Sejatinya hidup ini adalah perjalanan menuju keabadian, bekalnya adalah dengan menjadi insan yang bermanfaat bagi orang banyak... khairun naas anfauhum linnaas... Bismillah...
14 November 2009
Curhat
Apakah Anda bersemangat lebih dulu sebelum bertindak, ataukah Anda bertindak dulu baru kemudian bersemangat?
Yang manakah Anda?
Motivasi adalah langkah pertama untuk mencapai keberhasilan, karena motivasi adalah pelahir tindakan pertama, yang bisa menjadi langkah awal dari langkah-langkah berikutnya yang mencemerlangkan.
Jika motivasi menjadi langkah kedua, tindakan yang nyata yang pertama – adalah tindakan yang menyebabkan tumbuhnya semangat untuk mencapai kecemerlangan karir dan hidup kita.
Setelah itu, kita akan lupa – mana yang mana, karena kita terlibat dalam kesibukan untuk menyemangati tindakan-tindakan yang nyata dan bertindak untuk terhisap kedalam pusaran motivasi yang memperkuat, membesarkan, dan meninggikan kehidupan kita.
Kita semua adalah makhluk-makhluk ber-energi.
Kehidupan adalah energi. Semua yang hidup, hidup dengan sebuah tenaga di dalam diri mereka; tetapi tidak sedikit pribadi yang masih hidup hari ini, yang tidak lagi bertenaga.
Jika mereka terlibat dalam hiruk-pikuk kesibukan dunia, mereka terlibat dalam badan sehat yang terkulai lemah - selemah semangat mereka.
Sehingga pertanyaan yang logis bagi Anda, adalah
Seberapa besarkah tenaga yang ada di dalam diri Anda?
Perhatikanlah, sebuah badan yang sehat dan kuat – bisa tampil selemah ilalang dalam semilir angin, jika semangatnya rendah.
Perhatikanlah juga, sebuah badan kecil yang sakit dan letih – akan menghasilkan nilai yang meninggikannya di atas mereka yang lebih besar dan bugar – jika dia menemukan cara untuk membangun dan menjaga semangatnya tetap tinggi.
Maka terimalah ini dengan damai, bahwa dua orang yang seimbang dalam kompetensi – akan mencapai kualitas kehidupan yang berbeda,
yang perbedaannya ditentukan oleh tingkat motivasi yang dibangun dan dijaga di dalam diri mereka.
Sehingga, semakin Anda merasa tidak bertenaga,
semakin terlibatlah dalam pekerjaan-pekerjaan yang menghasilkan pengertian baru mengenai yang Anda kerjakan,
agar Anda mengenal mereka yang Anda layani dengan lebih baik,
mengerti nilai apa saja yang menjadikan seseorang pantas untuk dihargai tinggi,
dan mudah-mudahan kemudian Anda tercerahkan mengenai tugas kehidupan Anda yang dirancangkan oleh Tuhan.
Curhat
Cara terbaik untuk menjadi rata-rata adalah menggunakan cara-cara umum.
Orang memiliki kecenderungan untuk melakukan yang sudah lazim dilakukan oleh orang lain, dan menghindari resiko dari melakukan yang belum pernah dibuktikan keamanan dan jaminan keberhasilannya oleh orang lain.
Tetapi, dengannya kita menjadikan diri kita melakukan yang juga dilakukan oleh banyak orang, dan yang menaruh kita kedalam kelas yang sama dengan orang-orang yang diperlakukan seperti orang kebanyakan.
Jika kita memilih melakukan yang biasa dilakukan oleh orang lain, maka kita sebenarnya mengijinkan orang lain untuk merata-ratakan perlakuan mereka kepada kita.
Padahal, janji bagi kekuatan dan kebesaran hidup kita berada dalam pekerjaan-pekerjaan penting, yang hampir semuanya adalah pekerjaan yang membutuhkan kualitas dan kesungguhan pribadi yang tidak biasa.
Sebuah pekerjaan disebut penting, karena peran dan dampaknya penting bagi perlindungan dan peningkatan kualitas kehidupan orang banyak.
Maka, keterlibatan Anda dalam pekerjaan yang penting bagi kebaikan kehidupan orang lain, akan menjadikan Anda pribadi yang penting.
Tetapi, mungkin karena kita memiliki kecenderungan untuk menghindari hal-hal yang masa penantiannya panjang, yang belum jelas hasilnya, dan yang membutuhkan disiplin pribadi yang baik; kita lebih ramah kepada pekerjaan-pekerjaan kecil, tugas-tugas mudah, dan menyukai kebebasan yang menjauhkan diri dari keteraturan.
Jika tidak berhati-hati, kita akan menjadi ahli dalam melakukan yang tidak jelas hubungannya dengan kualitas hidup yang ingin kita capai.
Karena, bukankah telah banyak orang yang ingin berhasil, tetapi yang dilakukannya tidak menunjukkan bahwa dia akan berhasil?
Maka marilah kita memperhatikan hal-hal yang penting bagi keberhasilan hidup kita, dan melakukan yang penting-penting itu dengan keterampilan yang lebih baik dari yang biasanya dilakukan oleh orang lain di lingkungan kita.
Maka, jadilah pribadi Indonesia yang ahli dalam melakukan yang penting.
...........
Sahabat-sahabat saya yang terkasih,
MINTALAH PUNDAK YANG LEBIH KUAT, BUKAN BEBAN YANG LEBIH RINGAN.
Karena impian-impian hati kita terlalu besar untuk dicapai dengan menggunakan kemampuan kita hari ini, maka marilah kita mendahulukan berdoa agar Tuhan menguatkan kita untuk mengupayakan pencapaian-pencapaiannya.
Berhati-hatilah dengan permintaan untuk dimudahkannya urusan kita, karena itu bisa berarti kita lebih mementingkan mendapatkan apa yang kita minta, daripada mengupayakan diri untuk menjadi pribadi yang lebih kuat.
Kita bukanlah pribadi yang hanya meminta beban yang ringan.
Kita meminta beban dan tanggung-jawab yang besar bagi kebaikan kehidupan banyak orang, dan untuk itu – doa bagi kekuatan yang lebih besar – menjadi lebih sesuai bagi kita.
Jika kita meminta kepada Tuhan untuk dimudahkan urusan kita, pastikanlah itu karena kita sedang mengurus banyak hal yang besar dan penting bagi kebaikan kehidupan banyak orang.
Maka,
Mintalah pundak yang lebih kuat, bukan beban yang lebih ringan.
Curhat
Saya + Tuhan = C u k u p
Janganlah hanya menginginkan yang lebih, karena kelebihan yang tidak dikelola dengan baik, akan menjadi pengurang.
Perhatikanlah, bukankah ada banyak keluarga yang berkurang kebahagiaannya dan rusak keutuhannya, karena tidak menjadi lebih berkasih sayang dengan peningkatan status ekonominya?
Bukankah kita telah sering kehilangan sahabat, yang berubah menjadi jauh dan congkak karena naik pangkat atau menjadi sedikit lebih kaya?
Ini yang ingin saya tanyakan kepada Anda;
Ada seseorang yang sangat disayangi Tuhan,
yang berlaku baik, yang meminta hanya kepada Tuhan,
tetapi
memiliki kecenderungan untuk berlaku boros dan semena-mena kepada orang lain jika dia lebih ‘punya uang’,
apakah Tuhan akan memberinya rezeki yang besar,
yang akan menjadikannya pribadi yang tidak membahagiakan orang lain?
Apakah jawaban Anda?
Mudah-mudahan Tuhan menghilangkan potensi kesombongan dan ke-semena-mena-an yang ada padanya, agar dia menjadi pantas untuk menerima rezeki besar.
Lalu, apakah saya juga boleh bertanya sedikit kepada Anda,
sebuah pertanyaan kecil saja ya?
Apakah ada sedikit potensi dalam diri Anda,
yang jika lebih luas dalam rezeki,
Anda akan menjadi pribadi yang tidak sebaik sekarang?
Tuhan Maha Mengetahui,
maka Tuhan akan memudahkan rezeki bagi Anda dan keluarga tercinta, karena Beliau mengetahui bahwa Anda akan tetap menjadi pribadi yang anggun dan penuh kasih, saat Tuhan memuliakan Anda dengan pendapatan yang besar, pangkat yang tinggi, dan pengaruh yang luas.
Maka, marilah kita menyiapkan diri kita untuk menjadi pribadi yang lebih baik, saat Tuhan menurunkan jawaban bagi semua harapan, permintaan, dan doa-doa kita.
………..
Sahabat-sahabat saya yang baik hatinya,
Setelah kita berbicara dengan logika di atas, apakah masih mungkin bagi kita untuk menyediakan sedikit tempat bagi harapan kepada apa pun yang selain Tuhan Yang Maha Pengasih?
Yang ini, ingin sekali rasa hati ini bahwa Anda meyakininya dengan mutlak,
bahwa harapan dan permintaan apa pun yang disampaikan kepada yang bukan Tuhan,
tidak bisa disebut doa.
Doa adalah permintaan dengan nilai jawab yang tertinggi.
Karena,
doa disampaikan kepada Tuhan,
dan Tuhan adalah Yang Maha Kaya, Yang Maha Pengasih, dan Yang Maha Mendengarkan permintaan.
Dalam gagu pikiran dan bahasa, ketaatan kepada Tuhan mungkin bersuara dengan urutan seperti ini:
Kita diperintahkan berdoa.
Saat kita berdoa, Tuhan mendengar.
Tuhan tidak akan mengabaikan apa yang didengar-Nya.
Tuhan akan selalu memberi yang kita minta.
Tuhan Maha Adil.
Tuhan harus mendahulukan yang lebih pantas untuk didahulukan jawaban bagi permintaannya.
Yang lebih pantas karena keadaannya dan karena perbuatan baiknya, akan didahulukan.
Yang belum didahulukan, akan diberitahu melalui hatinya, melalui orang lain, dan melalui keadaan dan kejadian – agar dia memperbaiki kepantasan untuk didahulukan.
Yang sudah diberitahu tetapi lambat memperbaiki diri – akan dibantu mempercepat perbaikan diri dengan cara-cara yang kehebatan dari kekhususan-nya hanya berada dalam kewenangan kecerdasan Tuhan.
Maka, apakah masih mampu bagi kita untuk meragukan bahwa setiap jiwa dari kita SELALU berada dalam perhatian penuh kasih dari Tuhan yang sangat mengasihi kita.
Jika kita tidak memerlukan pengingatan yang lebih keras dari yang lembut, maka kita hanya akan diingatkan dengan kelembutan.
Jika ada orang yang hanya mau mengerti hanya setelah dikasari, maka dia tidak boleh heran jika hidup ini seolah berlaku kasar hanya kepadanya.
Yang menyedihkan bagi kita yang hatinya baik,
adalah
mereka yang biasa berbicara dan berlaku kasar kepada orang lain,
biasanya tidak menyadari bahwa cara mereka itulah yang menjadikan semua orang dan keadaan, seolah hanya bisa diperbaiki dengan kemarahan dan kekasaran.
Semua orang yang berhati baik seperti Anda,
telah lama mengetahui bahwa tidak ada meja dan kursi yang berkualitas - yang bisa dihasilkan dengan alat yang tumpul dan cara kerja yang juga kasar.
Semua orang yang berhati baik seperti Anda,
telah lama mengetahui bahwa kehidupan yang baik hanya bisa dibangun dengan hati yang penuh kasih dan cara-cara yang penuh hormat.
………..
Sahabat-sahabat saya yang hatinya dalam dan luas bagi kebaikan,
Kita disebut patuh kepada Tuhan,
jika setelah penerimaan kita atas keberadaan Tuhan dan kekuasaan-Nya dalam kehidupan ini,
kita menyegerakan diri untuk berlaku baik kepada diri sendiri, keluarga, dan kepada sesama.
Cukuplah Tuhan menjadi penolong kita.
Apa pun yang kita inginkan untuk menjadikan diri kita hadiah bagi kebaikan kehidupan sesama,
cukupkanlah Tuhan sebagai tempat meminta bagi modal yang kita butuhkan,
meminta ilmu bagi keahlian yang kita perlukan,
dan meminta pemeliharaan bagi kelancaran yang kita harapkan.
Marilah kita mendaya-gunakan formula yang mengundang campur tangan Tuhan bagi kesejahteraan, kebahagiaan, dan kecemerlangan hidup kita.
Saya + Tuhan = Cukup
...........
Tidak ada rasa yang lebih damai daripada itu,
tidak ada kegembiraan yang lebih indah,
tidak ada keberanian yang lebih utuh,
tidak ada upaya yang lebih menjanjikan,
tidak ada perjalanan yang lebih aman,
tidak ada kebersamaan yang lebih harmonis,
dan
tidak ada kehidupan yang lebih mulia
daripada yang bisa dibangun dengan formula itu.
Saya + Tuhan = Cukup
Apa lagi kah yang lebih mencukupkan kita selain Tuhan?
Curhat
Ini adalah kata-kata bijak Mario Teguh..., rasanya jadi penambah semangat dan motivasi bagi hidupku...
Jika anda sedang benar, jangan terlalu berani dan
bila anda sedang takut, jangan terlalu takut.
Karena keseimbangan sikap adalah penentu
ketepatan perjalanan kesuksesan anda
Tugas kita bukanlah untuk berhasil. Tugas kita
adalah untuk mencoba, karena didalam mencoba
itulah kita menemukan dan belajar membangun
kesempatan untuk berhasil
Anda hanya dekat dengan mereka yang anda
sukai. Dan seringkali anda menghindari orang
yang tidak tidak anda sukai, padahal dari dialah
Anda akan mengenal sudut pandang yang baru
Orang-orang yang berhenti belajar akan menjadi
pemilik masa lalu. Orang-orang yang masih terus
belajar, akan menjadi pemilik masa depan
Tinggalkanlah kesenangan yang menghalangi
pencapaian kecemerlangan hidup yang di
idamkan. Dan berhati-hatilah, karena beberapa
kesenangan adalah cara gembira menuju
kegagalan
Jangan menolak perubahan hanya karena anda
takut kehilangan yang telah dimiliki, karena
dengannya anda merendahkan nilai yang bisa
anda capai melalui perubahan itu
Anda tidak akan berhasil menjadi pribadi baru bila
anda berkeras untuk mempertahankan cara-cara
lama anda. Anda akan disebut baru, hanya bila
cara-cara anda baru
Ketepatan sikap adalah dasar semua ketepatan.
Tidak ada penghalang keberhasilan bila sikap
anda tepat, dan tidak ada yang bisa menolong
bila sikap anda salah
Orang lanjut usia yang berorientasi pada
kesempatan adalah orang muda yang tidak
pernah menua ; tetapi pemuda yang berorientasi
pada keamanan, telah menua sejak muda
Hanya orang takut yang bisa berani, karena
keberanian adalah melakukan sesuatu yang
ditakutinya. Maka, bila merasa takut, anda akan
punya kesempatan untuk bersikap berani
Kekuatan terbesar yang mampu mengalahkan
stress adalah kemampuan memilih pikiran yang
tepat. Anda akan menjadi lebih damai bila yang
anda pikirkan adalah jalan keluar masalah.
Jangan pernah merobohkan pagar tanpa mengetahui
mengapa didirikan. Jangan pernah mengabaikan
tuntunan kebaikan tanpa mengetahui keburukan
yang kemudian anda dapat
Seseorang yang menolak memperbarui cara-cara
kerjanya yang tidak lagi menghasilkan, berlaku
seperti orang yang terus memeras jerami untuk
mendapatkan santan
Bila anda belum menemkan pekerjaan yang sesuai
dengan bakat anda, bakatilah apapun pekerjaan
anda sekarang. Anda akan tampil secemerlang
yang berbakat
Kita lebih menghormati orang miskin yang berani
daripada orang kaya yang penakut. Karena
sebetulnya telah jelas perbedaan kualitas masa
depan yang akan mereka capai
Jika kita hanya mengerjakan yang sudah kita
ketahui, kapankah kita akan mendapat
pengetahuan yang baru ? Melakukan yang belum
kita ketahui adalah pintu menuju pengetahuan
Jangan hanya menghindari yang tidak mungkin.
Dengan mencoba sesuatu yang tidak
mungkin,anda akan bisa mencapai yang terbaik
dari yang mungkin anda capai.
Salah satu pengkerdilan terkejam dalam hidup
adalah membiarkan pikiran yang cemerlang
menjadi budak bagi tubuh yang malas, yang
mendahulukan istirahat sebelum lelah.
Bila anda mencari uang, anda akan dipaksa
mengupayakan pelayanan yang terbaik.
Tetapi jika anda mengutamakan pelayanan yang
baik, maka andalah yang akan dicari uang
Waktu ,mengubah semua hal, kecuali kita. Kita
mungkin menua dengan berjalanannya waktu,
tetapi belum tentu membijak. Kita-lah yang harus
mengubah diri kita sendiri
Semua waktu adalah waktu yang tepat untuk
melakukan sesuatu yang baik. Jangan menjadi
orang tua yang masih melakukan sesuatu yang
seharusnya dilakukan saat muda.
Tidak ada harga atas waktu, tapi waktu sangat
berharga. Memilik waktu tidak menjadikan kita
kaya, tetapi menggunakannya dengan baik
adalah sumber dari semua kekayaan
08 November 2009
Curhat
Jika kita berbicara dan menyebabkan kerugian sebesar sebongkah emas, maka diam adalah emas.
Diam yang bernilai emas adalah diam yang diletakkan pada saat yang tepat.
Tetapi jika kita seharusnya berbicara yang bernilai emas, yang mencegah terjadinya kerugian besar, maka diam adalah pengingkaran tugas, yang merugikan.
Diam yang seperti itu adalah penelantaran tanggung-jawab.
Mario Teguh Golden Ways, 8 Nov 2009
Hakekat Perkembangan Individu
Oleh: Sri Hendrawati
Ditulis pada tahun 2007
- Perkembangan adalah suatu proses perubahan dalam diri individu atau organisme, baik fisik (jasmaniah) maupun psikis (rohaniah) menuju tingkat kedewasaan atau kematangan yang berlangsung secara sistematis, progressif dan berkesinambungan. (Yusuf, Syamsu,2007;83)
- Perkembangan sesuai dengan prinsip orthogenetis, yaitu perkembangan berlangsung dari keadaan global dan kurang berdiferensiasi sampai kepada keadaan diferensiasi, artikulasi, dan integrasi meningkat secara bertahap. (Werner,1957)
- Spiker (1966) mengemukakan dua macam pengertian perkembangan, yaitu : (1) Ortogenetik, yang berhubungan dengan perkembangan sejak terbentuknya individu yang baru dan seterusnya sampai dewasa, dan (2) Filogenik, yakni perkembangan dari asal usul manusia sampai sekarang.
- Perkembangan merupakan pengertian dimana terdapat struktur yang terorganisasikan dan mempunyai fungsi-fungsi tertentu, oleh karena itu bilamana terjadi perubahan struktur baik dalam organisasi maupun dalam bentuk, akan mengakibatkan perubahan fungsi. (Nagel,1957)
- Perkembangan adalah perubahan-perubahan progresif dalam organisasi organisme, dan organisme ini dilihat sebagai system fungsional dan adaptif sepanjang hidupnya. Perubahan ini meliputi dua factor yaitu kematangan dan pengalaman. (Schneirla,1957)
- Perkembangan dapat dilukiskan sebagai suatu proses yang kekal dan tetap yang menuju kea rah suatu organisasi pada tingkat integrasi yang lebih tinggi, berdasarkan proses pertumbuhan, kematangan dan belajar.(Monks,1984;2)
Metode dalam Psikologi Perkembangan
- Studi Longitudinal
- Metode Cross Sectional
- Studi Psikoanalitik
- Metode Sosiologik
- Studi Kasus
Teori Perkembangan
Ada tiga teori atau pendekatan tentang perkembangan individu, yaitu ;
a.pendekatan pentahapan (stage approach),
b.pendekatan diferensial (differential approach) dan
c.pendekatan ipsatif ( ipsative approach).
Ciri-ciri Perkembangan
1.Terjadinya perubahan ukuran
2.Terjadinya perubahan proporsi
3.Lenyapnya tanda-tanda lama
4.Munculnya tanda-tanda baru
Prinsip-Prinsip Perkembangan
a.Perkembangan merupakan proses yang tidak pernah berhenti (never ending proses)
b.Semua aspek perkembangan saling mempengaruhi.
c.Perkembangan mengikuti pola atau arah tertentu.
Pola perkembangan menurut Yelon dan Weinstein (1977) :
- Cephalocaudal dan Proximodistal
- Struktur mendahului fungsi
- Perkembangan itu berdiferensiasi
- Perkembangan berlangsung dari konkrit ke abstrak
- Perkembangan berlangsung dari egosentrisme ke perpsektivisme
- -Perkembangan berlangsung dari out control ke inner control
e.Setiap fase perkembangan mempunyai ciri khas.
f.Setiap individu yang normal akan mengalami tahap atau fase perkembangan.
Tujuan dan Hakekat Perkembangan
Tujuan perkembangan manusia adalah self realization atau aktualisasi diri.
Hakekat perkembangan individu adalah perubahan menuju kedewasaan.
Hubungan Proses Perkembangan Individu dengan Pendidikan
- Kematangan dan belajar memainkan peranan yang sangat penting dalam proses perkembangan individu.
- Dalam bukunya, Elizabeth B.Hurlock mengemukakan tiga fakta penting yang mengungkapkan keterkaitan antara belajar dan kematangan yang memiliki peranan penting terhadap proses perkembangan individu sebagai berikut :
- setiap individu memiliki perbedaan dalam kepribadian, sikabp-sikap dan pola perilaku yang dipengaruhi oleh kematangan dan kemampuan dirinya untuk belajar.
- kematangan individu memberikan batasan akan pencapaian hasil belajar sekalipun hal itu dilakukan dengan metode yang paling disukai dan didorong oleh motivasi yang berasal dari dalam dirinya. Kegagalan dapat pula disebabkan oleh factor genetis yang dimiliki individu tersebut, yang mengakibatkan sulitnya mengembangkan potensi yang dimilikinya..
- belajar dan pelatihan erat kaitannya dengan jadual yang terencana yang menunjukkan kesiapan individu untuk melakukan kegiatan belajar, kapan belajar itu dilakukan dan harus dilakukan. Harris dalam Hurlock, menekankan pentingnya memperoleh kegiatan belajar bila individu itu sudah siap. “Mungkin orang yang terlambat untuk melakukan pelatihannya tidak akan merealisasikan segala kemampuannya”.
- Menurut Dewey, “Experience is the only basis for knowledge and wisdom” (Dewey, 1964,hlm.101). Pengalaman itu mencakup segala aspek kegiatan manusia, baik yang berbentuk aktif maupun yang pasif. Mengetahui tanpa mengalami adalah omong kosong.
- Pendidikan merupakan reorganisasi dan rekonstruksi yang konstan dari pengalaman. Pada setiap saat ada tujuan, perbuatan pendidikan selalu ditujukan untuk mencapai tujuan. Pada setiap fase perkembangan kehidupan individu, mulai dari masa kanak-kanak, masa pemuda, dan dewasa, dapat dikatakan sebagai fase pendidikan. Semua yang dipelajari pada fase-fase tersebut mempunyai arti sebagai pengalaman. Pendidikan itu tidak akan pernah berakhir, kecuali kalau seseorang sudah mati.
- Tujuan pendidikan diarahkan untuk mencapai suatu kehidupan yang demokratis. Demokratis bukan dalam arti politik, melainkan sabagai cara hidup bersama sebagai way of life, pengalaman bersama dan komunikasi bersama. Tujuan pendidikan terletak pada proses pendidikan itu sendiri, yakni kemampuan dan keharusan individu meneruskan perkembangannya.
- Untuk mengetahui bagaimanakah proses belajar terjadi pada anak, baiklah kita lihat bagaimana syarat-syarat untuk pertumbuhan.
- Menurut Dewey, pendidikan sama artinya dengan pertumbuhan. Syarat pertumbuhan adalah adanya kebelumdewasaan (immaturity), yang berarti kemampuan untuk berkembang. Immaturity tidak berarti negatif melainkan positif, yaitu kemampuan, kecakapan, dan kekuatan untuk tumbuh. Ini menunjukkan bahwa anak adalah hidup. Ia memiliki semangat untuk berbuat. Pertumbuhan bukanlah sesuatu yang harus kita berikan, melainkan sesuatu yang harus mereka lakukan.
- Ada dua sifat dari immaturity yaitu kebergantungan dan plastisitas. Kebergantungan berarti kemampuan untuk menyatakan hubungan sosial dan ini akan menyebabkan individu itu matang dalam hubungan sosial. Sebagai hasilnya, akan tumbuh interpedensi atau saling kebergantungan antara anggota masyarakat yang satu dengan yang lain.
- Plastisitas mengandung pengertian kemampuan untuk berubah. Plastisitas juga berarti habitat yaitu kecakapan menggunakan keadaan lingkungan sebagai alat untuk mencapai tujuan, bersifat aktif mengubah lingkungan.
- Kapankah proses belajar itu dimulai dan kapankah berakhir ? Sesuai dengan pandangan John Dewey, bahwa pendidikan itu adalah pertumbuhan itu sendiri, maka pendidikan dimulai sejak lahir dan berakhir pada saat kematian. Demikian pula halnya dengan belajar yang tak pernah lepas dari pendidikan atau dapat dikatakan bahwa belajar identik dengan pendidikan. Pendidikan adalah pengalaman, yaitu suatu proses yang berlangsung terus menerus.
- Belajar dari pengalaman adalah bagaimana menghubungkan pengalaman kita dengan pengalaman masa lalu dan yang akan datang. Belajar dari pengalaman berarti mempergunakan daya fikir reflektif (reflektive thinking), dalam pengalaman kita.
- Pengalaman yang efektif adalah pengalaman yang reflektif. Ada lima langkah berfikir reflektif menurut John Dewey, yaitu :
- merasakan adanya keraguan, kebingungan yang menimbulkan masalah.
- mengadakan interpretasi tentative (merumuskan hipotesis)
- mengadakan penelitian atau pengumpulan data yang cermat
- memperoleh hasil dari hipotesis tentative
- hasil pembuktian sebafai sesuatu yang dijadikan dasar untuk berbuat.
Apakah belajar itu ?
- Banyak definisi tentang belajar, namun secara sederhana belajar dapat diartikan sebagai perubahan tingkah laku yang terjadi melalui pengalaman.
- Segala perubahan tingkah laku yang berbentuk kognitif, afektif, maupun psikomotor terjadi karena proses pengalaman dapat dikategorikan sebagai perilaku belajar.
- Perubahan-perubahan perilaku yang terjadi karena instink atau karena kematangan serta pengaruh hal-hal yang bersifat kimiawi tidak termasuk belajar .
- Menurut Gagne (1965) perubahan tersebut berkenaan dengan disposisi atau kapabilitas individu, “learning is change in human disposition or capability, which can be retained, and which is not simply ascribable to the process of growth.”
- -Hilgard dan Bower (1966) menambahkan bahwa perubahan itu terjadi karena individu berinteraksi dengan lingkungannya, sebagai reaksi terhadap situasi yang dihadapinya. Menurut mereka, belajar adalah :
- The process by which an activity originates or is change throught reacting to an encountered situation, provided that the characteristics of the change in activity cannot be explaned on the basis of native response tendencies, maturation, or temporary states of the organism (e.g.fatigue, drug,etc.)
- Menurut Morris L.Bigge dan Maurice P.Hunt (1980) ada tiga rumpun teori belajar, yaitu :
- -Ada beberapa teori yang termasuk rumpun teori disiplin mental, yaitu : disiplin mental theistik, disiplin mental humanistik, naturalisme, dan apersepsi.
3.Rumpun cognitive gestalt field. Kelompok ini mencakup teori teori insight, goal insight bersumber dari psikologi configurationlism.
Tugas-tugas Perkembangan
- Tugas-tugas perkembangan atau developmental tasks adalah sikap, pengetahuan, dan keterampilan (perbuatan atau tingkah laku) yang seyogyanyalah dimiliki oleh oleh setiap individu sesuai dengan fase perkembangannya.
- Munculnya tugas perkembangan bersumber kepada empat factor, yaitu : kematangan fisik, kematangan psikis, tuntutan masyarakat secara cultural, dan tuntutan norma agama.
Tugas Perkembangan Anak Usia Dini
- belajar berjalan
- belajar memakan makanan padat
- belajar berbicara
- belajar buang air kecil dan air besar
- belajar mengenal perbedaan jenis kelamin
- mencapai kestabilan jasmaniah fisiologis
- mengenal konsep-konsep sederhana tentang aspek social dan alam
- belajar berhubungan emosional dengan orangtua, saudara, dan orang lain
- belajar mengenal konsep baik dan buruk, yang berarti mengembangkan kata hati.
Tugas Perkembangan Anak Usia Sekolah
- belajar memperoleh keterampilan fisik untuk melakukan permainan
- belajar memperoleh keterampilan fisik untuk melakukan permainan
- belajar bergaul dengan teman sebaya
- belajar memainkan peranan sesuai dengan jenis kelaminnya
- belajar keterampilan dasar dalam membaca, menulis dan berhitung
- belajar mengembangkan atau memahami konsep-konsep tentang tingkah laku, kehidupan social, dan alam.
- Belajar mengembangkan sikap-sikap social yang positif terhadap orang lain
- Belajar mengembangkan kata hati (tentang baik-buruk, benar-salah)
Tugas Perkembangan Remaja
- mencapai hubungan baru dan lebih matang dengan teman sebaya, baik sesama jenis kelamin maupun dengan jenis kelamin yang berbeda.
- Mematangkan diri dalam peranan sosial sebagai laki-laki atau perempuan.
- Menerima keadaan jasmaniahnya sendiri sebagaimana adanya dan memanfaatkannya secara efektif.
- Mencapai kemandirian pribadi, baik terhadap orangtua maupun terhadap orang lain.
- Memilih dan menyiapkan diri untuk pekerjaan tertentu.
- Menyiapkan diri untuk pernikahan dan kehidupan berkeluarga
- Mengembangkan konsep-konsep dan kemampuan intelektual untuk hidup ebagai warga Negara.
- Mencapai jaminan untuk kemandirian dalam bidang ekonomi
- Mengembangkan kemauan dan kemampuan bertingkah laku social secara positif
- Mengembangkan seperangkat system nilai dan etika sebagai pedoman dalam bertingkah laku.
Upaya yang dapat dilakukan untuk memperlancar proses perkembangan anak-anak SD khususnya di sekolah diantaranya adalah :
- menciptakan situasi sekolah yang dapat menimbulkan rasa “betah” bagi anak didik, baik secara sosial, fisik maupun akademis.
- usaha memahami anak didik secara menyeluruh, baik prestasi belajar, sosial, maupun seluruh aspek pribadinya.
- menggunakan metode, media, dan sumber belajar yang bervariasi yang daapat menimbulkan gairah dan meningkatkan motivasi belajar siswa.
- menyediakan sarana dan prasarana yang mendukung pelaksanaan kegiatan belajar mengajar yang aktif, kreatif dan menyenangkan
- sekolah sebagai mini society memberikan kesempatan bagi siswa untuk berinteraksi dengan lingkungan secara fisik, social dengan aturan dan norma yang jelas dan mudah dipahami
- mengoptimalkan program pembiasaan di sekolah dalam rangka pembentukan karakter siswa seperti berbahasa yang santun, berlaku sopan, dan lain-lain.
- sekolah menjalin kerjasama dan hubungan yang baik dengan orangtua, tokoh masyarakat, dewan sekolah atau pihak terkait untuk meningkatkan mutu pendidikan
- mengembangkan ketauladan dari guru dan kepala sekolah yang baik seperti memberi sikap ramah, optimis, mampu mengontrol diri, tidak mudah terganggu, tindakannya teratur, mempunyai rasa humor,dll.
- mengoptimalkan peran bimbingan dan konseling
- menciptakan iklim kerja yang kondusif, penuh kekeluargaan antar sesame guru, kepala sekolah dan seluruh komponen sekolah.
Referensi
Fatimah, Enung, 2006, Psikologi Perkembangan, Bandung : Pustaka Setia
Sunarto,H.dkk, 2002, Perkembangan Peserta Didik, Jakarta : Pusat Perbukuan Depdikbud & PT Rineka Cipta
Al-Mighwar,M, 2006, Psikologi Remaja, Bandung : Pustaka Setia
Dahar, Ratna Wilis, 1989, Teori-Teori Belajar, Jakarta : Erlangga
Gardner, Howard, (terjemahan Sindoro,A),2003, Kecerdasan Majemuk: Teori dalam Praktek. Batam, PT Interaksara.
Hurlock, Elizabeth B, (terjemahan Istiwadayanti dan Sujarwo), 1990, Psikologi Perkembangan : Suatu Pendekatan Sepanjang Rentang Kehidupan. Jakarta: Erlangga
Peterson, Candida, 1996, Looking forward through the lifespan : Developmental Psycology, 3rd Edition, Australia, Prentice Hall.
Yusuf LN,Syamsu, 2007, Buku materi Pokok Pedagogik Pendidikan Dasar, Bandung: SPs UPI
Sukmadinata,Nana S, 1997, Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktek, Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Proses Keputusan Inovasi
Makalah
Oleh : Jendriadi, Ismad Do, Siti Muawanah
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan formal dirasakan urgensinya ketika keluarga tidak mampu lagi memberikan pendidikan yang wajar kepada anak-anaknya. Lembaga ini akhirnya diterima sebagai wahana proses kemanusiaan dan pemanusiaan kedua setelah keluarga. Dalam perjalanannya, ternyata tidak ada pendidikan formal yang benar-benar netral. Ini ditandai dengan adanya praktek pendidikan yang kurang menghargai kebebasan siswa. Fenomena semacam ini disebut paulo Freire dalam The Politic of Education : Culture, Power, and Liberation (1980) sebagai praksis pendidikan yang membelenggu, bukan membebaskan. Menurut Freire, pendidikan yang membebaskan merupakan proses pendidikan yang mengkondisikan siswa untuk mengenal dan mengungkapkan kehidupan yang senyatanya secara kritis. Pendidikan yang membebaskan tidak dapat direduksi menjadi sekedar usaha guru untuk memaksakan kebebasan kepada siswa. Sementara itui, pendidikan yang membelenggu berusaha menanamkan kesadaran yang keliru kepada siswa sehingga mereka mengikuti alur kehidupan ini dan menerima realitas tanpa filter yang selektif.
Hari ini, kebutuhan akan guru dan tenaga kependidikan yang profesional sangat mendesak. Hal itu tidak dapat kita pungkiri karena terdapat suatu realitas dimana lembaga pendidikan formal, mulai dari jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, hingga pendidikan tinggi mengalami kemajuan pesat secara kuantitatif. Hal ini ditandai dengan peningkatan jumlah lulusan siswa dari tahun ketahun. Namun, disisi lain, kita dihadapkan kepada dilema berkaitan dengan masalah kemampuan profesional guru dalam mengelola kelas masih jauh dari harapan. Guru yang berperan sebgai inovator sangat jarang atau bahkan sama sekali tidak ada pada sekolah-sekolah tertentu. Sesungguhnya menjadi inovator sebagai penggagas kebijakan memang pekerjaan yang berat dan beresiko. Namun tanpa adanya inovator yang siap menaggung resiko juga akan menimbulkan dampak yang tidak baik bagi kemajuan pendidikan kita serta hanya mampu mencetak generasi-generasi yang statis dalam berfikir dan lamban dalam bertindak.
B. Permasalahan
Bertolak dari latar belakang di atas, yang menjadi pokok permasalahan dalam pembahasan makalah ini meliputi :
1. Apa yang dimaksud dengan keputusan inovasi?
2. Apa saja model-model keputusan inovasi?
3. Apa saja Saluran-Saluran Komunikasi berdasarkan Tahapan-Tahapan dalam Proses Keputusan-Inovasi
4. Bagaimana priode keputusan inovasi
C. Prosedur Pemecahan Masalah
Pembahasan mengenai ”Proses Keputusan Inovasi” ini, merupakan materi perkuliahan berupa penyusunan makalah sebagai tugas kelompok terhadap mahasiswa. Prosedur pemecahan masalah dilakukan dengan studi literatur, yaitu dengan menterjemahkan buku karangan Roger (sebagai sumber utama) beserta dilengkapi dengan sumber-sumber lain yang relevan, kemudian dipresentasikan di kelas dan dibahas dalam diskusi kelas.
D. Sistematika Uraian
Sistematika uraian makalah ini merujuk pada pedoman penulisan karya ilmiah Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia. Seperti pada umumnya makalah terdiri dari tiga bagian yang meliputi bagian pendahuluan, isi, dan kesimpulan. Bagian pendahuluan menguraikan masalah yang akan dibahas, meliputi latar belakang masalah, masalah, prosedur pemecahan masalah dan sistematika uraian. Bagian isi memuat uraian hasil kajian tentang ”Proses Keputusan Inovasi” yang diperoleh melalui studi literatur. Kemudian bagian kesimpulan merupakan kumpulan makna yang dapat dipetik dari hasil uraian atau pembahasan masalah.
BAB II
PROSES KEPUTUSAN-INOVASI
1. Pengertian Proses Keputusan Inovasi
Proses keputusan-inovasi adalah proses yang dilalui atau dialami oleh seseorang atau kelompok pengambil keputusan, mulai dari yang pertama kali tahu adanya inovasi, kemudian dilanjutkan dengan keputusan sikap terhadap inovasi, penetapan keputusan apakah ia menerima atau menolak untuk berinovasi, implementasi atau perwujudan dari inovasi, serta konfirmasi terhadap keputusan inovasi yang telah diambilnya. Proses keputusan inovasi bukan kegiatan yang dapat berlangsung seketika, tetapi merupakan serangkaian kegiatan yang berlangsung dalam jangka waktu tertentu, sehingga individu atau organisasi dapat menilai gagsan yang baru itu sebagai bahan pertimbangan untuk selanjutnya akan menolak atau menerima inovasi dan menerapkannya.
Tujuan bab ini adalah menggambarkan model proses keputusan-inovasi, mengajukan lima tahap dalam proses ini, dan meringkas bukti bahwa tahap-tahap ini ada atau tetap eksis..
2. Model-model Proses Keputusan Inovasi
Model proses keputusan-inovasi secara konseptual digambarkan terdiri dari lima tahap:
1. Pengetahuan terjadi ketika seseorang (atau unit pembuatan keputusan) dihadapkan pada keberadaan inovasi dan memperoleh sejumlah pemahaman mengenai bagaimana berfungsinya.
2. Persuasi terjadi ketika seseorang (atau unit pembuatan keputusan lainnya) membentuk sikap yang mendukung atau tidak mendukung terhadap inovasi.
3. Keputusan terjadi ketika seseorang (atau unit pembuatan keputusan) terlibat dalam aktifitas-aktifitas yang menuntun pada pilihan untuk mengambil atau menolak inovasi.
4. Implementasi terjadi ketika seseorang (atau unit pembuatan keputusan lainnya) menggunakan inovasi.
5. Konfirmasi terjadi ketika seseorang (atau unit pembuatan keputusan lainnya) mencari pemantapan dari suatu keputusan inovasi yang telah dibuat, tetapi dia dapat membalikan keputusan sebelumnya jika dihadapkan pada pesan-pesan yang bertentangan mengenai inovasi.
Secara rinci, berikut ini akan diuraikan model-model proses keputusan inovasi :
A. Tahap Pengetahuan
Kita menganggap proses keputusan-inovasi dimulai dengan tahap pengetahuan yang diawali ketika individu (atau unit pembuatan keputusan lainnya) dihadapkan pada keberadaan inovasi dan memperoleh sejumlah pemahaman mengenai bagaimana inovasi itu berfungsi.
Manakah yang Datang Pertamakali, Kebutuhan atau Kesadaran Inovasi?
Beberapa pengamat mengklaim bahwa individu memainkan peran pasif ketika dihadapkan pada pengetahuan-kesadaran mengenai inovasi. Dianggap bahwa seseorang menyadari suatu inovasi dengan kebetulan, dimana secara aktif dia mencari inovasi hingga dia mengetahui bahwa inovasi itu muncul. Sebagai contoh, Coleman dkk (1966) menyimpulkan bahwa pengetahuan awal mengenai obat-obatan medis baru terutama terjadi melalui saluran-saluran komunikasi dan pesan.
Para ahli lainnya menganggap bahwa individu memperoleh kesadaran-pengetahuan hanya melalui prilaku yang harus dimulai, dan bahwa kesadaran itu bukanlah aktifitas pasif. Orang-orang umumnya cenderung menghadapkan diri mereka pada gagasan-gagasan yang sesuai dengan ketertarikan, kebutuhan atau sikap-sikap yang ada. Kita dengan sadar atau tidak sadar menghindari pesan-pesan yang bertentangan dengan kecenderungan kita. Kecenderungan ini disebut penghadapan selektif. Hassinger (1959) berpendapat bahwa individu-individu jarang menghadapkan mereka sendiri pada pesan-pesan mengenai inovasi kecuali jika merasakan kebutuhan untuk inovasi. Tetapi bagaimana kebutuhan itu dibuat? Kebutuhan adalah keadaan tidak puas atau frustasi yang terjadi ketika keinginan seseorang melebihi aktualitasnya. Individu mungkin mengembangkan kebutuhan ketika dia mempelajari bahwa inovasi itu muncul. Oleh karena itu, inovasi dapat menuntun pada kebutuhan dan juga sebaliknya. Beberapa agen perubahan menciptakan kebutuhan diantara klien-klien mereka dengan menunjukan keberadaan gagasan-gagasan baru yang diinginkan. Pengetahuan keberadaan inovasi ini dapat menciptakan motivasi untuk pengambilannya.
Jenis-Jenis Pengetahuan mengenai Inovasi
Inovasi terdiri dari jenis-jenis pengetahuan yang berbeda. Inovasi secara khusus mengandung informasi software, yang berada dalam inovasi dan berfungsi untuk mengurangi ketidakpastian mengenai hubungan sebab-akibat yang terlibat dalam mencapai hasil yang diinginkan. Pengetahuan how-to mengandung informasi yang penting untuk menggunakan inovasi secara tepat. Pengetahuan prinsip mengandung informasi yang berhubungan dengan prinsip-prinsip pemungsian yang mendasari bagaimana inovasi itu bekerja.
Apakah peran agen perubahan dalam membawa ketiga jenis pengetahuan ini? Kebanyakan agen perubahan tampaknya memusatkan usaha-usaha mereka pada penciptaan kesadaran-pengetahuan, walaupun tujuan ini seringkali dapat dicapai secara lebih efisien dalam banyak sistem klien dengan saluran-saluran media massa. Agen-agen perubahan juga kemungkinan memainkan peran yang penting dalam proses pembuatan-inovasi jika mereka memusatkan pada pengetahuan how-to.
Orang yang Mengetahui Inovasi Lebih Awal dan Lebih Lambat
Generalisasi berikut ini meringkas hasil-hasil dari temuan menyangkut pengetahuan awal tentang inovasi:
Generalisasi 5-1: Orang yang mengetahui inovasi lebih awal memiliki pendidikan yang lebih tinggi dibanding yang lebih lambat.
Generalisasi 5-2: Orang yang mengetahui inovasi lebih awal memiliki status sosial yang lebih tinggi dibanding yang lebih lambat.
Generalisasi 5-3: Orang yang mengetahui inovasi lebih awal lebih terekspos pada saluran-saluran komunikasi media massa dibanding yang lebih lambat.
Generalisasi 5-4: Orang yang mengetahui inovasi lebih awal lebih terekspos pada saluran-saluran komunikasi interpersonal dibanding yang lebih lambat.
Generalisasi 5-5: Orang yang mengetahui inovasi lebih awal lebih terekspos memiliki lebih banyak kontak agen perubahan dibanding yang lebih lambat.
Generalisasi 5-6: Orang yang mengetahui inovasi lebih awal memiliki partisipasi sosial yang lebih banyak dibanding yang lebih lambat.
Generalisasi 5-7: Orang yang mengetahui inovasi lebih awal lebih bersifat kosmopolit dibanding yang lebih lambat.
Karakteristik pengetahu inovasi yang lebih awal ini sama dengan karakteristik inovator: pendidikan yang lebih tinggi, status sosial yang lebih tinggi, dll.
B. Tahap Persuasi
Pada tahap persuasi dalam proses keputusan-inovasi, individu membentuk sikap yang mendukung atau tidak mendukung terhadap inovasi. Pada tahap persuasi individu menjadi secara lebih psikologi terlibat dengan inovasi; dia secara aktif mencari informasi mengenai gagasan baru. Persepsi selektif penting untuk menentukan prilaku individu pada tahap persuasi, dimana persepsi umum inovasi pada tahap ini dikembangkan. Sifat-sifat yang ditanggapi dari suatu inovasi sebagai manfaat relatifnya, kekompakannya, dan kekomplekannya terutama penting pada tahap ini (Gbr.5-1).
Pada tahap persuasi, individu secara khusus termotivasi untuk mencari informasi inovasi-evaluasi, yang merupakan pengurangan dalam ketidakpastian mengenai konsekuensi-konsekuensi yang diharapkan dari inovasi. Hasil utama dari tahap persuasi dalam proses keputusan adalah sikap yang mendukung atau tidak mendukung terhadap inovasi. Dianggap bahwa persuasi akan menuntun pada perubahan selanjutnya dalam prilaku terbuka (yaitu adopsi/pengambilan atau penolakan) yang konsisten dengan sikap yang dianut.
C. Tahap Keputusan
Tahap keputusan dalam proses keputusan-inovasi terjadi ketika individu (atau unit pembuatan keputusan lainnya) terlibat dalam aktifitas-aktifitas yang menuntun pada pilihan untuk mengambil atau menolak inovasi. Adopsi/pengambilan adalah keputusan untuk menggunakan penuh inovasi sebagai rangkaian terbaik tindakan. Penolakan adalah keputusan untuk tidak mengambil inovasi.
Penting untuk diingat bahwa proses keputusan-inovasi dapat secara logis menuntun pada keputusan penolakan seperti juga keputusan untuk mengambil. Kenyataannya, setiap tahap dalam proses adalah titik penolakan potensial. Dua jenis penolakan yang berbeda dapat dibedakan (Eveland, 1979):
1. Penolakan aktif, yaitu mempertimbangkan pengambilan inovasi (termasuk percobaannya) kemudian memutuskan untuk tidak mengambilnya.
2. Penolakan pasif (juga disebut non-adopsi), yaitu benar-benar tidak pernah mempertimbangkan penggunaan inovasi.
D. Tahap Implementasi
Implementasi terjadi ketika individu (atau unit pembuatan keputusan lainnya) menggunakan inovasi. Hingga tahap implementasi, proses keputusan-inovasi adalah latihan mental. Tetapi implementasi melihatkan perubahan prilaku terbuka, ketika gagasan baru benar-benar dipraktekan. Masalah-masalah mengenai bagaimana secara pasti menggunakan inovasi mungkin muncul pada tahap implementasi. Implementasi biasanya mengikuti tahap keputusan secara langsung.
Masalah implementasi kemungkinan menjadi lebih serius ketika pengambil inovasi adalah suatu organisasi dan bukan individu. Dalam latar organisasi, sejumlah orang biasanya terlibat dalam proses keputusan-inovasi, dan para pelaksana seringkali adalah orang-orang yang berbeda dari pembuat keputusan.
Kapan tahap implementasi berakhir? Tahap ini mungkin berlanjut selama periode waktu yang panjang, tergantung pada sifat inovasi. Tetapi poin dicapai ketika gagasan baru menjadi terlembagakan. Inovasi pada akhirnya kehilangan kualitas khususnya ketika identitas terpisah dari gagasan baru itu hilang. Poin ini biasanya dianggap sebagai akhir dari tahap implementasi, dan disebut sebagai rutinisasi atau pelembagaan.
Mendefinisikan Re-Invention
Kebanyakan para ahli di masa lalu telah membuat perbedaan antara invensi dan inovasi. Invensi adalah proses dimana gagasan baru ditemukan atau dibuat, sementara adopsi adalah keputusan untuk menggunakan penuh suatu inovasi sebagai rangkaian tindakan terbaik. Oleh karena itu, adopsi adalah proses untuk mengadopsi gagasan yang ada. Perbedaan antara invensi dan adopsi ini tidaklah begitu jelas ketika kita mengakui bahwa inovasi bukanlah sifat yang tetap ketika melebur dalam sistem sosial. Untuk alasan inilah, “re-invensi”tampaknya merupakan kata yang tepat untuk menggambarkan sejauh mana suatu inovasi itu berubah atau dimodifikasi oleh pengguna dalam proses adopsi dan implementasinya. Jadi, Re-invensi adalah sejauh mana suatu inovasi itu berubah atau dimodifikasi oleh pengguna dalam proses pengambilan dan implementasinya. Re-invensi terjadi pada tahap implementasi untuk inovasi tertentu dan pengadopsi tertentu (Generalisasi5-8).
E. Tahap Konfirmasi
Pada tahap konfirmasi, individu (atau unit pembuatan keputusan) mencari pemantapan untuk keputusan inovasi yang telah dibuat, tetapi dia dapat membalikan keputusan ini jika dihadapkan pada pesan-pesan yang bertentangan mengenai inovasi. Tahap konfirmasi berlanjut setelah keputusan untuk mengambil atau menolak selama periode waktu yang tidak pasti (Gbr.5-1). Sepanjang tahap konfirmasi individu berusaha menghindari tahap disonansi atau menguranginya jika hal itu terjadi.
Perubahan prilaku manusia termotivasi sebagian oleh keadaan ketidakseimbangan internal atau disonansi, suatu keadaan pikiran tidak nyaman yang berusaha dikurangi atau ditiadakannya. Ketika seseorang merasakan disonansi, dia akan termotivasi untuk mengurangi kondisi ini dengan merubah pengetahuan, sikap atau tindakannya. Pada tahap konfirmasi dalam proses keputusan inovasi, agen perubahan memiliki peran khusus. Di masa lalu, agen-agen perubahan terutama tertarik dalam mencapai keputusan-keputusan adopsi, tetapi pada tahap konfirmasi, mereka memiliki tanggung jawab tambahan untuk memberikan pesan-pesan yang mendukung kepada orang-orang.
Diskontinyuansi adalah keputusan untuk menolak suatu inovasi setelah sebelumnya inovasi itu diadopsi. Menurut Leuthold (1967), sedikitnya ada dua jenis diskontinyuansi: (1) penggantian dan (2) kekecewaan. Diskontinyuansi penggantian adalah keputusan untuk menolak suatu gagasan untuk dapat mengadopsi gagasan yang lebih baik. Sedang diskontinyuitas kekecewaan adalah keputusan untuk menolak suatu gagasan sebagai akibat dari ketidakpuasan dengan kinerjanya.
3. Saluran-Saluran Komunikasi berdasarkan Tahapan-Tahapan dalam Proses Keputusan-Inovasi
Salah satu kepentingan dari lima tahap dalam proses keputusan-inovasi adalah membantu kita untuk memahami peran saluran-saluran komunikasi yang berbeda.
Mengategorisasikan Saluran-Saluran Komunikasi
Seringkali sulit bagi kita untuk membedakan antara sumber pesan dan saluran yang membawa pesan tersebut. Sumber adalah individu atau institusi yang memberikan pesan. Sedang saluran adalah alat dimana pesan bergerak dari sumber ke si penerima. Para peneliti mengategorikan saluran-saluran komunikasi sebagai (1) bersifat interpersonal atau mass media, atau (2) berasal dari sumber lokal atau kosmopolit. Studi penelitian di masa lalu memperlihatkan bahwa saluran-saluran ini memainkan peran-peran berbeda dalam menciptakan pengetahuan atau membujuk orang-orang untuk merubah sikap mereka terhadap inovasi. Saluran media massa adalah alat-alat untuk menyampaikan pesan yang melibatkan media massa, seperti radio, televisi, surat kabar, dst yang memungkinkan sumber dari satu atau beberapa individu untuk menjangkau banyak audiens. Saluran interpersonal melibatkan pertukaran saling berhadapan antara dua individu atau lebih. Saluran-saluran ini memiliki efektifitas yang lebih besar ketika menghadapi resistansi atau apati.
Media Massa Versus Saluran-Saluran Interpersonal
Generalisasi 5-12 menyatakan: Saluran media massa secara relatih lebih penting pada tahap pengetahuan dan saluran-saluran interpersonal secara relatif lebih penting pada tahap persuasi dalam proses keputusan-inovasi.
Saluran-Saluran Kosmopolit versus Lokalit
Generalisasi 5-13: Saluran kosmopolit secara relatif lebih penting pada tahap pengetahuan, dan saluran lokalit secara relatif lebih penting pada tahap persuasi dalam proses keputusan-inovasi.
Saluran komunikasi kosmopolit adalah saluran dari luar sistem sosial yang sedang diselidiki; saluran-saluran lainnya mengenai gagasan-gagasan baru menjangkau individu dari sumber-sumbre didalam sistem sosial mereka.
Saluran-Saluran Komunikasi Berdasarkan Kategori Pengadopsi
Generalisasi 5-14: Saluran-saluran media massa secara relatif lebih penting dibanding saluran-saluran interpersonal untuk pengadopsi-pengadopsi lebih awal dibanding untuk pengadopsi-pengadopsi lebih lambat.
Generalisasi 5-15: Saluran-saluran kosmopolit secara relatif lebih penting dibanding saluran-saluran lokalit untuk pengadopsi-pengadopsi lebih awal dibanding pengadopsi-pengadopsi lebih lambat.
4. Periode Keputusan-Inovasi
Periode keputusan-inovasi adalah lamanya waktu yang dibutuhkan untuk melalui proses keputusan-inovasi. Waktu yang berlangsung dari pengetahuan-kesadaran inovasi hingga keputusan untuk individu diukur dengan hari, bulan atau tahun.
Tingkat Kesadaran-Pengetahuan dan Tingkat Adopsi
Kebanyakan agen perubahan ingin mempercepat proses pengambilan inovasi. Salah satu metode untuk melakukan hal tersebut adalah dengan mengkomunikasikan informasi mengenai gagasan baru secara lebih cepat sehingga pengetahuan dibuat pada waktu yang lebih awal. Metode lain adalah dengan memperpendek banyaknya waktu yang dibutuhkan untuk keputusan-inovasi setelah individu menyadari gagasan baru. Banyak pengadopsi potensial seringkali menyadari inovasi tetapi tidak termotivasi untuk mencobakannya. Gbr.5-5 mengilustrasikan interelasi antara tingkat kesadaran-pengetahuan, tingkat adopsi, dan periode keputusan-inovasi untuk penyemprotan benih baru. Data ini bersama dengan buktu dari studi yang mendukung, memperlihatkan Generalisasi 5-16: Tingkat kesadaran-pengetahuan untuk suatu inovasi lebih cepat dibanding tingkat adopsinya.
Lamanya Periode Kategori Pengadopsi
Salah satu perbedaan penting individu dalam lamanya periode keputusan-inovasi adalah berdasarkan pada kategori pengadopsi. Data pada Gbr.5-5 memperlihatkan periode yang lebih lama untuk pengadopsi-pengadopsi yang terlambat. Data dan studi lainnya mendukung Generalisasi 5-17: Pengadopsi-pengadopsi yang lebih awal memiliki periode keputusan-inovasi yang lebih pendek dibanding pengadopsi yang terlambat. Mengapa inovator membutuhkan periode yang lebih pendek? Studi-studi penelitian memperlihatkan bahwa inovator memiliki sikap yang lebih mendukung terhadap gagasan-gagasan baru maka resistansi terhadap perubahan harus diatasi dengan pesan-pesan komunikasi mengenai gagasan-gagasan baru. Inovator juga memiliki periode keputusan-inovasi yang lebih pendek karena (1) mereka menggunakan sumber yang secara teknis lebih akurat dan saluran mengenai inovasi, seperti kontak langsung dengan para ahli, dan (2) mereka meletakan kredibilitas yang tinggi dalam sumber-sumber tersebut dibanding individu rata-rata.
BAB III
KESIMPULAN
Proses keputusan inovasi adalah proses yang dilalui atau dialami oleh seseorang atau kelompok pengambil keputusan, mulai dari yang pertama kali tahu adanya inovasi, kemudian dilanjutkan dengan keputusan sikap terhadap inovasi, penetapan keputusan apakah ia menerima atau menolak untuk berinovasi, implementasi atau perwujudan dari inovasi, serta konfirmasi terhadap keputusan inovasi yang telah diambilnya. Proses keputusan inovasi bukan kegiatan yang dapat berlangsung seketika, tetapi merupakan serangkaian kegiatan yang berlangsung dalam jangka waktu tertentu, sehingga individu atau organisasi dapat menilai gagsan yang baru itu sebagai bahan pertimbangan untuk selanjutnya akan menolak atau menerima inovasi dan menerapkannya.
Model proses keputusan-inovasi secara konseptual dapat dibagi kedalam lima tahap diantaranya :
1.Pengetahuan terjadi ketika seseorang (atau unit pembuatan keputusan) dihadapkan pada keberadaan inovasi dan memperoleh sejumlah pemahaman mengenai bagaimana berfungsinya.
2.Persuasi terjadi ketika seseorang (atau unit pembuatan keputusan lainnya) membentuk sikap yang mendukung atau tidak mendukung terhadap inovasi.
3.Keputusan terjadi ketika seseorang (atau unit pembuatan keputusan) terlibat dalam aktifitas-aktifitas yang menuntun pada pilihan untuk mengambil atau menolak inovasi.
4.Implementasi terjadi ketika seseorang (atau unit pembuatan keputusan lainnya) menggunakan inovasi.
5.Konfirmasi terjadi ketika seseorang (atau unit pembuatan keputusan lainnya) mencari pemantapan dari suatu keputusan inovasi yang telah dibuat, tetapi dia dapat membalikan keputusan sebelumnya jika dihadapkan pada pesan-pesan yang bertentangan mengenai inovasi.
DAFTAR PUSTAKA
Danim,Sudarwan, Inovasi Pendidikan, Bandung : Pustaka Setia, 2002
Depdikbud, Inovasi Pendidikan,Jakarta : LPTK Depdikbud, 1998
Rogers,me dan Shomeker,Difusion of Inovation, Newyork : 1971
Syaefudin,Udin dan Suherman,Ayi, Inovasi Pendidikan,Bandung : UPI Press, 2006
Analisis Kebijakan KTSP
KTSP 2006
Oleh: Sri Hendrawati
Ditulis pada tahun 2007
A. PENDAHULUAN
Perubahan kurikulum di Indonesia hingga sampai pada KTSP tahun 2006 menunjukkan kuatnya anggapan bahwa kegagalan penyelenggaraan pendidikan di Indonesia hanyalah disebabkan oleh kesalahan rancangan kurikulum. Anggapan seperti itu telah mengabaikan faktor lain yang juga ikut mempengaruhi terjadinya kegagalan itu sendiri. Dalam beberapa literatur dijelaskan beberapa faktor yang dimaksud adalah kompetensi guru dalam melaksanakan kurikulum, ketidaktersediaan sarana dan prasarana sekolah, kurangnya keterlibatan stakeholder, tidak terciptanya kerjasama yang baik antara perguruan tinggi sebagai pencetak tenaga guru, pemerintah, dan sekolah, sistem evaluasi dan standarisasi nasional dan daerah yang tidak akurat, dan ketidakjelasan arah serta model pendidikan yang diselenggarakan.
KTSP singkatan dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan merupakan sebuah kurikulum yang dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi sekolah/daerah, karakteristik sekolah/daerah, sosial budaya masyarakat setempat dan karekteristik peserta didik. Kemunculan KTSP merupakan suatu jawaban atas tuntutan masyarakat dan realita yang kini dihadapi pendidikan di Indonesia yang seolah mengalami masa suram akibat rendahnya mutu sistem pendidikan di Indonesia.
Menghadapi hal tersebut, perlu dilakukan penataan terhadap sistem pendidikan secara kaffah (menyeluruh), terutama berkaitan dengan kualitas pendidikan, serta relevansinya dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja, dalam hal ini perlu adanya perubahan sosial yang memberi arah bahwa pendidikan merupakan pendekatan dasar dalam proses perubahan itu.
Pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu dan relevansi serta efisiensi manajemen pendidikan. Pemerataan kesempatan pendidikan diwujudkan dalam program wajib belajar 9 tahun. Peningkatan mutu pendidikan diarahkan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya melalui olahhati, olahpikir, olahrasa dan olahraga agar memiliki daya saing dalam menghadapi tantangan global. Peningkatan relevansi pendidikan dimaksudkan untuk menghasilkan lulusan yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan berbasis potensi sumber daya alam Indonesia. Peningkatan efisiensi manajemen pendidikan dilakukan melalui penerapan manajemen berbasis sekolah dan pembaharuan pengelolaan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Implementasi Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Pemerintah ini memberikan arahan tentang perlunya disusun dan dilaksanakan delapan standar nasional pendidikan, yaitu: (1)standar isi, (2)standar proses, (3)standar kompetensi lulusan, (4)standar pendidik dan tenaga kependidikan, (5)standar sarana dan prasarana, (6)standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan (7)standar penilaian pendidikan.
Kurikulum dipahami sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu, maka dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, pemerintah telah menggiring pelaku pendidikan untuk mengimplementasikan kurikulum dalam bentuk kurikulum tingkat satuan pendidikan, yaitu kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di setiap satuan pendidikan.
Secara substansial, pemberlakuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) lebih kepada mengimplementasikan regulasi yang ada, yaitu PP No. 19/2005. Akan tetapi, esensi isi dan arah pengembangan pembelajaran tetap masih bercirikan tercapainya paket-paket kompetensi (dan bukan berorientasi pada subject matter), yaitu:
Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Terdapat perbedaan mendasar dibandingkan dengan kurikulum berbasis kompetensi sebelumnya (versi 2002 dan 2004), bahwa sekolah diberi kewenangan penuh menyusun rencana pendidikannya dengan mengacu pada standar-standar yang telah ditetapkan, mulai dari tujuan, visi – misi, struktur dan muatan kurikulum, beban belajar, kalender pendidikan, hingga pengembangan silabusnya.
B. Selayang Pandang KTSP
KTSP adalah pengembangan kurikulum berbasis sekolah (PKBS) yang di Australia dikenal dengan school based curriculum development (SBCD). Pengembangan kurikulum mencakup kegiatan merencanakan, mengimplementasikan, dan mengevaluasi kurikulum. Dalam KTSP dapat digunakan model-model kurikulum, seperti, KBK, subjek akademik, humanistik, rekonstruksi sosial, dan lain sebagainya. Namun, dalam tataran praktis karena tuntutan pencapaian standar kompetensi, yakni, siswa harus menguasai sejumlah kompetensi manakala mereka menamatkan pendidikan dalam satuan pendidikan, penggunaan model kurikulum yang mendasarkan pada pencapaian kompetensi (KBK) tidak dapat dielakkan.
KTSP merupakan model manajemen pengembangan kurikulum yang arahannya memberdayakan berbagai unsur manajemen (manusia, uang, metode, peralatan, bahan, dan lain-lain) untuk tercapainya tujuan-tujuan pengembangan kurikulum. Jika konsisten dengan namanya, KTSP bersifat desentralistik. Namun demikian, manakala kita melihat kerangka dasar dan struktur kurikulum, standar kompetensi, dan pengendalian serta evaluasi kurikulum yang masih tampak dominasi pemerintah pusat, maka pengelolaan KTSP tampaknya berada di antara sentralistik dan desentralistik, yakni dekonsentratif.
Hakikat KTSP, dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP Pasal 1 ayat 15) dikemukakan bahwa :
Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Penyususnan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP)
Kurikulum Tingkat Satuan pendidikan dilandasi oleh undang-undang dan peraturan pemerintah sebagai berikut :
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas.
- PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang standar Nasional pendidikan.
- Permendiknas No.22 tahun 2006 tentang Standar Isi.
- Permendiknas No.23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan.
- Permendiknas No.24 tahun 2006 tentang Pelaksanaan Permendiknas No.22 dan 23 .
KTSP disusun dan dikembangkan berdasarkan Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat (1) dan (2) sebagai berikut:
1) Pengembangan kurikulum mengacu pada Standar Nasional pendidikan untuk mewujudkan Tujuan Pendidikan Nasional.
2) Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
Struktur kurikulum
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalam muatan kurikulum setiap mata pelajaran pada setiap satuan pendidikan dituang kan dalam kompentensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan bahan belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum. Kompentensi tersebut terdiri atas standar kompentensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan berdasarkan standar kompentensi lulusan. Muatan local dan kegiatan pengembangan diri merupakan bagian integral dari struktur kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Struktur kurikulum pendidikan dasar dan menengah mencangkup struktur kurikulum pendidikan umum dan pendidikan khusus.
Struktur kurikulum pendidikan umum
Struktur kurikulum pendidikan umum terdiri dari struktur kurikulum SD/MI, struktur kurikulum SMP/MTs, dan struktur kurikulum SMA/MA.
Struktur kurikulum SD/MI
Struktur kurikulum SD/MI meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama enam tahun mulai kelas I sampai dengan kelas VI. Struktur kurikulum SD/MI disusun berdasarkan standar kompentensi lulusan dan standar kompentensi mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut.
1. Kurikulum SD/MI memuat 8 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri. Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompentesi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah,keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokan kedalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan local ditentukan oleh satuan pendidikan. Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus di asuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan mengembangkan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri dengan kebutuhan, bakat, dan minat peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri di fasilitasi atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakulikuler.
2. Substansi mata pelajaran IPA dan IPS pada SD/MI merupakan “IPA terpadu” dan “IPS terpadu”.
3. Pembelajaran pada Kelas I s.d. III dilaksanakan melalui pendekatan tematik, sedangkan pada kelas IV s.d. VI dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran.
4. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum.
5. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan.
6. Alokasi waktu satu jam pembelajaran 35 menit.
7. Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu.
STRUKTUR KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR/ MADRASAH IBTIDAIYAH
Struktur Kurikulum SD/MI Komponen Kelas dan Alokasi Waktu
I II III IV, V, dan VI
A. Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama 3
2. Pendidikan Kewarganegaraan 2
3. Bahasa Indonesia 5
4. Matematika 5
5. Ilmu Pengetahuan Alam 4
6. Ilmu Pengetahuan Sosial 3
7. Seni Budaya dan Keterampilan 4
8. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 4
B. Muatan Lokal 2
C. Pengembangan Diri 2*)
J u m l a h 26 27 28 32
*) ekuivalen 2 jam pembelajaran
Sumber: Sanjaya, Wina. (2007). Buku Materi Pokok: Kajian Kurikulum dan Pembelajaran. Bandung: Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia. Halaman 259.
C. KONDISI RIIL PELAKSANAAN KTSP DI LAPANGAN
Kurikulum merupakan salah satu komponen penting dalam sistem pendidikan, sebab kurikulum merupakan alat pencapaian pendidikan yang didalamnya berisi tentang rumusan tujuan yang harus dicapai, isi/materi pelajaran yang harus dipelajari siswa, cara untuk mempelajari serta bagaimana cara untuk mengetahui pencapaiannya. Namun demikian opini yang kini berhembus menyatakan bahwa banyak praktisi pendidikan termasuk guru yang tidak memahami kurikulum secara benar. Misalnya banyak guru yang ketika mengajar hanya mengandalkan buku pegangan yang diterbitkan salah satu penerbit, tidak pernah menghayati kurikulum kemudian menjabarkannya dalam bentuk perencanaan pembelajaran. Akibatnya, setiap terjadi penyempurnaan kurikulum, tidak pernah dijadikan sebagai sesuatu yang menantang untuk meningkatkan kualitas pendidikan, akan tetapi merupakan suatu beban yang sangat berat.
Dalam KTSP, guru maupun kepala sekolah merupakan key person untuk mewujudkan keberhasilan pengembangan KTSP, seperti yang diangkapkan Hamalik (2007;hal.232-233), karena memegang peranan yang sangat penting dan krusial sebagai berikut : Pengelolaan administrative ; Pengelolaan konseling dan pengembangan kurikulum, Guru sebagai tenaga profesi kependidikan; Berpartisipasi dalam pengembangan kurikulum, Meningkatkan keberhasilan sistem instruksional Pendekatan kurikulum, Meningkatkan pemahaman konsep diri, Memupuk hubungan timbal balik yang harmonis dengan siswa.
Berdasarkan pernyataan Hamalik tersebut di atas , idealnya, jika setiap guru melaksanakan peran dan fungsinya secara baik, maka pengembangan KTSP dapat dilaksanakan dengan baik. Kekurangpahaman guru bisa berakibat fatal terhadap hasil belajar peserta didik. Hal ini terbukti, ketika mereka dihadapkan pada ujian nasional, mereka sering kelabakan, dan sering ketakutan, takut kalau-kalau peserta didik di sekolahnya tidak lulus ujian karena tidak bisa menyelesaikan soal dengan baik.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No.24 Tahun 2006 pasal 2 ayat (3) dan (4) bahwa jika satuan pendidikan tersebut telah melakukan uji coba KBK atau kurikulum 2004 secara menyeluruh dapat melaksanakan KTSP secara menyeluruh untuk semua tingkatan kelas mulai tahun ajaran 2006/2007. Sedangkan yang belum melakukan uji coba KBK secara menyeluruh dapat melakukannya secara bertahap dalam waktu paling lama 3 tahun, dengan tahapan tahun pertama kelas 1 dan 4; tahun kedua kelas 1,2,4,5 dan tahun ketiga kelas 1,2,3,4,5,6. Dengan demikian maka sebenarnya sekolah diberi keleluasaan untuk melaksanakan KTSP secara bertahap sesuai dengan kemampuannya, hal ini meliputi seluruh komponen pendidikan yang terkait dengan satuan pendidikan tersebut, termasuk kesiapan guru. Jadi sebenarnya tidak ada alasan untuk mengatakan bahwa ini semua adalah tugas yang sangat berat bagi guru. Pemerintah sudah mengantisipasinya dengan memberikan jangka waktu agar sekolah dan komponennya dapat menerapkan KTSP secara maksimal.
Yang perlu menjadi dasar pemikiran adalah bagaimana memotivasi para guru untuk mau menerima perubahan ini dengan sikap yang terbuka, mau belajar, mau mencari tahu/informasi tentang bidang yang digelutinya, dalam hal ini tentang kurikulum sehingga guru tidak ketinggalan jaman, pemikirannya selalu up to date sejalan dengan perkembangan kemajuan dunia pendidikan, sehingga guru terutama guru senior, tidak hanya mengandalkan pengalamannya saja, melainkan mau mengembangkan dirinya untuk meningkatkan kemampuan yang menunjang profesionalismenya. Opini yang kini berkembang dalam benak para guru, bahwa kurikulum berubah-ubah padahal itu-itu saja , haruslah diubah. Pandangan seperti itu tidak benar, karena proses penyusunan kurikulum itu tidak mudah, melainkan dibuat dengan sangat serius, seperti penyusunan KTSP, dimana didalamnya terlibat sebuah badan independen BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan), yang terdiri dari para ahli di bidang psikometri, evaluasi pendidikan, kurikulum, dan manajemen pendidikan yang memiliki wawasan, pengalaman, dan komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan. (UU Sisdiknas Tahun 2005 Pasal 74 ayat 2). Kemudian pada tahap pembuatan dokumen KTSP tingkat sekolah, baik kepala sekolah, para guru serta orangtua murid melalui Dewan Sekolah, turut ambil bagian yang sangat menentukan arah pengembangan kurikulum, serta tujuan yang ingin di capai. Nah, dengan demikian, maka para guru seyogyanyalah memaknai kurikulum yang disusunnya jauh lebih baik dari pada pihak lain, misalnya penerbit buku.
Dalam kaitannya dengan perencanaan dan perumusan KTSP di tingkat sekolah, banyak sekolah yang meng-copy paste isi KTSP, hanya ganti cover saja, demikian pula dengan silabus dan perangkatnya, dan tentunya guru pun melakukan hal yang sama yaitu meng-copy paste RPP, soal evaluasi dan sebagainya. (telaah berdasarkan pengalaman pribadi dan pengamatan di beberapa sekolah). Sebenarnya dalam rangka sosialisasi KTSP , jika suatu sekolah mengadopsi KTSP dari sekolah lain, hal tersebut sah-sah saja selama mekanismenya berjalan dengan benar. Sekolah yang mempunyai kemampuan mandiri dapat mengembangkan KTSP dan silabus yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya dengan pengawasan dari Dinas Pendidikan (provinsi,kabupaten/kota). Dinas Pendidikan setempat dapat mengkoordinasikan sekolah-sekolah yang belum mempunyai kemampuan mandiri untuk menyusun KTSP dan silabus. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No.24 Tahun 2006 pasal 1 ayat (4) bahwa satuan pendidikan dasar dan menengah dapat mengadopsi atau mengadaptasi model kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah yang disusun oleh BSNP.
Berbicara mengenai pelaksanaan kurikulum ditatanan yang paling bawah yaitu sekolah, dan ujung tombaknya adalah pelaksanaan di dalam kelas yang dilakukan oleh guru, tidak terlepas dari peran supervisi dan pembinaan. Sampai sejauh mana sosialisasi KTSP dilakukan , apakah sudah tepat sasaran, apakah sudah menyentuh hingga lapisan yang paling bawah, bagaimana timbal baliknya, apakah sudah ada masukan yang berarti dari para praktisi termasuk guru tentang implementasi kurikulum yang berguna bagi perbaikan dan penyempurnaan kurikulum. Jangan-jangan memang faktor pembinaan yang kurang baik dilaksanakan hingga akhirnya setiap penyempurnaan kurikulum dianggap sebagai tugas yang berat bagi guru . Berikut adalah telaah faktor supervisi di dalam implementasi KTSP.
Dalam Peraturan Pemerintah RI No.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 55 dikatakan bahwa pengawasan satuan pendidikan meliputi pemantauan, supervisi, evaluasi, pelaporan, dan tindak lanjut hasil pengawasan. Dilanjutkan oleh Pasal 56 bahwa pemantauan dilakukan oleh pimpinan satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah atau bentuk lain dari lembaga perwakilan pihak-pihak yang berkepentingan secara teratur dan berkesinambungan untuk menilai efisiensi, efektifitas, dan akuntabilitas satuan pendidikan serta ditegaskan oleh pasal 57 bahwa : supervisi yang meliputi supervisi manajerial dan akademik dilakukan secara teratur dan berkesinambungan oleh pengawas atau penilik satuan pendidikan dan kepala satuan pendidikan.
Berdasarkan PP No.19 tahun 2005 tersebut, menyatakan betapa besarnya peranan kepala satuan pendidikan dan pengawas/penilik dalam melakukan supervisi dan pembinaan. Dalam kaitannya dengan kurikulum, jika kepala sekolah maupun pengawas melakukan supervisi secara teratur dan berkesinambungan untuk menilai efisiensi, efektifitas, dan akuntabilitas satuan pendidikan, maka dapat mendeteksi sejak dini mana yang harus dibantu, mana yang harus ditingkatkan baik oleh guru maupun komponen sekolah lainnya. Kenyataan di lapangan mengindikasikan banyaknya kepala sekolah maupun pengawas yang memang belum paham tentang KTSP. Sebagai contoh kasus yang terjadi di sebuah komplek sekolah dasar di kota Bandung, guru-guru di sekolah tersebut mengalami kesulitan manakala harus menerapkan KTSP karena kurangnya pembinaan yang dilakukan kepala sekolah maupun pengawas. Ironisnya adalah komplek sekolah tersebut merupakan sekolah yang memang cukup diminati masyarakat, namun di dalamnya, manajemennya sungguh berantakan dan memprihatinkan. Dan hal ini dirasakan pula oleh sekolah lain yang berada di lingkungan kecamatan tersebut. Guru-guru mengalami kebingungan kemana harus bertanya untuk memulai apa yang harus dipersiapkan dan langkah apa yang harus ditempuh dalam melaksanakan KTSP. Mereka kesulitan dalam menyusun silabus, membuat RPP, menyususn penilaian, dsb. Hal ini disebabkan oleh banyak factor, satu diantaranya adalah pengawas dan kepala sekolah yang kurang kualified.
Selain daripada itu pemberdayaan KKG atau MGMP yang kurang maksimal mengakibatkan terhambatnya pemahaman guru mengenai KTSP. Pemberdayaan KKG dan MGMP jika ditingkatkan akan membantu program pembinaan yang dilakukan (Mulyasa;2007). Sehingga sosialisasi KTSP dapat berjalan maksimal. Peran KKG dan MGMP dapat membantu guru agar lebih memahami dan memaknai kurikulum serta memberdayakan guru binaannya dalam penyusunan RPP (Rencana Pelaksanan Pengajaran), penyusunan strategi pelaksanaan kegiatan belajar mengajar meliputi metode dan evaluasinya, serta pemahaman terhadap peserta didik secara menyeluruh.
D. PERMASALAHAN
Secara umum kurikulum pendidikan dasar dan menengah menghadapi dua permasalahan pokok: “Pertama” yang berkaitan dengan materi/perangkat pengaturan yang ditetapkan oleh pusat (kurikulum tertulis), dan “Kedua” pelaksanaan dari kurikulum yang ditetapkan. Secara garis besar permasalahan kurikulum dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Permasalahan yang Berkaitan dengan Kurikulum Tertulis
Yang dimaksud dengan kurikulum (tertulis) adalah dokumen KTSP yang disusun dan dikembangkan oleh sekolah yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Masalah yang dihadapi adalah:
a. Sekolah mengalami kesulitan dalam menyusun isi dokumen KTSP, mulai dari pembuatan misi dan visi sekolah, pemilihan materi pelajaran, hingga penyusunan silabus. Hal ini dikarenakan sumber daya manusianya kurang memadai.
b. Kekurangpahaman pihak sekolah terhadap penyusunan KTSP mengakibatkan banyak sekolah membuat KTSP asal jadi saja, mengadopsi mentah-mentah KTSP yang disusun oleh sekolah lain tanpa menyesuaikan dengan kondisi sekolah yang bersangkutan.
c. Kesulitan dalam menyusun kurikulum yang sesuai dengan tuntutan pembangunan nasional (kebutuhan tenaga bidang industri dan bidang lainnya yang belum sinkron dengan perencanaan pendidikan sebagai penghasil lulusan / tenaga kerja).
d. Tidak mudah memilih materi dan komposisi kurikulum yang tepat untuk mendukung berbagai tujuan yang telah ditetapkan sesuai kemampuan dan perkembangan jiwa anak.
e. Pengembangan kurikulum tidak melibatkan tim kerja yang kompak dan transparan, baik dari komponen guru maupun masyarakat.
f. Sebagai guru borongan, guru-guru SD mengalami kesulitan dalam menganalisis setiap mata pelajaran dalam kurikulum dan menentukan bahan ajar yang sesuai dengan karakteristik lingkungan serta peserta didik.
2. Permasalahan yang berkaitan dengan Pelaksanaan Kurikulum
Dalam melaksanakan kurikulum nasional ditemukan berbagai permasalahan, antara lain:
a. Besarnya sasaran pembinaan pendidikan dasar dan menengah tidak mudah mencukupi keperluan sarana/alat pendukung untuk melaksanakan kurikulum (antara lain: buku kurikulum, buku pelajaran, alat peraga, alat praktek).
b. Besarnya jumlah guru pendidikan dasar dan menengah yang tersebar diseluruh tanah air, sulit mendapatkan pembinaan yang intensif dan merata untuk dapat melaksanakan kurikulum pendidikan nasional dengan sebaik-baiknya.
c. Kurangnya jumlah dan mutu tenaga supervisi serta fasilitas pendukungnya, mengakibatkan pelaksanaan supervisi tidak dapat dilakukan dengan baik.
d. Sistem penataran guru dalam rangka meningkatkan kemampuan untuk melaksanakan kurikulum pendidikan nasional belum mantap. Tak jarang guru yang dikirimkan untuk mengikuti penataran adalah orang yang itu-itu saja dan hasilnya tidak disampaikan secara maksimal kepada guru lainnya.
e. Belum terciptanya kondisi yang kondusif yang memberikan kemungkinan para pelaksana pendidikan (Pembina, Kepala Sekolah, dan Guru) untuk melaksanakan tugasnya secara kreatif, inovatif, dan bertanggung jawab.
f. Peran KKG dan MGMP yang tidak maksimal menyebabkan terhambatnya sosialisasi KTSP.
g. Kurangnya sosialisasi KTSP, keterlambatan pengesahan pedoman standar penilaian oleh BSNP, keterlambatan pencetakan buku rapor siswa berdampak pada kinerja guru di sekolah.
E. ANALISIS SWOT PELAKSANAAN KTSP
Pada bagian ini khusus mengenai analisis pelaksanaan KTSP. Analisis ini menggunakan metode Analisis SWOT yang terdiri dari :
1. Strength = kekuatan/kelebihan
2. Weakness = kelemahan
3. Opportunity = peluang
4. Treat = tantangan /ancaman
A. Kelebihan KTSP
Kelebihan-kelebihan KTSP ini antara lain:
1. Mendorong terwujudnya otonomi luas kepada sekolah dan satuan pendidikan
Tidak dapat dipungkiri bahwa salah satu bentuk kegagalan pelaksanaan kurikulum di masa lalu adalah adanya penyeragaman kurikulum di seluruh Indonesia, tidak melihat kepada situasi riil di lapangan, dan kurang menghargai potensi keunggulan lokal. Dengan adanya penyeragaman ini, sekolah di kota sama dengan sekolah di daerah pinggiran maupun di daerah pedesaan. Penyeragaman kurikulum ini juga berimplikasi pada beberapa kenyataan bahwa sekolah di daerah pertanian sama dengan sekolah yang daerah pesisir pantai, sekolah di daerah industri sama dengan di wilayah pariwisata. Oleh karenanya, kurikulum tersebut menjadi kurang operasional, sehingga tidak memberikan kompetensi yang cukup bagi peserta didik untuk mengembangkan diri dan keunggulan khas yang ada di daerahnya. Sebagai implikasi dari penyeragaman ini akibatnya para lulusan tidak memiliki daya kompetitif di dunia kerja dan berimplikasi pula terhadap meningkatnya angka pengangguran. Untuk itulah kehadiran KTSP diharapkan dapat memberikan jawaban yang konkrit terhadap mutu dunia pendidikan di Indonesia.
Dengan semangat otonomi itu, sekolah bersama dengan komite sekolah dapat secara bersama-sama merumuskan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan, situasi, dan kondisi lingkungan sekolah. Sebagai sesuatu yang baru, sekolah mungkin mengalami kesulitan dalam penyusunan KTSP. Oleh karena itu, jika diperlukan, sekolah dapat berkonsultasi baik secara vertikal maupun secara horizontal. Secara vertikal, sekolah dapat berkonsultasi dengan Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten atau Kota, Dinas Pendidikan Provinsi, Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi, dan Departemen Pendidikan Nasional. Sedangkan secara horizontal, sekolah dapat bermitra dengan stakeholder pendidikan dalam merumuskan KTSP. Misalnya, dunia industri, kerajinan, pariwisata, petani, nelayan, organisasi profesi, dan sebagainya agar kurikulum yang dibuat oleh sekolah benar-benar mampu menjawab kebutuhan di daerah di mana sekolah tersebut berada.
2. Mendorong para guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan.
Dengan berpijak pada panduan kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah yang dibuat oleh BNSP, sekolah diberi keleluasaan untuk merancang, mengembangkan, dan mengimplementasikan kurikulum sekolah sesuai dengan situasi, kondisi, dan potensi keunggulan lokal yang bisa dimunculkan oleh sekolah. Sekolah bisa mengembangkan standar yang lebih tinggi dari standar isi dan standar kompetensi lulusan. Dengan demikian dapat terjadi persaingan yang cukup sehat diantara sekolah-sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan. Keberadaan suatu sekolah pun, pencitraan sekolah, kualitas lulusan yang dihasilkan pada akhirnya menjadi tolak ukur masyarakat dalam penilaian kinerja sekolah. Hal ini dapat menyebabkan seleksi alam, bahwa hanya sekolah bermutulah yang akan bertahan dan diminati masyarakat, sedangkan sekolah dengan kinerja yang kurang baik akan ter-eleminasi. Mau tak mau sekolah harus meningkatkan kualitasnya untuk mempertahankan eksistensinya.
3. Memberikan kesempatan bagi masyarakat dan orangtua untuk berpartisipasi dalam menentukan arah kebijakan pendidikan di sekolah
Sebagaimana diketahui, prinsip pengembangan KTSP adalah (1) Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya; (2) Beragam dan terpadu; (3) Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; (4) Relevan dengan kebutuhan kehidupan; (5) Menyeluruh dan berkesinambungan; (6) Belajar sepanjang hayat; (7) Dan seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah. Berdasarkan prinsip-prinsip ini, KTSP sangat relevan dengan konsep desentralisasi pendidikan sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah dan konsep manajemen berbasis sekolah (MBS) yang mencakup otonomi sekolah di dalamnya. Pemerintah daerah dapat lebih leluasa berimprovisasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Di samping itu, sekolah bersama komite sekolah diberi otonomi menyusun kurikulum sendiri sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
4. KTSP sangat memungkinkan bagi setiap sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan mata pelajaran tertentu yang akseptabel bagi kebutuhan siswa.
Sesuai dengan kebijakan Departemen Pendidikan Nasional yang tertuang dalam Peraturan Mendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi (SI) dan Peraturan Mendiknas No. 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL), sekolah diwajibkan menyusun kurikulumnya sendiri. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) itu memungkinkan sekolah menitikberatkan pada mata pelajaran tertentu yang dianggap paling dibutuhkan siswanya. Sebagai contoh misalnya, sekolah yang berada dalam kawasan pariwisata dapat lebih memfokuskan pada mata pelajaran bahasa Inggris atau mata pelajaran di bidang kepariwisataan lainnya. Sekolah-sekolah tersebut tidak hanya menjadikan materi bahasa Inggris dan kepariwisataan sebagai mata pelajaran saja, tetapi lebih dari itu menjadikan mata pelajaran tersebut sebagai sebuah keterampilan. Sehingga kelak jika peserta didik di lingkungan ini telah menyelesaikan studinya bila mereka tidak berkeinginan untuk melanjutkan studinya ke jenjang perguruan tinggi mereka dapat langsung bekerja menerapkan ilmu dan ketrampilan yang telah diperoleh di bangku sekolah.
KTSP ini sesungguhnya lebih mudah, karena guru diberi kebebasan untuk mengembangkan kompetensi siswanya sesuai dengan lingkungan dan kultur daerahnya. KTSP juga tidak mengatur secara rinci kegiatan belajar mengajar (KBM) di kelas, tetapi guru dan sekolah diberi keleluasaan untuk mengembangkannya sendiri sesuai dengan kondisi murid dan daerahnya. Di samping itu yang harus digarisbawahi adalah bahwa yang akan dikeluarkan oleh BNSP tersebut bukanlah kurikulum tetapi tepatnya Pedoman Penyusunan Kurikulum 2006.
5. KTSP akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat dan memberatkan kurang lebih 20%.
KTSP dapat mengurangi beban belajar sebanyak 20% karena materi dalam KTSP disusun lebih sederhana. Di samping jam pelajaran akan dikurangi antara 100-200 jam per tahun, bahan ajar yang dianggap memberatkan siswa pun akan dikurangi. Meskipun terdapat pengurangan jam pelajaran dan bahan ajar, KTSP tetap memberikan tekanan pada pengembangan kompetensi siswa.
Pengurangan jam belajar siswa tersebut merupakan rekomendasi dari BNSP. Rekomendasi ini dapat dikatakan cukup unik, karena selama bertahun-tahun beban belajar siswa tidak mengalami perubahan, dan biasanya yang berubah adalah metode pengajaran dan buku pelajaran semata. Jam pelajaran yang biasa diterapkan kepada siswa sebelunya berkisar antara 1.000-1.200 jam pelajaran dalam setahun. Jika biasanya satu jam pelajaran untuk siswa SD, SMP dan SMA adalah 45 menit, maka rekomendasi BNSP ini mengusulkan pengurangan untuk SD menjadi 35 menit setiap jam pelajaran, untuk SMP menjadi 40 menit, dan untuk SMA tidak berubah, yakni tetap 45 menit setiap jam pelajaran. Total 1.000 jam pelajaran dalam satu tahun ini dengan asumsi setahun terdapat 36-40 minggu efektif kegiatan belajar mengajar.dan dalam seminggu tersebut meliputi 36-38 jam pelajaran.
Alasan diadakannya pengurangan jam pelajaran ini karena menurut pakar-pakar pendidikan anak bahwa jam pelajaran di sekolah-sekolah selama ini terlalu banyak. Apalagi kegiatan belajar mengajar masih banyak yang terpaku pada kegiatan tatap muka di kelas. Sehingga suasana yang tercipta pun menjadi terkesan sangat formal. Dampak yang mungkin tidak terlalu disadari adalah siswa terlalu terbebani dengan jam pelajaran tersebut. Akibat lebih jauh lagi adalah mempengaruhi perkembangan jiwa anak.
Persoalan ini lebih dirasakan untuk siswa SD dan SMP. Dalam usia yang masih anak-anak, mereka membutuhkan waktu bermain yang cukup untuk mengembangkan kepribadiannya. Suasana formal yang diciptakan sekolah, ditambah lagi standar jam pelajaran yang relatif lama, tentu akan memberikan dampak tersendiri pada psikologis anak. Banyak pakar yang menilai sekolah selama ini telah merampas hak anak untuk mengembangkan kepribadian secara alami.
Inilah yang menjadi dasar pemikiran bahwa jam pelajaran untuk siswa perlu dikurangi. Meski demikian, perngurangan itu tidak dilakukan secara ekstrim dengan memangkas sekian jam frekwensi siswa berhubungan dengan mata pelajaran di kelas. Melainkan memotong sedikit, atau menghilangkan titik kejenuhan siswa terhadap mata pelajaran dalam sehari akibat terlalu lama berkutat dengan pelajaran itu.
6. KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan.
Pola kurikulum baru (KTSP) akan memberi angin segar pada sekolah-sekolah yang menyebut dirinya nasional plus. Sekolah-sekolah swasta yang kini marak bermunculan itu sejak beberapa tahun terakhir telah mengembangkan variasi atas kurikulum yang ditetapkan pemerintah. Sehingga ketika pemerintah kemudian justru mewajibkan adanya pengayaan dari masing-masing sekolah, sekolah-sekolah plus itu jelas akan menyambut gembira.
Kehadiran KTSP ini bisa jadi merupakan kabar baik bagi sekolah-sekolah plus. Sebagian sekolah-sekolah plus tersebut ada yang khawatir ditegur karena memakai bilingual atau memakai istilah kurikulum yang bermacam-macam seperti yang ada sekarang. Sekarang semua bentuk improvisasi dibebaskan asal tidak keluar panduan yang telah ditetapkan dalam KTSP. Sebagai contoh, Sekolah High Scope Indonesia, sebelumnya sejak awal berdiri pada 1990 telah menggunakan kombinasi kurikulum Indonesia dengan Amerika Serikat (AS). Kendati mendapat lisensi dari AS, namun pihaknya tetap mematuhi kurikulum pemerintah. Caranya dengan mematuhi batas minimal, namun secara optimal memberikan penekanan pada aspek-aspek tertentu yang tidak diatur oleh kurikulum. Misalnya tetap memberikan materi Bahasa Indonesia, namun menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar utama.
B. Kelemahan KTSP
Setiap kurikulum yang diberlakukan di Indonesia di samping memiliki kelebihan-kelebihan juga memiliki kelemahan-kelamahannya. Sebagai konsekuansi logis dari penerapan KTSP ini setidak-tidaknya terdapat beberapa kelemahan-kelamahan dalam KTSP maupun penerapannya, di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Kurangnya SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada.
Pola penerapan KTSP terbentur pada masih minimnya kualitas guru dan sekolah. Sebagian besar guru belum bisa diharapkan memberikan kontribusi pemikiran dan ide-ide kreatif untuk menjabarkan panduan kurikulum itu (KTSP), baik di atas kertas maupun di depan kelas. Selain disebabkan oleh rendahnya kualifikasi, juga disebabkan pola kurikulum lama yang terlanjur mengekang kreativitas guru.
Berdasarkan evaluasi yang dilakukan Badan Penelitian dan Pengembangan Depdiknas pada tahun 2004, bahwa dari 2,7 juta guru menunjukkan bahwa ketidaksesuaian ijasah yang mengajar di jenjang pendidikan dasar dan menengah menunjukkan kecenderungan yang kurang mengembirakan, jika mengacu pada persyaratan yang ada. Guru SD tercatat 66,11% yang tidak memiliki ijasah sesuai ketentuan, guru SMP 39,99% , dan guru SMA sebanyak 34,08%. Selain itu tercatat secara umum terdapat 15,21% guru pada berbagai jenjang pendidikan dasar dan menengah yang mengajar tidak sesuai dengan kompetensinya. Hasil survey Human Development Indeks (HDI) sebanyak 60% guru SD, 40% guru SMP, 43% guru SMA, dan 34% guru SMK belum memenuhi standarisasi mutu pendidikan nasional. Lebih mengkhawatirkan lagi bila 17,2% guru di Indonesia mengajar bukan pada bidang keahliannya (Toharudin, Oktober 2005 dalam Muhyi,Dindin MZ, 2007)
Dari data di atas, dapat diperoleh gambaran kondisi guru di lapangan, dengan keadaan yang demikian, mampukah guru memaknai kurikulum dengan benar? Nampaknya hal ini sulit untuk dilakukan meskipun tidak mustahil, mengingat untuk memahami kurikulum yang begitu luas cakupannya, membutuhkan suatu keterampilan khusus yang harus dimiliki oleh seorang guru yang sesuai dengan jenjang dan bidang keahliannya.
2. Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP.
Ketersediaan sarana dan prasarana yang lengkap dan representatif merupakan salah satu syarat yang paling urgen bagi pelaksanaan KTSP. Sementara kondisi di lapangan menunjukkan masih banyak satuan pendidikan yang minim alat peraga, laboratorium serta fasilitas penunjang yang menjadi syarat utama pemberlakuan KTSP. Banyaknya fasilitas sekolah yang rusak sampai bangunan yang roboh, menambah panjang daftar kelemahan implementasi KTSP di lapangan.
3. Masih banyak guru yang belum memahami KTSP secara komprehensif baik konsepnya, penyusunannya maupun prakteknya di lapangan.
Masih rendahnya kuantitas guru yang diharapkan mampu memahami dan menguasai KTSP dapat disebabkan karena pelaksanaan sosialisasi masih belum terlaksana secara menyeluruh. Jika tahapan sosialisasi tidak dapat tercapai secara menyeluruh, maka pemberlakuan KTSP secara nasional yang targetnya hendak dicapai paling lambat tahun 2009 tidak memungkinkan untuk dapat dicapai.
4. Penerapan KTSP yang merekomendasikan pengurangan jam pelajaran akan berdampak berkurang pendapatan para guru.
Penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) akan menambah persoalan di dunia pendidikan. Selain menghadapi ketidaksiapan sekolah berganti kurikulum, KTSP juga mengancam pendapatan para guru. Sebagaimana diketahui rekomendasi BSNP terkait pemberlakuan KTSP tersebut berimplikasi pada pengurangan jumlah jam mengajar. Hal ini berdampak pada berkurangnya jumlah jam mengajar para guru. Akibatnya, guru terancam tidak memperoleh tunjangan profesi dan fungsional.
Untuk memperoleh tunjangan profesi dan fungsional semua guru harus mengajar 24 jam, jika jamnya dikurangi maka tidak akan bisa memperoleh tunjangan. Sebagai contoh, pelajaran Sosiologi untuk kelas 1 SMA atau kelas 10 mendapat dua jam pelajaran di KTSP maupun kurikulum sebelumnya. Sedangkan di kelas 2 SMA atau kelas 11 IPS, Sosiologi diajarkan selama lima jam pelajaran di kurikulum lama. Namun di KTSP Sosiologi hanya mendapat jatah tiga jam pelajaran. Hal yang sama terjadi di kelas 3 IPS. Pada kurikulum lama, pelajaran Sosiologi diajarkan untuk empat jam pelajaran tapi pada KTSP menjadi tiga jam pelajaran. Sementara itu masih banyak guru yang belum mengetahui tentang ketentuan baru kurikulum ini. Jika KTSP telah benar-benar diberlakukan, para guru sulit memenuhi ketentuan 24 jam mengajar agar bisa memperoleh tunjangan.
5. Kepemimpinan Kepala Sekolah yang kurang demokratis dan kurang profesional berdampak pada kurangnya peran serta masyarakat yang diwakilkan oleh Dewan/Komite sekolah dalam merumuskan KTSP
Masih rendahnya keikutsertaan masyarakat dalam hal ini dewan/komite sekolah dalam penyusunan KTSP menyebabkan pengembangan kurikulum di sekolah tidak sesuai dengan apa yang diharapkan hingga akhirnya sekolah meng-copy paste saja dokumen KTSP yang sudah jadi. Al hasil, penerapan KTSP pun tidak maksimal.
6. Kurangnya pembinaan dan sosialisasi KTSP di tingkat kecamatan
Sebagaimana telah disinggung sebelumnya bahwa sosialisasi KTSP yang kurang serta pembinaan yang kurang serius di tingkat cabang dinas pendidikan kecamatan, menyebabkan terhambatnya pemahaman guru dalam implementasi KTSP di sekolah. Bahkan masih banyak sekolah yang hingga hari ini dokumen KTSP-nya belum disahkan oleh pejabat yang berwenang di dinas pendidikan kota.
7. Keterlambatan sosialisasi standar penilaian serta keterlambatan pencetakan buku rapor siswa berdampak pada kesalahan dalam penulisan laporan pendidikan siswa (rapor)
Ketika pemerintah menurunkan kebijakan untuk melaksanakan KTSP, timbul keresahan di sana-sini, khususnya para guru. Hal ini disebabkan karena pedoman penyususnan dan pengembangan KTSP belum seluruhnya rampung disiapkan oleh pemerintah, salah satunya adalah standar penilaian. Keterlambatan sosialisasi penilaian ini menyebabkan beberapa sekolah salah menuliskan nilai pada buku rapor. Sebagian sekolah masih menggunakan rentang nilai 1-10, padahal di dalam KTSP telah menggunakan rentang nilai 1-100. keterlambatan pencetakan rapor terutama di kota Bandung menyebabkan guru terutama guru kelas 1 harus ekstra menulis ulang nilai rapor, rapor sementara dulu baru rapor asli. Di suatu sekolah terjadi kasus, bahwa rapor asli baru diterima pihak sekolah pada semester 2 dibarengi dengan pemberian foto copy buku pedoman penilaian. Dengan demikian terjadi perubahan nilai rapor dari rentang 1-10 menjadi rentang nilai 1-100 dengan pembulatan yang berakibat pada kebingungan orangtua murid. Hal ini berdampak pula pada kepercayaan orangtua murid terhadap sekolah yang pada akhirnya kinerja sekolah dinilai kurang baik.
Beberapa faktor kelemahan di atas harus menjadi perhatian bagi pemerintah agar pemberlakuan KTSP tidak hanya akan menambah daftar persoalan-persoalan yang dihadapi dalam dunia pendidikan kita. Jika tidak, maka pemberlakuan KTSP hanya akan menambah daftar makin carut marutnya pendidikan di Indonesia.
C. Peluang
Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya bahwa KTSP merupakan kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan, maka peluang untuk meningkatkan mutu pendidikan dan bangkit dari keterpurukan, dapat direalisasikan. Memang hal ini tidaklah mudah, tidak semudah membalikkan telapak tangan, melainkan membutuhkan waktu dan proses.
Keterlibatan guru, kepala sekolah, masyarakat yang tergabung dalam komite sekolah dan dewan pendidikan dalam pengambilan keputusan akan membangkitkan rasa kepemilikan yang lebih tinggi terhadap sekolah, dan terhadap pengembangan kurikulum. Dengan demikian dapat mendorong mereka untuk mendayagunakan sumber daya yang ada seefisien mungkin untuk mencapai hasil yang optimal. Konsep ini sesuai dengan konsep Self Determination Theory yang menyatakan bahwa jika seseorang memiliki kekuasaan dalam pengambilan suatu keputusan, maka akan memiliki tanggung jawab yang besar untuk melaksanakan keputusan tersebut.
KTSP memberikan peluang kepada sekolah untuk mengoptimalkan kondisi lingkungannya dengan memperhatikan karakteristik sekolah, peserta didik serta sosial budaya masyarakatnya. Dengan diberikannya otonomi luas kepada sekolah, maka sekolah dapat menentukan arah pengembangan kurikulum dengan jelas sesuai dengan kebutuhan. Hal ini memungkinkan terwujudnya sekolah-sekolah unggulan yang memiliki ciri khas dan keunikan sendiri yang memperkaya perkembangan dunia pendidikan negeri ini, sesuai dengan prinsip kebersamaan dalam keberagaman.
KTSP juga membuka peluang bagi sekolah untuk mandiri, maju dan berkembang berdasarkan strategi kebijakan manajemen pendidikan yang ditetapkan pemerintah dengan penuh tanggungjawab. Dengan demikian, sekolah dapat meningkatkan kualitasnya baik sumber daya, dalam hal ini tenaga pendidik dan kependidikan, sarana prasarana, kualitas pembelajaran serta peningkatan mutu lulusan yang dihasilkannya.
D. Tantangan
KTSP merupakan salah satu bentuk inovasi dalam pendidikan, dan dalam setiap inovasi selalu saja terdapat tantangan di dalamnya. Tantangan yang dihadapi dalam penerapan KTSP ini sangat kompleks namun secara umum tantangan yang dihadapi antara lain :
1. Pengembangan KTSP perlu didukung oleh iklim pembelajaran yang kondusif bagi terciptanya suasana yang aman, nyaman dan tertib, sehingga proses pembelajaran dapat berlangsung dengan tenang dan menyenangkan (enjoyable learning). Iklim yang demikian akan mendorong pembelajaran yang menekankan pada learning to know, learning to do, learning to be dan learning to live together. Suasana tersebut akan memupuk tumbuhnya kemandirian dan berkurangnya ketergantungan di kalangan warga sekolah tidak hanya bagi peserta didik, melainkan bagi guru dan pimpinannya.
2. KTSP yang memberikan otonomi luas kepada sekolah perlu disertai seperangkat kewajiban, serta monitoring dan tuntutan pertanggungjawaban yang relative tinggi untuk menjamin bahwa sekolah selain memiliki otonomi luas juga memiliki kewajiban melaksanakan kebijakan pemerintah dan memenuhi harapan masyarakat. Sekolah memiliki kewajiban untuk melaksanakan pelayanan prima yang berusaha untuk memuaskan pengguna jasa ( customer satisfaction) dalam hal ini peserta didik dan orangtua murid.
3. Pelaksanaan KTSP memerlukan sosok kepala sekolah yang professional, memiliki kemampuan manajerial yang handal serta demokratis dalam setiap pengambilan keputusan. Pada umumnya kepala sekolah di negeri ini belum dapat dikatakan professional seperti yang diungkapkan oleh Bank Dunia (1999) bahwa salah satu penyebab makin menurunnya kualitas pendidikan di Indonesia adalah kurang profesionalnya kepala sekolah sebagai manager pendidikan di lapangan. Hal ini mengindikasikan bahwa pemerintah sebaiknya melakukan perubahan dalam hal pengangkatan kepala sekolah, dari yang berorientasi pada pengalaman kerja ketika menjadi guru menjadi orientasi kemampuan dan keterampilan secara professional.
4. Dalam pengembangan KTSP, wujud partisipasi masyarakat dan orang tua murid tidak hanya dalam bentuk financial. Ide, gagasan dan pemikiran masyarakat sangat dibutuhkan untuk dapat menunjang keberhasilan sekolah. Sekolah harus berupaya untuk menumbuhkan kesadaran pada masyarakat dan orangtua murid bahwa sekolah adalah lembaga yang harus didukung oleh semua pihak. Keberhasilan sekolah adalah kebanggaan bagi masyarakat, dan untuk mewujudkannya diperlukan kerjasama yang harmonis.
5. KTSP menuntut kinerja sekolah terutama guru dalam implementasinya. Oleh sebab itu guru harus senantiasa mengembangkan kemampuan dan keterampilan profesionalismenya. Hal ini dapat juga dilakukan melalui KKG atau MGMP. Pemberdayaan KKG dan MGMP dapat meningkatkan kualitas dan kompetensi guru dalam menyususn, merumuskan, melaksanakan, dan melakukan penilaian dalam pembelajaran. Kekompakan guru sebagai tim pengembang kurikulum perlu ditingkatkan untuk memberdayakan KKG dan MGMP.
Rekomendasi
Untuk menangani permasalahan tersebut, perlu diambil langkah-langkah kebijaksanaan baik mengenai kurikulum (tertulis) maupun kurikulum dalam pelaksanaannya. Langkah-langkah kebijaksanaan yang ditempuh antara lain sebagai berikut:
1. Perlu diciptakan sistem informasi yang dapat mengkomunikasikan/memantau perkembangan pelaksanaan kurikulum pada berbagai daerah diseluruh tanah air.
2. Meningkatkan kemampuan dan keterampilan profesionalisme (Pembina, pengawas/ penilik, kepal sekolah, guru) agar kurikulum dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
3. Mencukupi fasilitas pendukung pelaksanaan kurikulum baik oleh masyarakat maupun pemerintah (buku, alat pendidikan, dan sarana pendidikan lainnya)
4. Meningkatkan kesejahteraan bagi para pelaksana pendidikan agar berfungsi sesuai tugas dan tanggung jawabnya.
5. Menciptakan kondisi yang kondusif yang dapat memberikan kemungkinan para pelaksana pendidikan menjalankan tugasnya secara kreatif, inovatif, dan bertanggung jawab.
6. Menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk ikut serta berpartisipasi dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah dan memiliki rasa kepedulian yang tinggi terhadap kondisi sekolah.
Daftar Referensi :
Ali, Muhammad.1992. Pengembangan Kurikulum di Sekolah. Bandung : Sinar Baru
Badan Standar Nasional Pendidikan. (2006). Pedoman Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: BNSP.
Dakir. 2004. Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum, Jakarta : PT. Rineka Cipta
Depdiknas. 2005. Standar Nasional Pendidikan,Jakarta :Peraturan Pemerintah RI No.19 tahun 2005
----------. 2006. Standar Isi, Jakarta : Permendiknas No 22 tahun 2006
----------. 2006. Standar Kompetensi Lulusan, Jakarta : Permendiknas No.23 tahun 2006
----------.2006. Pelaksanaan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan, Jakarta : Permendiknas No.24 tahun 2006
Hamalik, Oemar (1990) Dasar-Dasar Pengembangan dan Perkembangan Kurikulum, Bandung : PT Remaja Rosdakarya
Hamalik, Oemar (2007) Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum, Bandung : PT Remaja Rosdakarya.
Hasan,Hamid,S. PENDEKATAN MULTIKULTURAL UNTUK PENYEMPURNAAN KURIKULUM NASIONAL disajikan pada seminar Pengembangan Kurikulum, pada Universitas Pendidikan Indonesia (UPI),Bandung: tidak diterbitkan.
http://re-searchengines.com Plus Minus Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Tuesday, 04 September 2007
Idi,Abdullah.2007. Pengembangan Kurikulum, Teori dan Praktik. Yogyakarta : Ar Ruzz Media
Muhyi,Dindin MZ (2007), Jurnal : Pendidikan di Indonesia Harus Berlandaskan Jati Diri Bangsa, Bandung: Al Mizan Mulyasa,E(2004) Kurikulum Berbasis Kompetensi; Konsep,Karakteristik, dan Implementasi, Bandung : PT Remaja Rosdakarya.
Mulyasa,E.2007, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ; Suatu Panduan Praktis, Bandung :PT Remaja Rosdakarya.
Undang-Undang Republik Indonesia No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Bandung : Fokusmedia
Peraturan Pemerintah Nomor : 28/1990, Tentang Pendidikan Dasar . Jakarta
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
Pusat Kurikulum. (2006). Model Penilaian Kelas: Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah. Jakarta: Puskur BPP Depdiknas.
Sanjaya, Wina. (2006). Pembelajaran dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Prenada Media.
---------. (2007). Buku Materi Pokok: Kajian Kurikulum dan Pembelajaran. Bandung: Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia.
Suderajat, Hari (2004), Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), Bandung : CV Cipta Cekas Grafika
Sudjana,Nana.1988. Pembinaan dan PengembanganKurikulum di Sekolah.Bandung : Sinar Baru Algensindo
Sularto,St. Praksis Pendidikan Minus Visi, Catatan atas ”Bongkar Pasang” Kurikulum, Sebuah Opini. Jakarta–2005. www. ntt-online.org. Email disediakan; online_ntt@yahoo.com.
Suryosubroto,B.2005. Tata laksana Kurikulum. Jakarta : Rineka Cipta
www.depdiknas.go.id
www.duniaguru.com Beda KTSP dengan KBK ,ENDO KOSASIH - Pendidik di SMPN 4 Pagaden dan sekretaris MGMP Bahasa Inggris, Kabupaten Subang Saturday, 03 November 2007
www.kompas.com/kompas-cetak/0305/05/opini/292386.htm