkinan duplikasi dalam pembagian tugas, perebutan hak dan tanggungjawab, ketidakseimbangan dalam berat ringannya pekerjaan, kesimpangsiuran dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab,dsb. Koordinasi yang baik juga dapat menjelaskan bataw waktu kerja yang harus dipertanggungjawabkan, memastikan kejelasan tugas pokok dan fungsi masing-masing, terhindar dari komunikasi yang buruk, semua personal sekolah mendengar apa yang ingin didengarnya dari pimpinan sekolah dan dari rekan sejawatnya, sehingga dapat mengarahkan semua pekerjaan sekolah menjadi lebih efektif dan efisien dan menghasilkan kualitas sekolah yang kompetitif.

5) Fungsi pengarahan
Pengarahan dilakukan agar kegiatan yang dilakukan secara bersama tetap melalui jalur yang telah disepakati bersama, tidak menyimpang yang pada akhirnya dapat menimbulkan terjadinya pemborosan. Menurut Rifai (1972) secara operasional pengarahan dapat dipahami sebagai pemberian petunjuk bagaimana tugas-tugas harus dilaksanakan, memberikan bimbingan selanjutnya dalam rangka perbaikan cara-cara bekerja, mengadakan pengawasan terhadap pelaksanaan instruksi yang diberikan agar tidak menyimpang dari arah yang ditetapkan, menghindarkan kesalahan-kesalahan yang diperkirakan dapat timbul dalam pekerjaan, dan sebagainya. Jadi pengarahan harus dilakukan oleh pengarah yang mempunyai kemampuan kepemimpinan agar orang yang diarahkan dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya.

6) Fungsi pengawasan
Menurut Oteng Sutisna (1983), mengawasi adalah proses dengan mana administrasi melihat apakah apa yang terjadi itu sesuai dengan apa yang seharusnya terjadi, jika tidak maka penyesuaian yang perlu dibuatnya. Sedangkan Johnson (1973) menyatakan bahwa pengawasan adalah fungsi system yang melakukan penyesuaian terhadap recana, mengusahakan agar penyimpangan-penyimpangan tujuan system hanya dalam batas-batas yang dapat ditoleransi. Pengawasan diartikan sebagai salah satu kegiatan mengetahui realisasi perilaku personal sekolah dan apakah tingkat pencapaian tujuan pendidikan sesuai dengan tujuan yang dikehendaki, kemudian hasil pengawasan dipergunakan untuk perbaikan kinerja sekolah (Sagala,2007). Pengawasan dan pengendalian sekolah harus dilakukan oleh kepala sekolah , pengawasan layanan belajar harus dilakukan oleh supervisor, dan pengawasan layanan teknis kependidikan dilakukan oleh tenaga kependidikan yang diberi kewenangan untuk itu. Melalui pengawasan yang efektif, roda organisasi, implementasi rencana, kebijakan, dan upaya pengendalian mutu dapat dilaksnakan dengan lebih baik.

Manajemen Sekolah

KONSEP DASAR MANAJEMEN SEKOLAH
By: Sri Hendrawati, M.Pd

Manajemen adalah proses penggunaan sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran (kamus besar Bahasa Indonesia, Depdikbud, 1988). Didalam penggunaan sumber daya termasuk kegiatan perencanaan, mengor-ganisasi, koordinasi, pengarahan, pengendalian dan supervisi ( webster dictionary, 1966 ).

Parker Follet (Daft dan Steers,1986) mendefinisikan manajemen sebagai “the art of getting things done through people” yang diartikan lebih luas sebagai proses pencapaian tujuan melalui pendayagunaan sumber daya manusia dan material secara efisien (Buford dan Bedein,1988). Dalam kaitannya dengan sekolah, maka manajemen sekolah dapat dimaknai sebagai sebuah upaya dalam memberdayakan sekolah agar mampu untuk mandiri dan memiliki keunggulan yang tinggi.

Dilihat dari system pelaksanaannya, manajemen dikategorikan pada : (a) manajemen ilmiah (scientific management) yaitu manajemen yang dicirikan oleh penggunaan ilmu pengetahuan dan metode ilmiah (b) manajemen tertutup mempunyai cirri dimana pemimpin membuat keputusan tampa mengadakan konsultasi atau meminta pendapat dari bawahannya (c) manajemen terbuka yaitu suatu sitem pelaksanaan manajemen dimana seseorang manajer atau pimpinan member kesempatan terlebih dahulu kepada bawahannya untuk memberikan saran atau pendapatnya sebelum mengambiul keputusan, walaupun keputusan terakhir berada pada pimpinan.

Bertitik tolak dari berbagai katagori menejemen tersebut, manajemen sekolah sebagai bagian dari manajemen pendidikan nasional, dalam perkembangannya tidak terlepas dari berbagai permasalahan yang menuntut penyesuian terhadap berbagai perubahan yang menggambarkan kategori manajemen tersebut. Sebagai pengaruh dari ideology manajemen ilmiah, konsep manajemen yang implementasikan pada organisasi sekolah menggambarkan suatu aktivitas atau seni mengatur dan mengetahui secara tepat apa yang in gin dikerjakan melalui strategi dalam proses perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan penyelenggaraan sekolah dalam rangka mencapai tujuan dan target yang telah ditetapkan sesuai dengan visi dan misinya.

Para manajer pada setip organisasi termasuk kepala sekolah sebagai menajer akan menghadapi tantangan baru mengenai dokrin dan dogma yang telah mapan karena itu hasil riset bidang manajemen merekomendasikan segera melekukan pengadaptasian pendekatan terhadap bebagai perubahan tersebut. Perubahan-perubahan fundamental tertentu dalam masyarakat telah dikukuhkan sebagai kesempatan yang relative alam manajemen sekolah adalah bagaimana pengambilan keputusan sekolah dilakukan dengan cermat mengimplementasikan konsep maupun teori manajemen dan keorganisasian. Oleh karena itu , manajemen sekolah harus dipahami sebagai usaha menumbuh kembangkan kekuatan dan potensi sumber daya sekolah untuk mengekplotasi peluang yang muncul sehingga mencapai tujuan pendidikan yang bermutu

Pada masa lalu manajemen berkembang di sector industry dan dunia usaha, namun dalam perkembangannya sekitar tahun – 70an lebih berkembang lagi (1) masyarakat purna industry menunjukkan bahwa organisasi-organissai yang berorientasi pada jasa merupakan bagian-bagian ekonomi yang palingdominan dan dinamis (2) pertumbuhan di sector umum, meskipun perusahaan-persahaan yang berorientasi mencari untung (profit oriented) tetap penting , namun jasa-jasa umum seperti organisasi kesehatan , organisasi pendididikan, dan organissai non profit lainnya berkembang lebih cepat ; dan (3) wanita dalam manajemen, hal ini menunjukkan peranan wanita sebagai manajer suah semakin meningkat pada berbagai kesempatan organisasi yang berpengaruh pada cara berfikirmanajemen dalam suatu organisasi.

Sejalan dengn perkembangan manajemen tersebut, penertian manajemen khususnya manajemen sekolah ditinjau dari sudut proses yaitu proses kegiatan kerjasama manusia dalam suatu system sekolah untuk mencapai tujuan tertentu. Urutan-urutan proses kegiatan ini dimulai dari planning kegiatan, organizing, actuating, dan controlling yang saling berinteraksi dan berlangsun secara terus-menerus. Sedangkan ditinjau dari sudut fungsional, manajemen sekolah keseluruhan kegiatan sekolah atau fungsi-fungsi sekolah untuk mencapai tujuan yang direncanakan dan diinginkan . jika ditinjau dari sudut institusi , manajemen sekolah aalah suatu lembaga atau badan secara totalitas yang melakukan kegiatan-kegiatan organisasi seperti pelayanan belajar untuk mencapai tujuan institusi yang telah ditetapkan sebelumnya.

Dilihat dari tipe manajerial , manajemen dapat dibagi atas tiga kategori (1)patrimonial management, yang terdapat pada perusahaan milik suatu keluarga, sebagian tempat kedudukan-kedudukan yang penting dalam hirearki organisasi itu berada pada tangan anggota –anggota kelurga tersebut (2) policikal management adalah suatu bentuk dimana kedudukan-kedudukan penting dan pokok dalam organisasi dipegang oleh mereka yang mempunyai hubungan-hubungan politik tertentu; dan (3) professional management , dalam tipe ini kedudkan yang strategis dan penting diserahkan kepada mereka yang telah memberikan bukti akan kecakapannya.

Ketiga model manajemen ini memang dapat saja menjadi bagian dari manajemen pendidikan atau manajemen sekolah, tergantun dari kemana kecenderungan institusi pendidikan tersebut diarahkan. Namun idealnya dilihat dari subtansi organisasi sekolah, manajemen sekolah termasuk kategori professional management, karena pengandaan dan pengangkatan guru dan tenaga pendidikan di sekolah atas dasar bidang keahlian yang melatarbelakanginya, dan dalam melaksanakan tugasnya lebih dituntut profesionalismenya dibanding kekuatan tenaga fisiknya. Tugas dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan kegiatan sekolah memerlukan cara kerja yang sistematis, terencana , dan terukur dengan stander tertentu yang telah ditetapkan. Prinsip professional manajemen, dalam penyelenggaraan program sekolah memerlukan strategi, pemikiran, dan cara-cara yang memungkinkan mutu pendidikan dapat ditingkatkan terus- menerus.

Namun demikian dimana kecenderungan manajemen tersebut, akan sangat tergantung situasi dan kondisi dimana manajemen itu digerakan. Upaya yang dapat menagntisipasi situasi dan kondisi dan dapat memecahkan berbagai permasalahan manajemen tersebut tentu saja merupakan bagian yang tidak dapat dilepaskan dari aktivitas manajemen. Peubahan-perubahan dalam manajemen itu dapat diarahkan pada sasaran-sasaran (1) perubahan struktur organisasi yang meliputi penambahan dan pengurangan satuan, merubah system sentralisasi menjadi desentralisasi, menyesuaikan prinsip-prinsip pemberdayaan, atas organisasi dan manajemen yang efektif; (2) mengakomodasi perubahan melalui proses manajemen strategic yang senantiasa terjadi alam manajemen (3) perubahan perilaku orang-orang atau aparat sekolah dalam hal perilaku komunikasi, pelayanan, etos kerja, dan peningkatan pengetahuan dan keterampilan baik melalui institusi maupun diri sendiri; (4) penyesuaian terhadap sarana dan peralatan kerja organisasi dan manajemen termasuk pemanfaatan teknologi pendidikan.
Koont O Donnel (1984) mengemukakan bahwa :”management is the process of designing and maintaining an envioment in which individuals, working together in groups,efficiency accomplish selected aims. This basic definition needs to be expanded (1) as manager people carry out the managerial function of planning, organizing, staffing, leading and controlling; (2) management applies to any kind of organization; (3) it apllies to managers at all organizational level ; (4) the aim of all managers in the same to create a surplus ; dan ( 5) managing is concemed with productivity; this imples effectiveness and efficiency”.

Pengertian tersebut mengandung makna bahwa manajemen adalah proses merencanakan dan mempertahankan lingkungan dimana individu dapat bekerjasama dalam kelompok, secara efesien dalam rangka mencapai tujuan. Pengertian ini memberi arti (1) sebagai manajer melaksanakan fungsi manajemen antara lain ; perencanaan, pengorganisasian, pembagian staf mengarahkan dan pengawasan; (2) menerapkan ujuan sekolah yang telah ditetapkamanajemen untuk perbaikan organisasi; (3) berlaku untuk manajer pada setiap level organisasi; dan (4) tujuan setiap manajer adalah sama untuk mencapai surplus, dimana manajemen concern terhadap produktivitas dan etos kerja yang tinggi berimplikasi evektivitas dan efisiensi.

Uraian di atas menegaskan bahwa manajemen sekolah adalah proses dan intansi yang memimpin dan membibimbing penyelenggaraan pekerjaan sekolah sebagai suatu organisasi dalam mewujudkan tujuan pendidikan dan ditetaapkan. Oleh karena itu prinsip-prisip manajemen sekolah yang dapat dipegang adalah memperoleh hasil yang paling efektif melalui orang-orang professional mengacu pada visi dan misi sekolah dengan jalan melakukan proses manajemen, yakni menjalankan fungsi pokok program sekolah yang ditampilkan oleh seorang manajer atau pimpinan sekolah sebagai penanggung jawab institusi sekolah , guru sebagai penanggung jawab pelayanan belajar pada peserta didik, dan tenaga kependidikan dan sebagai penanggung jawab pelayanan teknis kependidikan di sekolah yang menerapkan fungsi-fungsi manajemen itu, yaitu ; perencanaan(planning) program kegiatan sekolah, pengorganisasian (organizing) tugas-tugas pokok sekolah, penggerakan (actuating) seluruh system sekolah, dan pengawasan (controlling) kinerja sekolah.

Mengacu pada prinsip tersebut manajemen sekolah diartikan sebagai proses pendayagunaan sumber daya sekolah melalui kegiatan fungsi-fungsi perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengendalian secara efektif dan efesien dengan segala aspeknya dengan menggunakan semua potesnsi yang tersedia agar tercapai tujuan organisasi secara efektif dan efesien serta produktivitas sekolah yang bermutu.setiap sekolah melaksanakan manajemen peningkatan mutu dengan langkah-langkah (1) merumuskan visi,misi, tujuan, dan target peningkatan mutu secara berkelanjutan; (2) menyusun perencanaan sekolah menggunakan model perencanaan strategic; (3) melaksanakan program sekolah sesuai formulasi perencanaan; (4) melakukan evaluasi tingkat efesiensi dan efektivitas serta kualitas penyelenggaraan program seolah; (5) menyusun laporan kemajuan sekolah dan melaporkan kepada orang tua siswa kemajuan hasil belajar anak-anaknya di sekolaha, melaporkan kemajuan sekolah kepada masyarakat dan stakeholders sekolah serta pemerintah daerah; dan (6) merumuskan program baru sebagai hasil evaluasi program sekolah dan berkelanjutan dan program yang telah dilaksanakan menggunaka perencanaan strategic sekolah . langkah-langkah ini penting Karena akan mengunkur pencapaian tujuan dan kualitas sekolah.